Analisis Pergerakan Dan Pengaruh Harga Emas, Inflasi, Biaya Haji Serta Implikasinya Terhadap Keputusan Investasi Emas Bagi Calon Jamaah Haji Melalui Bank Syariah Indonesia Tahun 2022-2026

Authors

  • Izzah Afkarina Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Jawa Timur
  • Fia Puji Lestari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Jawa Timur
  • Mohammad Mirza Pratama Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5474

Keywords:

Harga Emas, Inflasi, Biaya Haji, Keputusan Investasi, Keuangan Syariah

Abstract

Studi ini meneliti pergerakan dan pengaruh harga emas, inflasi, dan biaya haji, serta implikasinya terhadap keputusan investasi emas bagi calon jamaah haji melalui Bank Syariah Indonesia Tahun 2022-2026. Studi ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara variabel makroekonomi dan menilai sejauh mana investasi emas dapat efektif dalam perencanaan keuangan haji. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan elemen deskriptif dan asosiatif, berdasarkan data deret waktu sekunder yang dianalisis menggunakan regresi linier sederhana dengan IBM SPSS Statistics. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga emas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap biaya haji, artinya kenaikan harga emas diikuti oleh kenaikan biaya haji. Sementara itu, inflasi memiliki pengaruh signifikan terhadap harga emas, tetapi dengan hubungan negatif dan tingkat pengaruh yang lemah. Secara deskriptif, harga emas menunjukkan pola fluktuasi dengan tren meningkat, inflasi cenderung stabil, dan biaya haji mengalami peningkatan bertahap. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor makroekonomi berperan dalam membentuk keputusan investasi, meskipun tidak dominan. Implikasinya menegaskan bahwa investasi emas dapat menjadi instrumen yang relevan dalam persiapan dana haji karena stabilitasnya dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, strategi investasi yang optimal tidak dapat hanya mengandalkan emas strategi tersebut harus didukung oleh diversifikasi, perencanaan jangka panjang, dan pemantauan. Oleh karena itu, calon jamaah haji disarankan untuk menggabungkan investasi emas dengan tabungan haji dan instrumen syariah lainnya, serta membeli emas secara bertahap untuk meminimalkan risiko fluktuasi harga. Dengan cara ini, kesiapan keuangan haji dapat dicapai secara lebih efektif dan berkelanjutan.

References

Ahsanah, D. N. (2022). EMAS SEBAGAI INSTRUMEN INVESTASI JANGKA PANJANG. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 8(1), 177–187. https://doi.org/10.37567/shar-e.v8i1.1297

Fakhira, D., Kinanti, R., Edina, P. I., Putri, S. S., & sahfira, N. i. (2024). Pengaruh Inflasi Terhadap Daya Jual Beli Emas Masyarakat Kota Medan Pada Tahun 2024. Al-Ihsan: Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Syariah, 2(1), 23–32. https://share.google/2EDnfXtD5IWstOnyN

Farhanah, N. (2016). Problematika Waiting List Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Indonesia. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat, 12(1), 57–80. https://share.google/AtnP9O4pdRpONDdN5

Faris, Q. H., & Chan, S. S. D. (2024). PENGARUH KENAIKAN TARIF HAJI TERHADAP MINAT PENDAFTAR HAJI DI KOTA METRO. Multazam : Jurnal Manajemen Haji Dan Umrah, 4(1), 10–20. https://doi.org/10.32332/multazam.v4i1.8984

Hafizd, J. Z. (2021). Investasi Emas dalam Perspektif Hukum Islam. J-HES Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 05(02), 96–110. https://doi.org/10.26618/j-hes.v5i02.5302

Hisan, K. (2025). PENGARUH INFLASI, BI RATE DAN NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP HARGA EMAS DI INDONESIA. Jemasi: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 21(2), 207–219. https://doi.org/10.35449/jemasi.v21i2.1024

Ipando, O. M., Habibi, A., & Fasa, M. I. (2026). Pengaruh Bullions Bank, Volatilitas Emas Global, kebijakan Moneter Indonesia terhadap Investasi Emas di Bank Syariah Indonesia. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dam Akuntansi), 12(1), 621–629. https://doi.org/10.35870/jemsi.v12i1.5923

Isran, S. R., Sukma, I. M., Putri, R. U., Amalia, F., Agustin, S. A., & R. (2026). Faktor Penentu Daya Beli Masyarakat Berdasarkan Tingkat Inflasi, Tingkat Pendapatan Masyarakat, dan Harga Kebutuhan Pokok. Jurnal Manajemen Ekonomi Akuntansi, 2(4), 752–761. https://share.google/JdDAE8sWsxkhtNJ5Y

Rahayu, N. W. I., Fatimatuzzahro., Wijaya, A. R., Mutmainnah., Nusantara, A. F. P., & Kurniawan, Z. A. (2024). MEMPREDIKSI PERSEPSI UMAT MUSLIM INDONESIA TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT KENAIKAN BIAYA PENYELENGGARAAN HAJI. Majalah Ilmiah “DIAN ILMU,” 24(1), 47–66. https://doi.org/10.37849/midi.v24i1.403

Rohim, A. A. T., & Fathurrohman, S. (2025). IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH. Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, 14(1), 249–257. https://share.google/B0tGLbqp3v3bnAMlb

Setiawan, A. K., & Irkhami, N. (2023). Pengaruh Jumlah Instrumen Investasi, Harga Emas, Nilai Kurs Rupiah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji terhadap Hasil Investasi Keuangan Haji di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(4), 1107–1122. https://doi.org/10.30651/jms.v8i4.21022

Sholatiah. (2024). Domino Effect of Hajj Cost Increase in Islamic Economic Perspective Efek Domino Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1), 42–56. https://share.google/e6qFbCBoyGHN3mRUZ

Utami, K. T. (2025). Dampak Inflasi Terhadap Kinerja Investasi Emas di Bank Syariah Indonesia KCP Purbalingga Sudirman. JPIE Journal of Philantrophy and Islamic Economics, 2(1), 11–21. https://share.google/CxeBLagDwteRGCLpA

Yuniashari, F. G., & Habibi, M. L. (2025). Pengaruh Volatilitas Harga Emas terhadap Keputusan Berinvestasi Nasabah: Studi Kualitatif pada Nasabah Bank Syariah. Jurnal Inovasi Ekonomi Syariah Dan Akuntansi, 2(6), 306–319. https://doi.org/10.61132/jiesa.v2i6.1755

https://share.google/xjL72wZKsNsikJTXC

https://www.bi.go.id/id/statistik/indikator/datainflasi.aspx

https://www.almiratravel.id

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Izzah Afkarina, Lestari, F. . P., & Pratama, M. M. (2026). Analisis Pergerakan Dan Pengaruh Harga Emas, Inflasi, Biaya Haji Serta Implikasinya Terhadap Keputusan Investasi Emas Bagi Calon Jamaah Haji Melalui Bank Syariah Indonesia Tahun 2022-2026. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 1436–1450. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5474

Issue

Section

Articles