Analisis Yuridis Atas Wanprestasi Kontrak Kerja Pada Proyek Pantai Enggano Di BWSS VII Bengkulu

Authors

  • Abdillah Aflah Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Prof Dr Hazairin SH
  • Marlinah Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Prof Dr Hazairin SH
  • Andri Zulpan Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Prof Dr Hazairin SH

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5375

Keywords:

Wanprestasi, Kontrak Kerja Konstruksi, Tanggung Jawab Hukum

Abstract

Pembangunan infrastruktur sumber daya air dan pengamanan wilayah pesisir merupakan kewajiban negara dalam rangka melindungi kepentingan umum dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup. Salah satu bentuk pelaksanaannya adalah Proyek Pengamanan Pantai Enggano yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Proyek ini bertujuan untuk mencegah abrasi pantai, melindungi permukiman masyarakat pesisir, serta menjaga fungsi ekosistem pantai. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut didasarkan pada kontrak kerja konstruksi antara pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi yang menimbulkan hubungan hukum keperdataan dan tunduk pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kontrak kerja konstruksi serta penerapan klausul tanggung jawab dan sanksi atas wanprestasi dalam Proyek Pengamanan Pantai Enggano. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui pengkajian bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelaksanaan kontrak kerja telah mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, dalam praktiknya terjadi wanprestasi oleh penyedia jasa berupa tidak terpenuhinya kewajiban kontraktual, khususnya terkait progres pekerjaan. Terhadap wanprestasi tersebut, pengguna jasa telah menerapkan klausul tanggung jawab dan sanksi secara bertahap dan proporsional, mulai dari pemberian peringatan hingga pemutusan kontrak serta pengenaan sanksi administratif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum kontrak konstruksi pemerintah serta menjadi rujukan bagi praktik penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerja konstruksi yang lebih efektif dan berkeadilan.

References

Ashibly, dan Marlinah. Panduan Penulisan Tugas Akhir. Bengkulu: Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH, 2026.

Badrulzaman, Mariam Darus. Aneka Hukum Bisnis. Bandung: Alumni, 2011.

Fuady, Munir. Hukum Konstruksi. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2022. Friedman, W. Legal Theory. London: Stevens & Sons, 1967.

Fuady, Munir. Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2023.

Harahap, Yahya. Segi-Segi Hukum Perikatan. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

Hernoko, Agus Yudha. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana, 2019.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Abdillah Aflah, Marlinah, & Andri Zulpan. (2026). Analisis Yuridis Atas Wanprestasi Kontrak Kerja Pada Proyek Pantai Enggano Di BWSS VII Bengkulu. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 1000–1003. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5375

Issue

Section

Articles