Penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam Perspektif Maqāṣid Asy-syarī‘ah Di Kota Ternate

Authors

  • Intan K HI Latif Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Aris Widodo Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5034

Keywords:

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, Tindak Pidana Narkotika, Maqāṣid Asy-Syarī‘ah, Kota Ternate.

Abstract

Perdagangan narkoba dan penyalahgunaan zat merupakan kejahatan luar biasa dengan konsekuensi yang luas di berbagai bidang ekonomi, budaya, politik, dan sosial, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kota Ternate, yang secara inheren rentan terhadap jaringan distribusi narkotika antar wilayah. Dalam kondisi seperti itu, lembaga peradilan menempati posisi penting dalam membentuk arah penegakan hukum melalui pengadilan kasus-kasus narkotika. Studi ini bertujuan untuk meneliti implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana tercermin dalam putusan Pengadilan Negeri Ternate, sekaligus mengevaluasi sejauh mana keselarasan undang-undang tersebut dengan prinsip-prinsip Maqāṣid asy-Syarī'ah. Dengan menggunakan metodologi hukum empiris dengan kerangka kualitatif, data dikumpulkan melalui analisis dokumen putusan pengadilan dan wawancara mendalam dengan hakim dan ulama. Temuan menunjukkan bahwa penegakan hukum di tingkat peradilan ini sebagian besar tetap berorientasi represif, dengan hukuman penjara sebagai sanksi utama, terlepas dari pertimbangan faktor-faktor yang meringankan berdasarkan peran dan keadaan pribadi pelaku. Dari sudut pandang Maqāṣid asy-Syarī'ah, pola penegakan hukum ini secara umum selaras dengan pelestarian agama (ḥifẓ al-dīn), kehidupan (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta benda (ḥifẓ al-māl). Namun demikian, perlindungan akal dan keturunan masih belum optimal karena keterbatasan pemanfaatan program rehabilitasi. Studi ini menggarisbawahi pentingnya mencapai keseimbangan yang tepat antara pendekatan represif, preventif, dan rehabilitatif untuk memajukan kesejahteraan sosial dan mewujudkan tujuan komprehensif hukum Islam dalam menjaga martabat manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Peredaran gelap dan cakupan narkotika merupakan kategori kejahatan luar biasa yang memberikan dampak signifikan terhadap aspek ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan sosial masyarakat. Situasi ini terasa lebih memprihatinkan di wilayah kepulauan seperti Kota Ternate yang memiliki kerawanan struktural terhadap arus distribusi narkotika melintasi kawasan. Dalam konteks tersebut, lembaga peradilan memegang peranan krusial dalam menentukan arah kebijakan penegakan hukum melalui penyelesaian perkara narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan perkara narkotika di Pengadilan Negeri Ternate serta mendorong kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Maqāṣid asy-Syarī'ah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan melalui analisis dokumen pengadilan dan wawancara mendalam bersama hakim serta tokoh agama. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa penerapan undang-undang di tingkat pengadilan pertama masih didominasi oleh orientasi represif, yakni penjatuhan sanksi pidana penjara, meskipun terdapat pertimbangan peringan hukuman yang dikaitkan dengan peran dan kondisi penahanan. Ditinjau dari perspektif Maqāṣid asy-Syarī'ah, praktik penegakan hukum tersebut secara umum selaras dengan perlindungan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Meskipun demikian, perlindungan terhadap akal dan keturunan belum terwujud secara memadai akibat keterbatasan dalam penerapan program rehabilitasi. Penelitian ini menekankan urgensi penyeimbangan antara pendekatan represif, preventif, dan rehabilitatif guna mewujudkan kemaslahatan publik sekaligus memenuhi tujuan syariat Islam yang bersifat komprehensif dalam melindungi harkat manusia dan kesejahteraan sosial.

References

al-Ghazzali, A. H. (1983). Al-Mustasfa min ‘Ilm al-Usul, jilid I. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

Abuse, D., Performance, A., Govt, B. L., & State, T. (2017). Dankano, E. & Garba, M. J.: Drug Abuse and its Effects on Academic Performance of Secondary School Student in Bali Local Govt. Area of Taraba State, Nigeria. Taraba State University Journal of Sociology, 2(2), 117–126. https://www.academia.edu/43171556/Drug_Abuse_and_its_Effects_on_Academic_Performance_of_Secondary_School_Student_in_Bali_Local_Govt

Auda, Jasser. (2008). Maqasid al-Shariah as philosophy of Islamic law: A systems approach. International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Aziz Syamsuddin, (2017). Tindak Pidana Khusus, Sinar Grafika, Jakarta.

Bastianto Nugroho, Sumarso, Surti Yustianti, & M. Roesli. (2019). Penerapan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Media Hukum Dan Peradilan, 5(2), 305–313. https://repository.unja.ac.id/id/eprint/34935

Esfahani, M. K. (2024). The Role of Maqadisi Jurisprudence in Jurisprudence in Convergence of Some Islamic Countries Criminal Laws with Human Rights. Islamic Human Rights Journal, 1(1), 1-24. https://islamichumanrights.ir/

Laksana, A. W., Widodo, H., Siswanto, M. A., Djunaedi, H. D., & Widyoko, S. (2025). Criticism of Legal Protection for Victims of Drug Abuse: The Disharmony in Legal Substance Regulation. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 33(1), 93–109. https://doi.org/10.22219/ljih.v33i1.36680

Nugraha, S., & Windyastusti, F. (2022). Perlindugan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Tindak Pidana Narkotika Berkaitan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Legal Protection Against Victims of Crime of Narcotics Related To Law Number 35 Year 2009 Regarding Narcotics. 2(1), 1–16. https://doi.org/10.52249/ilr.v2i1.39

Pengadilan Negeri Ternate. (2025). Putusan Perkara Pidana Narkotika Nomor .../Pid.Sus/2025/PN Tte. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung Republik Indonesia

Riduwansah, R., Nilawati, N., Hamidah, H., & Ramadhan, B. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Perspektif Maqashid Al-Syariah. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 11(2), 306–314. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v11i2.14760

Rizky, A. &, & Sayuti, H. (2024). Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Kasus Di Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan) Perspektif Fiqh Siyasah. Journal of Sharia and Law, 3(3), 757–771. https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/2917

Sudanton, A. (2009). PENERAPAN HUKUM PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA. ADIL: Jurnal Hukum, Vol. 7(1), 137–161. https://doi.org/10.33476/ajl.v8i1.457

Tw, A. (2025). Tinjauan Maqasid Syari’ah Terhadap Fatwa MUI Tentang Penggunaan Stem Cell Untuk Pengobatan. Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(4), 987–994. https://doi.org/10.53866/jimi.v5i4.957

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Zaki, M. M. M., & Sulong, J. (2019). THE ISLAMIC TREATMENT FOR DRUG ADDICT: A CASE STUDY AT MADRASAH ANHAROL-ULUM, THAILAND. European Proceedings of Social and Behavioural Sciences., 68, 337–345. https://doi.org/10.15405/epsbs.2019.09.37

Downloads

Published

2026-05-02

How to Cite

K HI Latif, I., & Widodo, A. (2026). Penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam Perspektif Maqāṣid Asy-syarī‘ah Di Kota Ternate. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 3515–3526. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5034

Issue

Section

Articles