Peran Kantor Urusan Agama dalam Pembinaan Keluarga Sakinah melalui Program Bimbingan Perkawinan
(Studi di KUA Air Hitam, Lampung Barat)
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5319Keywords:
Bimbingan Perkawinan, Keluarga Sakinah, Peran KUA, Pembinaan KeluargaAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pembinaan keluarga sakinah sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga serta menekan angka perceraian. Program bimbingan perkawinan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan program bimbingan perkawinan, menganalisis peran KUA dalam membina keluarga sakinah, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan program tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang dilakukan di KUA Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, dengan informan yang terdiri dari Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama, serta peserta bimbingan perkawinan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program bimbingan perkawinan telah berjalan sesuai dengan pedoman, dengan materi yang mencakup aspek keagamaan, komunikasi, ekonomi, dan kesehatan. KUA berperan sebagai edukator, fasilitator, mediator, dan motivator dalam membina keluarga sakinah. Faktor pendukung keberhasilan program meliputi kompetensi fasilitator, dukungan institusi, dan partisipasi peserta, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan waktu, latar belakang peserta, serta kurangnya evaluasi berkelanjutan. Program ini memiliki dampak positif dalam meningkatkan pemahaman calon pengantin, meskipun belum sepenuhnya optimal dalam jangka panjang. Dengan demikian, program bimbingan perkawinan perlu terus ditingkatkan kualitasnya agar lebih efektif dalam mewujudkan keluarga sakinah.
References
Al-Ghazali. (1993). Ihya Ulum al-Din (2nd ed.; Muhammad al-Zuhaily, ed.). Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Anjani, N., Hasanah, U., B, T. H., & Hermanto, E. (2025). Strategi Dakwah KUA dalam Bimbingan Perkawinan Pra Nikah sebagai Upaya Pengurangan Angka Perceraian. Fatih: Journal of Contemporary Research, 2(2), 1201–1209. https://doi.org/10.61253/WJKT8H11
Arikunto, S. (2024). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Febriyani, R., & Mesra, R. (2024). Upaya KUA Kecamatan Samarang dalam Menekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Garut. ETIC (EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL), 1(5), 365–378. https://doi.org/10.64924/KJ0FJN32
Hasanah, A. M., & Pratama, D. (2024). Dampak Pernikahan Usia Dini Di Masyarakat Di Desa Melungun Ratu. Abdi Dalem: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 48–57. Retrieved from https://journal.almaarif.ac.id/index.php/abdidalem/article/view/400/269
Hasibuan, R. (2025). Peran Penyuluh Agama Islam Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah. Narasi: Jurnal Komunikasi Dakwah Dan Perkembangan Masyarakat Islam, 1(1), 29–36. Retrieved from https://glonus.org/index.php/narasi/article/view/230
Moleong, L. J. (2023). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhammad, M. (2021). Efektivitas Bimbingan Pranikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawunganten sebagai Upaya Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Nugroho, E. S. (2019). Marriage of Different Religions in Indonesia in the Interfaith Fiqh Perspective (Building a Pluralist Inclusive Perspective). Indonesian Journal of Islamic Law, 2(1), 1–15. https://doi.org/10.35719/IJIL.V2I1.401
Pratama, D. (2021). Kesejahteraan Psikologis dan Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Filsafat Hukum Islam. Way Kanan. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.19161.79200
Pratama, D. (2022). Eksistensi Larangan Perceraian dalam Adat Lampung Pepadun Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kec. Gunung Labuhan Kab. Way Kanan). Institut Agama Islam Negeri Metro Lampung. Retrieved from http://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/6229/1/PDF TESIS DODY PRATAMA LENGKAP -18002774 - Dody Pratama.pdf
Pratama, D., Ayu, I. N., Rohmah, S., Husnah, F., & Riyana, N. (2026). Analisis Biaya Administrasi Pernikahan di Tingkat Desa dalam Perspektif Hukum Islam : (Studi di Kampung Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan). Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 5927–5936. https://doi.org/10.61104/ALZ.V4I2.5048
Ramadhan, R. (2025). Kontribusi Ajaran Islam Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga Muslim Di Masa Modern. Cendekia : Jurnal Pendidikan Dan Keagamaan, 2(2), 65–76. https://doi.org/10.69551/CENDEKIA.V2I2.38
Saha, R., Sudin, I., Ali, A. K., & Kadir, I. A. (2024). Implementasi Program Bimbingan Pra Nikah Oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan (Studi Kasus Di Kelurahan Rum Kecamatan Tidore). Garolaha Social Humaniora Journal, 1(1), 19–27. Retrieved from https://ejournal.sangadjimediapublishing.id/index.php/gshj/article/view/99
Salmia, Handayani, E., Wulandari, R., Sadri, D., Nazir, M., & Toni, H. (2025). Sosialisasi Kesehatan Keluarga Sebagai Strategi Peningkatan Stabilitas Ekonomi Rumah Tangga di Kecamatan Paalmerah Kota Jambi. Jurnal Medika: Medika, 4(4), 1197–1202. https://doi.org/10.31004/V5BXJ255
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Trisnawati, L. (2022). Peran Bimbingan Penyuluh Agama Islam Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Di KUA Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan.
Widjayanti, U. (2026). BINWIN Revitalization: KMA Requires 30 Hours of Spaced Learning for Family Skills. AMUYA: INDONESIAN JOURNAL OF MANAGEMENT REVIEWS, 2(1), 419–440. https://doi.org/10.61860/AMUYA.V2I1.58
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fenti Laudia Sari, Rizkoh Dwi Alfian, Lukman Hakim, Futuwwah Akbar Al Jihadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a