Implikasi Hukum Dan Mitigasi Potensi Kecurangan Pada Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik

Authors

  • Ayunda Septia Putri Universitas Sunan Giri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5581

Keywords:

E-Katalog, Pengadaan Pemerintah, Implikasi Hukum, Kecurangan, Mitigasi Hukum

Abstract

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu sektor strategis dalam pengelolaan keuangan negara karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik dan penyediaan layanan bagi masyarakat. Dalam rangka meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan, pemerintah mengembangkan sistem pengadaan berbasis elektronik melalui katalog elektronik (e-Katalog). Implementasi e-Katalog diharapkan mampu meminimalisir praktik korupsi yang sebelumnya sering terjadi dalam pengadaan konvensional. Namun dalam praktiknya, penggunaan sistem ini masih memiliki potensi kecurangan, seperti pengaturan harga, kolusi antara penyedia dan pejabat pengadaan, serta penyimpangan prosedur pengadaan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta menimbulkan implikasi hukum baik dalam ranah administrasi maupun pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi kecurangan yang dapat terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-Katalog, mengkaji implikasi hukum yang ditimbulkan, serta menelaah upaya mitigasi hukum yang dapat dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem e-Katalog mampu meningkatkan transparansi dalam pengadaan pemerintah, masih terdapat celah yang memungkinkan terjadinya kecurangan sehingga diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan integritas pelaku pengadaan, serta upaya mitigasi hukum yang efektif dari lembaga peradilan guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah

References

Thai, khi v., international handbook of public procurement, (new york: routledge, 2017).

Dorasamy, n., & fagbadebo, o., public procurement, corruption and the crisis of governance in africa, (london: palgrave macmillan, 2021).

Arrowsmith, sue., the law of public and utilities procurement, (london: sweet & maxwell, 2018).

Fazekas, mihály., & tóth, istván j., corruption, government favoritism, and public procurement, (cambridge: cambridge university press, 2021).

Oecd., preventing corruption in public procurement, (paris: oecd publishing, 2016).

Transparency international., global corruption report: public procurement, (berlin: transparency international, 2022).

Fazekas, mihály., & kocsis, gábor., “uncovering high-level corruption: cross-national objective corruption risk indicators using public procurement data”, british journal of political science, volume 50: issue 1, 2020.

Lyra, marcos s., damásio, bruno., pinheiro, flávio., et.al., “fraud, corruption, and collusion in public procurement activities: a systematic literature review on data-driven methods”, applied network science, volume 7, 2022.

Wachs, johannes., fazekas, mihály., & kertész, jános., “corruption risk in contracting markets: a network science perspective”, international journal of data science and analytics, volume 12, 2021.

Fazekas, mihály., abdou, aly., kazmina, yuliia., & regős, nóra., “development aid contracts database: world bank, inter-american development bank, and europeaid”, data in brief, volume 42, 2022.

Fan, x., chen, y., & tang, c. S., “to bribe or not in a procurement auction under disparate corruption pressure”, production and operations management, volume 30: issue 5, 2021.

Miranzo díaz, j., cerrillo i martínez, a., galindo caldés, r., & castro carranza, j., “corruption risk analysis in local public procurement”, international review of administrative sciences, volume 89: issue 3, 2023.

Neupane, arjun., soar, jeffrey., & vaidya, kishor., “evaluating the anti-corruption capabilities of public e-procurement systems”, electronic government: an international journal, volume 11, 2016.

Link: https://scholar.google.com/scholar?q=evaluating+the+anti-corruption+capabilities+of+public+e-procurement+systems

Mubangizi, john c., “a human rights-based approach to fighting corruption in uganda and south africa”, law, democracy and development, volume 24, 2020.

Detkova, p., podkolzina, e., & tkachenko, a., “corruption, centralization and competition: evidence from russian public procurement”, international journal of public administration, volume 41: issue 5-6, 2018.

Fadhillah, n. F., & juwono, v., “application of five stream framework concept in e-procurement implementation”, jurnal administrasi publik, volume 18: issue 1, 2020.

Mazta, marisa triana., gamayuni, rindu rika., & prasetyo, tri joko., “e-procurement as a pillar of good governance: fraud prevention efforts in the public sector”, research of economics and business, volume 1: issue 2, 2024.

Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Peraturan presiden nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (lkpp), sistem katalog elektronik nasional, sebagaimana dimuat dalam

https://e-katalog.lkpp.go.id

diakses pada 15 april 2026.

Organisation for economic co-operation and development (oecd), public procurement and corruption risk, sebagaimana dimuat dalam

https://www.oecd.org/gov/public-procurement

diakses pada 10 april 2026.

Indonesian corruption watch, potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana dimuat dalam

https://antikorupsi.org

diakses pada 12 april 2026.

Black, henry campbell., black’s law dictionary, (minnesota: west publishing, 2019).

Kamus hukum indonesia.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Putri, A. S. (2026). Implikasi Hukum Dan Mitigasi Potensi Kecurangan Pada Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 2030–2042. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5581

Issue

Section

Articles