Membangun Negara Hukum Yang Adaptif Terhadap Disrupsi Teknologi Melalui Konstruksi Hukum Modern Dan Digitalisasi Negara
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5328Keywords:
Digitalisasi pemerintahan, Tata kelola pemerintahan, Akses keadilanAbstract
Abstrak
Era digital telah merekonstruksi tatanan pemerintahan modern, di mana teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi instrumen penting dalam membangun good and clean governance. Digitalisasi memungkinkan terciptanya pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan yuridis berupa penyalahgunaan data, ketimpangan akses digital, dan ancaman terhadap hak-hak konstitusional warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) peran teknologi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik; (2) masalah dan peluang dalam penggunaan teknologi untuk memperluas akses keadilan dalam demokrasi; (3) efisiensi sekaligus potensi ancaman AI dalam pelayanan publik; Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dipadukan dengan studi kasus kebocoran data digital sebagai bahan analisis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan AI dalam sistem pemerintahan dapat mempercepat pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat, sepanjang diatur melalui kerangka hukum yang menjamin perlindungan data pribadi dan akuntabilitas digital. Dengan demikian, keberhasilan digitalisasi pemerintahan harus berlandaskan prinsip negara hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia di era digital.
References
A. Buku
Inu Kencana Syafiie. Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Bumi Aksara, 2019.
Kaharuddin, Zul Amirul Haq. Kecerdasan Buatan: Aspek Perlindungan Hukum di Era Digitalisasi. Jakarta: Kencana, 2024.
Lintje Anna Marpaung. Ilmu Negara. Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2018.
Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Rachmad, Yoesoep Edhie, et al. Layanan dan Tata Kelola E-Government: Teori, Konsep, dan Penerapan. Yogyakarta: PT. Green Pustaka Indonesia, 2024.
Rudi Hardi, Handam, Irwan Alim, dan lainnya. AI dan Pemerintahan: Transformasi Pelayanan Publik Era Digital. Purbalingga: Eureka Media Aksara, 2024.
B. Jurnal Ilmiah dan Artikel
Abadi, Syeham Surya, et al. “Analisis Keberhasilan Petisi Online dalam Merubah Keputusan.” Gunung Djati Conference Series 27 (2023): 109.
Abdul Hakim. “Negara dalam Perspektif Plato.” Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin 9, no. 1 (2010): 59–74.
Aprilla, Wanda, Mardalena Wulandari, dan Arie Elcaputera. “Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah melalui Teknologi Digital dan Partisipasi Publik dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.” Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 2, no. 4 (2024): 323.
Asnafi, Tryo. “Sistem E-Voting Berbasis Blockchain untuk Meningkatkan Transparansi dan Keamanan.” Politeknik Negeri Bengkalis (Tesis, 2023): 1.
Bashar, Hasfirulloh Syaban, Hanny Purnamasari, dan Evi Priyanti. “Analisis Penerapan Blockchain di Indonesia, Menuju Revolusi Pelayanan Publik dan Kearsipan.” NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 9, no. 8 (2022): 3025.
Cahya, Dimas Aufar Dwi, Janwan Sri Rejekinta Tarigan, dan Tomy Rivaldo. “Urgensi Open Government melalui Inisiatif Open Data dalam Mencegah Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 di Indonesia.” Journal of Governance Innovation 3, no. 1 (2021): 35.
Cholik, C. A. “Perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi (ICT) dalam Berbagai Bidang.” Jurnal Fakultas Teknik UNISA Kuningan 2, no. 2 (2021): 40.
Dewangga, Farhan, et al. “Program Jakarta Open Data sebagai E-Government dalam Pelayanan Informasi Publik Humas Pemprov DKI Jakarta.” Jurnal Cyber PR 2, no. 1 (2022): 95.
Diana, Bambang Agus, Amud Sunarya, dan Ridho Harta. “Kajian Pelaksanaan E-Government pada Pemerintahan Desa Citalem Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.” Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 7, no. 1 (2024): 184.
Farisal, Umar, et al. “Menghubungkan Dunia: Peran Media Digital dalam Mengatasi Kesenjangan Budaya.” Indonesian Culture and Religion Issues 1, no. 4 (2024): 2.
Firdaus, Inas Tasya, Melinia Dita Tursina, dan Ali Roziqin. “Transformasi Birokrasi Digital di Masa Pandemi Covid-19 untuk Mewujudkan Digitalisasi Pemerintahan Indonesia.” Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan 4, no. 2 (2021): 230.
Haniko, Paulus, et al. “Menjembatani Kesenjangan Digital: Memberikan Akses ke Teknologi, Pelatihan, Dukungan, dan Peluang untuk Inklusi Digital.” Jurnal Pengabdian West Science 2, no. 5 (2023): 309.
