Efektivitas Pengawasan Sebagai Instrumen Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia: Analisis Regulasi Dan Praktik Pengawasan

Authors

  • Paskalis Steven Edrika Universitas Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5146

Keywords:

Hukum Lingkungan, Pengawasan, Regulasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengawasan sebagai instrumen penegakan hukum lingkungan di Indonesia dengan membandingkan kerangka regulasi dan praktik pengawasan di lapangan. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 71 dan Pasal 76, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021, dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan secara normatif pengawasan telah ditempatkan sebagai instrumen penegakan hukum administrasi lingkungan yang bersifat preventif dan korektif, termasuk melalui kewajiban AMDAL sebagaimana diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan penerapan sanksi administratif. Tetapi, dalam praktik pengawasan lingkungan, implementasi pengawasan masih bersifat administratif formal, kewenangan pengawas tidak digunakan secara maksimal, dan sanksi administratif jarang diterapkan meskipun terjadi pelanggaran berulang. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik yang mengakibatkan pengawasan belum berfungsi secara optimal

References

Andini, Desita, and Risno Mina. "Instrumen Administrasi Dalam Penegakan Hukum Atas Pelaksanaan Izin Lingkungan." Jurnal Yustisiabel 4, no. 2 (2020): 128-139.

Anggrainy, Yeny Ike, and Johan Erwin Isharyanto. "Implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Sebagai Upaya Untuk Pengendalian Laju Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Kota Semarang." Notary Law Research 3, no. 1 (2021): 28-40.

Ardimansyah, Ardimansyah. "Implikasi Penetapan Izin Lingkungan Bagi Usaha Dan/atau Kegiatan Pertambangan." Al-Adl: Jurnal Hukum 10, no. 2 (2018): 253-276.

Ariya, Siska, Rendy Novian, and Satria Putra Utama Reflis. "Pencemaran Tanah Dan Air Akibat Tambang Batubara Di Bengkulu: Analisis Dan Strategi." Integrative Perspectives of Social and Science Journal 2, no. 03 Juni (2025): 3750-3758.

Arrahman, Dila Nurul Maghfira, Gia Anggiani, Allisya Destari Pratami, and Hani Sri Handayani. "Pertanggungjawaban Hukum Korporasi: Penegakan Hukum terhadap Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Indonesia." Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry 1, no. 2 (2025): 195-203.

Cristiana, Edelweisia, Jennie Jesica, and Alfred Yetno. "Tinjauan atas undang-undang dan peraturan terkait pertambangan, sumber daya air, dan lingkungan hidup." Belom Bahadat 13, no. 2 (2023): 47-64.

Devano, Muhammad Hendry, and Padian Adi Selamat Siregar. "Pengaturan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Emisi Karbon di Indonesia." Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 1 (2024): 112-125.

Fadli, Dzul. "Penegakan Hukum Lingkungan Di Kota Bima: Kajian Sosiologi Hukum Dan Solusi Implementatif." Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4, no. 1 (2026): 3358-3369.

Hanum, Najwa Rizkiana, Mitha Widyaningsih, and Rayi Kharisma Rajib. "Implikasi Penegakan Hukum Lingkungan Upaya Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Kebakaran Hutan)." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 24 (2024): 223-234.

Ilham, Fajar Hidayansyah, and Marchellina Shagyna Anggraeni. "Tinjauan Yuridis Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Kepada Badan Usaha Milik Organisasi Kemasyaraktan Keagamaan Tanpa Mekanisme Lelang." Jurnal Hukum & Pembangunan 54, no. 3 (2024): 500-522.

Jannah, Annisa Sephia, Najmi Fauziatus Salma, Atikah Salma, and Muhammad Viras Maulana. "Tanggung Jawab Administratif Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Izin Lingkungan." CONSTITUO: Journal of State and Political Law Research 4, no. 1 (2025): 99-115.

Kadir, Abdul, and Florentina Ratih Wulandari. "Pengawasan Kepatuhan Izin Pelaku Usaha Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah." Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies 2, no. 6 (2024): 64-73.

Kalma, Fadlan. "Perlindungan Hukum Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Berkelanjutan." Qawwam: The Leader's Writing 3 (2022): 124-137.

Laily, Farah Nur. "Penegakan hukum lingkungan sebagai upaya mengatasi permasalahan lingkungan hidup di indonesia." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 21, no. 2 (2022): 17-26.

