Upaya Peningkatan Kualitas Program Pembinaan Kemandirian Kegiatan Budidaya Lele Dalam Menciptakan Peluang Berwirausaha Narapidana Di Lapas Pemuda Kelas III Langkat

Authors

  • Alexandro Junior Saragih Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Tangerang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5109

Keywords:

Narapidana, Budidaya ikan Lele, Wirausaha

Abstract

Penyimpangan sosial yang sering terjadi di masyarakat dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Berdasarkan data terakhir jumlah penghuni Lapas Pemuda Kelas III Langkat pada 18 April 2024 sebanyak 810 orang Narapidana. Upaya untuk meningkatkan keterampilan Narapidana sebagai program pembinaan dalam visi memulihkan hubungan Narapidana dengan penghidupannya dilakukan melalui kegiatan budidaya ikan Lele di Lapas Pemuda Kelas III Langkat. Program pembinaan kemandirian dengan budidaya ikan Lele diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan bagi Narapidana untuk berwirausaha lewat budidaya ikan Lele guna memulihkan kembali hubungan Narapidana dengan penghidupannya setelah kembali ke masyarakat dan sebagai upaya menurunkan tingkat risiko pengulangan tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan dilaksanakan selama satu bulan pada bulan Maret - Oktober. Selama melakukan penelitian hasil yang didapatkan adalah terdapat faktor-faktor penghambat dalam meningkatkan kualitas kegiatan budidaya ikan Lele diantaranya keterbatasan anggaran dan sarana-prasarana, minimnya pengetahuan Narapidana untuk dalam budidaya ikan Lele, hingga permasalahan pemasaran produk hasil budidaya ikan Lele. Oleh karena itu, diharapkan Lapas Pemuda Kelas III Langkat dapat menjadikan kegiatan budidaya ikan Lele menjadi program pembinaan kemandirian prioritas karena memiliki prospek penghasilan yang sangat menjanjikan kedepan.

References

Abati, O. T. (2017). POLA PEMBINAAN NARAPIDANA UNTUK MELATIH KEMANDIRIAN BERWIRAUSAHA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB KLATEN. Institut Agama Islam Negeri Surakarta.

Bandura, A. (2018). Toward a psychology of human agency: Pathways and reflections. Perspectives on psychological science. 13(2), 130–136.

Brillyanes Sanawiri. (2018). Kewirausahaan. UB Press.

Creswell, J. W. (2019). Research design pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran . Pustaka Pelajar.

Dey Ravena. (2017). Kebijakan Kriminal: [Criminal Policy]. Kencana Prenadamedia.

DitjenPAS. (2024). Sistem Database Pemasyarakatan Publik. Https://Sdppublik.Ditjenpas.Go.Id/Analisa/Jumlah-Penghuni#.

Dwina Arif. (2018). Implementasi Lembaga Penempatan Anak Sementara Di Provinsi Lampung Berdasarkan Undang-Undang 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Universitas Lampung.

Gary S.Becker. (1993). Human Capital : A Theoretical and Empirical Analysis with Special Reference to Education (3rd ed.). The National Bureau of Economic Research.

Hamja. (2015). Pemberdayaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Sebagai Wujud Pelaksanaan Community Based Corrections Di Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Deepublish.

Hapsari, & Shahroza. (2014). Pendidikan kewirausahaan di lapas dengan pendekatan minat usaha. JIV-Jurnal Ilmiah Visi, 9(1), 47–55.

Hariyanto R. Djatola, & Nur Hilal. (2021). PERAN HUMAN CAPITAL SEBAGAI SUMBER STRATEGI DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI ORGANISASI PENDIDIKAN TINGGI. Jurnal Sosial Humaniora, 12(2).

Ilmawati Fahmi, & Kukuh Andri. (2018). Fenomena Sosial. LPPM Institut Agama Islam Ibrahimy.

Iswahyudi, & Iqbal. (2018). Minat Generasi Milenial Untuk Berwirausaha. Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 7(2), 95.

KBBI. (2023). Https://Kbbi.Kemdikbud.Go.Id/Entri/Narapidana.

Lailatus Saadah, S. P. (2019). Norma Dalam Kehidupan Bermasyarakat. CV. Insan Cendikia.

Laurensius, & Arliman S. (2015). Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat. Deepublish.

Moleong, & Lexy. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosda Karya.

Peter F.Drucker. (1993). Innovation and Entrepreneurship : Practice and Principles. Harper & Row, Publishers, Inc.

PP No.31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP. (n.d.).

Sugiyono. (2013). Metodelogi Penelitian Kuantitatif & Kualitatif. Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitataif dan Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta.

Syamsi, I. (2020). MENGHASILKAN WIRAUSAHA BARU DI INDONESIA MELALUI LAPAS INDUSTRI.

UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. (n.d.).

Downloads

Published

2026-03-25

How to Cite

Saragih, A. J. (2026). Upaya Peningkatan Kualitas Program Pembinaan Kemandirian Kegiatan Budidaya Lele Dalam Menciptakan Peluang Berwirausaha Narapidana Di Lapas Pemuda Kelas III Langkat. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 5693–5703. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5109

Issue

Section

Articles