Kewenangan Administratif Bupati dan Peran PTUN dalam Sengketa Pengangkatan Kepala Desa: berdasarkan Putusan No.62/G/2020/PTUN.Sby

Authors

  • Sekar Gustihan Universitas Tidar
  • Naelatus Sa'ada Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5142

Keywords:

Kepala Desa, Bupati, Pengangkatan, Mantan Narapidana, PTUN, Hukum Tata Usaha Negara

Abstract

Kewenangan Bupati sebagai pejabat TUN dalam menunjuk Kepala Desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa dibahas dalam studi ini, beserta dampaknya terhadap keabsahan keputusan penunjukan dan penerapan persyaratan hukum bagi calon Kepala Desa terhadap Supadi, seorang mantan narapidana. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian normatif dan sosiologis-hukum, termasuk data sekunder dari publikasi ilmiah yang relevan, putusan pengadilan administratif, dan undang-undang. Temuan penelitian ini menunjukkan sifat administratif dan prosedural dari kekuasaan bupati. Sementara itu, PTUN memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan masalah hukum dan prosedur dalam menentukan apakah keputusan penunjukan Kepala Desa sah secara hukum. Selain itu, selama prosedur administratif telah diselesaikan dan tidak ada larangan hukum yang relevan, status mantan narapidana tidak secara otomatis menjadikan keputusan penunjukan tersebut tidak sah. Selain memberikan kepastian hukum bagi otoritas desa yang sah, studi ini menyoroti pentingnya mematuhi prosedur hukum, konsep keabsahan, dan prinsip tata kelola yang baik dalam pencalonan pemimpin desa.

References

DPR. “PP Nomor 43 Tahun 2014,” no. 1 (2021): 167–86.

———. “PP Nomor 43 Tahun 2014ر,” 2014.

Ellitan. “No. 51 Tahun 2009,” 2009.

Kapojos, Marcella J., Dani R. Pinasang, and Donna O. Setiabudhi. “PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DALAM RANGKA TERTIB PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA,” 2021.

OJK. “Desember 2023.” Statistika Perbkan Syariah, Sharia Banking Statistic, no. December (2023): 19–119.

Pamungkas, Bambang Adhi. “Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Implementation of the Post-Regulation Autonomy of Village Number 6 of 2014 Concerning Village.” Jurnal USM Law Review Vol 2 No 2 Tahun 2019 2, no. 2 (2016): 210–29.

Ramdani, Arsa, Yuli Astikaningsih, Milan Diantari, Universitas Teknologi Sumbawa, Sumbawa Besar, Article Info, Article History, and Good Governance. “GOOD GOVERNANCE ( Studi Di Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu ),” 2025, 251–62.

Terhadap, Upaya Penyelesaian. “No Title,” 2019.

Tohadi, Tohadi, Frieda Fania, and Dadang Gandhi. “Problem Teoritik Dan Implikasi Praktis Atas Perubahan Keputusan Tata Usaha Negara.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 26, no. 3 (2019): 499–520. https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss3.art4

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Gustihan, S., & Sa’ada, N. (2026). Kewenangan Administratif Bupati dan Peran PTUN dalam Sengketa Pengangkatan Kepala Desa: berdasarkan Putusan No.62/G/2020/PTUN.Sby. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 156–165. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5142

Issue

Section

Articles