Irawan, Hengki, dan Zainudin Hasan. “Dampak Teknologi terhadap Strategi Litigasi dan Bantuan Hukum: Tren dan Inovasi di Era Digital.” Innovative: Journal of Social Science Research 4, no. 2 (2024): 4603.
Kurniawan, Itok. “Analisis terhadap Artificial Intelligence sebagai Subjek Hukum Pidana.” Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia 1, no. 1 (2023): 36.
Maleha Soemarsono. “Negara Hukum Indonesia Ditinjau dari Sudut Teori Tujuan Negara.” Jurnal Hukum & Pembangunan 37, no. 2 (2007): 300–302.
Matheus, Juan, dan Ariawan Gunadi. “Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi di Era Ekonomi Digital: Kajian Perbandingan dengan KPPU.” Justisi 10, no. 1 (2024): 24.
Nadziroh, Rimby, et al. “Pelaksanaan Hak Asasi Manusia serta Rule of Law Indonesia di Era Digitalisasi.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 2 (2024): 139.
Nainggolan, N. Salsabila, dan P. Nasution. “Pentingnya Keamanan Big Data dalam Lembaga Pemerintahan di Era Digital.” Jurnal Sains dan Teknologi (JSIT) 3, no. 2 (2023): 253.
Nia Endri Wiranti, dan Andri Frinaldi. “Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik dengan Teknologi di Era Digital.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah 8, no. 2 (2023): 749.
Putri, Angel Novita, dan Retnosari Retnosari. “Akuntansi Sektor Publik untuk Mencegah Fraud pada Sektor Publik di Era Digital.” Jurnal Maneksi (Management Ekonomi dan Akuntansi) 12, no. 1 (2023): 101.
Putri, Nada Zachrani. “Konsep Kesenjangan Digital dan Faktor yang Mempengaruhi Kesenjangan Digital.” Prosiding FTSP Series (2023): 401.
Rahmahdita, Lintang Nazhara, Aristanti Widyaningsih, dan Nelly Nur Apandi. “Pencegahan Fraud Akuntansi melalui Whistleblowing System dengan Peran Penerapan Perlindungan terhadap Whistleblower.” Ilmu Ekonomi Manajemen dan Akuntansi 5, no. 2 (2024): 646.
Rahmaini, Putri. “Penerapan Prinsip E-Government sebagai Wujud Inovasi Pelayanan Publik di Era Modern Tahun 2021.” Journal of Social Science and Humanities 1, no. 1 (2021): 47.
Rahmanto, Andre Noevi. “Media Sosial dan Persepsi Publik tentang Good Governance pada Pemerintah Daerah di Solo Raya.” Jurnal Ilmu Komunikasi 20, no. 1 (2022): 91.
Raimundus Bulet Namang. “Negara dan Warga Negara Perspektif Aristoteles.” Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial 4, no. 2 (2020): 247–266.
Safitri, Nurul, Jantje Tjiptabudy, dan Hendry John Piris. “Pengaturan Hukum Petisi Online sebagai Kebebasan Berpendapat terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan.” TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 6 (2022): 633.
Setiawan, Annisa Dita, dan Sherly Ayuna Putri. “Implementasi Sistem E-Court dalam Penegakan Hukum di Pengadilan Negeri.” Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 2, no. 2 (2021): 201.
Wahyudi, Tri. “Studi Kasus Pengembangan dan Penggunaan Artificial Intelligence (AI) sebagai Penunjang Kegiatan Masyarakat Indonesia.” Indonesian Journal on Software Engineering (IJSE) 9, no. 1 (2023): 28.
Wardhani, Irine Ika, Arifa Pratami, dan Ikbar Pratama. “E-Procurement sebagai Upaya Pencegahan Fraud terhadap Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Layanan Pengadaan Provinsi Sumatera Utara.” Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi 7, no. 2 (2021): 128.
Wiryany, Detya, Selina Natasha, dan Rio Kurniawan. “Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi terhadap Perubahan Sistem Komunikasi Indonesia.” Jurnal Nomosleca 8, no. 2 (2022): 244.
C. Skripsi, Tesis, dan Disertasi
Asnafi, Tryo. Sistem E-Voting Berbasis Blockchain untuk Meningkatkan Transparansi dan Keamanan. Tesis, Politeknik Negeri Bengkalis, 2023.
Maisyaroh, Rosa, dan Haryanto Haryanto. “Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah dan Penerapan Good Governance and Clean Government terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten Rembang).” Diponegoro Journal of Accounting 12, no. 3 (2023): 2.
Tambunan, Alfred N. Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Good and Clean Governance dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (Studi Kasus pada Kantor SAMSAT Balige). Skripsi, Universitas HKBP Nommensen, 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Zul Amiruk Haq, Devika Tryza Ayodhya, Bagus Satryo Ramadha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a