Peran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai Waijarang di Kabupaten Lembata
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5150Keywords:
Peran, Pengelolaan, Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pantai Waijarang, Kabupaten LembataAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata dalam pengelolaan objek wisata Pantai Waijarang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan informan dari unsur dinas terkait, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat sekitar. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori peran menurut Soerjono Soekanto yang membagi peran ke dalam dimensi normatif, perilaku, dan struktural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dinas dalam pengelolaan Pantai Waijarang belum berjalan secara optimal. Pada dimensi normatif, dinas telah memiliki dasar kebijakan dan perencanaan, namun implementasinya belum maksimal. Pada dimensi perilaku, koordinasi dan pembinaan kepada masyarakat serta pelaku usaha telah dilakukan, tetapi belum berkelanjutan dan belum mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisata secara signifikan. Sementara itu, pada dimensi struktural, dinas telah menjalankan fungsi sebagai koordinator dan fasilitator, namun keterbatasan anggaran, sarana prasarana, serta sumber daya manusia menjadi kendala utama. Penurunan jumlah kunjungan dan pendapatan wisata dalam tiga tahun terakhir menunjukkan perlunya evaluasi dan strategi pengelolaan yang lebih inovatif, partisipatif, dan berkelanjutan guna meningkatkan daya tarik serta kontribusi ekonomi objek wisata tersebut bagi daerah.
References
Cooper, C., Fletcher, J., Fyall, A., Gilbert, D., & Wanhill, S. (2020). Tourism: daerah. Pustaka Setia.
Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Linton, R. (1936). The study of man. New York, NY: Appleton-Century.
Oka, A. Yoeti., 2005. Perencanaan Strategis Pemasaran Daerah Tujuan Wisata. Jakarta : Pradnya Paramita.
Pitana, I. G., & Gayatri, P. G. (2005). Sosiologi pariwisata: Kajian sosiologis Principles and practice (6th ed.). Pearson Education Limited. RajaGrafindo Persada.
Prayogo, Y., & Febrianita, R. (2018). Pengantar pariwisata. Deepublish.
Soekanto, S. (2004). Sosiologi Suatu Pengantar (Edisi Revisi). Jakarta: PT
Soekanto, S. (2009). Sosiologi: Suatu pengantar. Jakarta, Indonesia: Rajawali Pers.
Sunaryo, B. (2013). Kebijakan pembangunan destinasi pariwisata: Konsep dan aplikasinya di Indonesia. Gava Media.
Sutopo, B. (2021). Pariwisata dan ekonomi kreatif dalam pembangunan
Suwantoro, G. (2004). Dasar-dasar pariwisata. Yogyakarta: Andi. terhadap struktur, sistem dan dampak-dampak pariwisata. Andi.
Yoeti, 2001. Pengantar Ilmu Priwisata, Bandung : Angkasa
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU Kepariwisataan).
Undang-Undang RI No 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. https://peraturan.bpk.go.id
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11. https://peraturan.bpk.go.id
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. https://peraturan.bpk.go.id
Ayuningtyas, D., Lestari, H., & Rostyaningsih, D. (2023). PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA EDUKASI GERABAH. Journal of Public Policy and Management Review, 12(3), 1–19.
Bulqiyah, H., Muslimin, & Rahayu, A. D. (2024). Implementasi Kebijakan Pengembangan Wisata Bahari Berbasis Kearifan Lokal di Pulau Bawean. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 11(1), 34–48. https://doi.org/10.35712/japi.v11i1.4557
D. Alita, S. Priyanta, and N. R. 2019. (2014). Studi Analisis Pemikiran Ulama Mui Jawa Tengah Tentang Royalti, Zakat. Journal of Chemical Information, 53(9), 1689–1699.
Hayati, S. N. (2021). Teori Peran dalam Perspektif Sosiologi: Kajian terhadap Implementasi Fungsi Sosial. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 10(2), 45 53. https://doi.org/10.31539/jish.v10i2.2721
Khotimah, J., & Pawestri, A. (2022). Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai. Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 15(2), 181–196. https://doi.org/10.21107/pamator.v15i2.17626
Kairupan, C. B., & Mandagi, F. J. (2021). Peran Dinas Pariwisata dalam Mengembangkan Potensi Objek Wisata di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 6(4), 743–753. https://doi.org/10.33701/jipsk.v6i4.1902
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2020) Rencana strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020–2024.
Nugraha, Y. E., & Elisabet Rambu Lika Enga. (2021). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata Alam. Media Wisata, volume 19(1), 67–70. https://doi.org/10.36275/mws
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Cataryn V. Adam, Siti Aisah Sirajudin, Adriana R. Fallo, Maria M. Lino

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a