Implikasi Yuridis Penolakan Pembayaran Tunai dalam Sistem Transaksi Digital di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5170Keywords:
Era Digital, Kemajuan, Transaksi, Uang, Uang ElektronikAbstract
Perkembangan zaman membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai sektor, terutama pada sektor keuangan. Perubahan ini terlihat dari perkembangan alat transaksi dan sistem pendukungnya. Pada awalnya, transaksi hanya dilakukan menggunakan uang tunai (cash). Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, metode transaksi mengalami perkembangan yang pesat melalui hadirnya berbagai alat pembayaran digital seperti QRIS, e-banking, dan uang elektronik (OVO, DANA, GoPay). Di era digital saat ini, penggunaan uang tunai semakin berkurang karena masyarakat lebih memilih transaksi non-tunai yang dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien. Selain itu, uang elektronik memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi tanpa harus membawa uang fisik, sehingga akses terhadap keuangan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja
References
Cornelis, V. I., Bachtiar, S. M., Hamdani, F., & Mannulusi, A. The Technical Construction of The 2024 Election Campus Due to Constitutional Court Decision No 65/PUU-XXI/2023: Regional Autonomy Perspective Aspect.
Dewi, S. F. (2022). Pengaruh Teknologi Keuangan Terhadap Preferensi Konsumen Memilih Uang Digital Dalam Transaksi Keuangan: Studi Kasus Masyarakat Kota Bukittinggi. Ilmu Administrasi Bisnis dan Inov, 72-85.
Detiknews, Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai, Said Abdullah Tegaskan Aturan Rupiah, 2025,. diakses https://news.detik.com/berita/d-8278821/kasus-nenek-ditolak-bayar-tunai-said-abdullah-tegaskan-aturan-rupiah
Kompas.com. (2025). Pernyataan Said Abdullah terkait larangan penolakan pembayaran menggunakan Rupiah. Diakses dari laman Kompas.com. diakses, https://nasional.kompas.com/read/2025/12/26/17341451/viral-toko-roti-tolak-pembayaran-tunai-said-abdullah-ingatkan-ancaman-pidana
Nur Indah Sari dan Faizatu Almas Hadyantari, “Implementasi Program Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah: Studi Empiris di Provinsi Jawa Timur”, Moneter: Jurnal Ekonomi dan Keuangan, Vol. 3 No. 3, Juli 2025, hlm. 43–56.
Solikin, & Suseno. (2002). Uang: Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia.
Suharyono. (2020). Filsafat Uang. Jakarta: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Achmad Zainuddin Yuli Mady, Prihatin Effendi, Yati Fitria

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a