Lala, Andi, and Kosim Kosim. "Effectiveness of Criminal Sanctions Enforcement against Environmental Pollution by Industrial Corporations in Indonesia: Efektivitas Penegakan Sanksi Pidana atas Pencemaran Lingkungan oleh Korporasi Industri di Indonesia." Journal of Society and Development 5, no. 1 (2025): 37-43.

Landeng, Astri Angel. "Peranan analisis mengenai dampak lingkungan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan peraturan pemerintah nomor. 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan." Lex Privatum 5, no. 6 (2017).

Machmud, Syahrul. "Tindakan Preventif dan represif non-yustisial penegakan hukum administrasi oleh eksekutif." Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara 7, no. 2 (2017): 62-77.

Mahesa, Pande Komang Surya, and Ayu Putu Laksmi Danyathi. "Penerapan Prinsip Ultimum remedium Dalam Kebijakan Kriminalisasi Di Indonesia: Tinjauan Teoritis Dan Praktis." Jurnal Media Akademik (JMA) 3, no. 9 (2025).

Nasir, Mohamad, Laurens Bakker, and Toon van Meijl. "Environmental management of coal mining areas in Indonesia: The complexity of supervision." Society & Natural Resources 36, no. 5 (2023): 534-553.

Nugroho, Anastasha Ruth, and Fatma Ulfatun Najicha. "Pemenuhan Hak Asasi Manusia Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat." Yustitia 9, no. 1 (2023): 108-121.

Peraturan. "Perundang-undangan." Direktorat Jenderal Peraturan Perundangundangan, Departemen Hukum dan HAM RI (2008).

Rachmat, Niken Aulia. "Hukum Pidana Lingkungan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup." Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal 2, no. 2 (2022): 188-209.

Rahayu, Derita Prapti, and Faisal Faisal. "Eksistensi pertambangan rakyat pasca pemberlakuan perubahan undang-undang tentang pertambangan mineral dan Batubara." Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 3, no. 3 (2021): 337-353.

Rajab, Adirandi M., Yoga Andriyan, and Sofyan Muhamad. "Kewenangan Masyarakat Hukum Adat dalam Pengelolaan Mineral dan Batubara Pasca Pemberlakuan UU No 3 Tahun 2020." Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik--Coba 2, no. 1 (2022): 32-46.

Rantung, Winsen Franco. "Kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup." Lex Administratum 9, no. 8 (2021).

Sari, Milya, and Asmendri Asmendri. "Penelitian kepustakaan (library research) dalam penelitian pendidikan IPA." Natural Science: Jurnal penelitian bidang IPA dan pendidikan IPA 6, no. 1 (2020): 41-53.

Siswanto, Hadi. "Pengawasan Dan Penerapan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Usaha Yang Tidak Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)." Lex Administratum 8, no. 2 (2020).

Sukananda, Satria, and Danang Adi Nugraha. "Urgensi penerapan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sebagai kontrol dampak terhadap lingkungan di Indonesia." Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan 1, no. 2 (2020): 119-137.

Sukmawan, Yulia Audina, and Dwi Damayanti. "Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris sebagai Strategi Penguatan Perspektif Kajian Ilmu Hukum." Notary Law Journal 4, no. 3 (2025): 114-128.

Tan, David. "Metode penelitian hukum: Mengupas dan mengulas metodologi dalam menyelenggarakan penelitian hukum." Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 8, no. 8 (2021): 2463-2478.

Tutu, Elfy Celine Hermin. "Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Kajian Hukum Administrasi Negara)." Lex Privatum 5, no. 10 (2017).

Wijoyo, Suparto. "Administrative Law Enforcement through Supervision Instruments on Brantas River Pollution." Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences (2021).

Wiraguna, Sidi Ahyar. "Metode normatif dan empiris dalam penelitian hukum: Studi eksploratif di Indonesia." Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum 3, no. 3 (2024).

Yamin, Yamin. "Analisis yuridis tindak pidana pencemaran baku mutu udara dan baku mutu air laut menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup." National Journal of Law 4, no. 1 (2021): 462-479.

Downloads

Published

2026-04-03

How to Cite

Paskalis Steven Edrika. (2026). Efektivitas Pengawasan Sebagai Instrumen Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia: Analisis Regulasi Dan Praktik Pengawasan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 6765–6777. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5146

Issue

Section

Articles