Perlindungan Hukum terhadap Diskriminasi bagi Penderita Tuberculosis di Lingkungan Kerja dan Pendidikan

Studi di Kabupaten Tapanuli Selatan

Authors

  • Happy Sri Rezeki Purba Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Rohim Harahap Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Wulan Febrianti Nasution Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Nur Ainun Pane Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Fuja Lestari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Sinta Rofiah Siregar Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Ade Safriany Arabiah Simanjuntak Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Wisal Khaber Juhdi Siregar Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Amanda Pratiwi Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Ramadhani Maulana Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Ahmad Sahadi Ritonga Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Faisal Umar Nasution Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Gilang Asmara Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Ainun Mardiyah Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Melvariani Syari Batubara Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Fajar Padli Batubara Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5013

Keywords:

Perlindungan Hukum, Diskriminasi, Tuberkulosis, Tempat Kerja, Pendidikan

Abstract

Tuberkulosis (TB) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia dan sering disertai dengan stigma serta diskriminasi terhadap penderitanya, termasuk di lingkungan kerja dan pendidikan. Diskriminasi tersebut dapat berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia serta menghambat proses pengobatan dan pemulihan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk diskriminasi yang dialami penderita TB di lingkungan kerja dan pendidikan serta menelaah bentuk perlindungan hukum yang tersedia di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi literatur, analisis regulasi, serta wawancara dengan tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap penderita TB masih terjadi dalam bentuk pengucilan sosial, pembatasan aktivitas kerja atau belajar, serta kekhawatiran berlebihan terhadap penularan penyakit. Secara normatif, perlindungan hukum terhadap penderita TB telah diatur dalam berbagai regulasi seperti Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Namun implementasi perlindungan tersebut masih belum optimal karena rendahnya pemahaman masyarakat serta kurangnya sosialisasi kebijakan. Oleh karena itu diperlukan penguatan regulasi, peningkatan edukasi masyarakat, serta koordinasi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan perusahaan untuk menjamin perlindungan hak penderita TBC dari diskriminasi.

 

References

Atmadja, I. D. G. (2019). Teori hukum dan negara hukum. Setara Press.

Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik kesehatan Indonesia. Badan Pusat Statistik.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Sage Publications.

Fitriani, S. (2018). Promosi kesehatan. Graha Ilmu.

Friedman, L. M. (2011). The legal system: A social science perspective. Russell Sage Foundation.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil kesehatan Indonesia. Kementerian Kesehatan RI.

Levina, E., Arriaga, M., & Jones, S. (2016). Social stigma and infectious diseases: Public perception and discrimination. Journal of Public Health Research, 5(2), 45–53.

Moleong, L. J. (2016). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Notoatmodjo, S. (2018). Metodologi penelitian kesehatan. Rineka Cipta.

Nugroho, A. (2020). Perlindungan hukum terhadap pasien penyakit menular di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kesehatan, 4(1), 33–45.

Rahardjo, S. (2009). Hukum progresif: Hukum yang membebaskan. Kompas.

Rahardjo, S. (2010). Ilmu hukum. Citra Aditya Bakti.

Santoso, B. (2017). Perlindungan hukum bagi pekerja dalam perspektif hak asasi manusia. Jurnal Hukum IUS, 5(3), 205–215.

Sheikhalizadeh, M., & Piralaiy, S. (2017). Stigma and discrimination against infectious disease patients: A global perspective. International Journal of Health Policy, 6(4), 210–218.

Soekanto, S. (2014). Pengantar penelitian hukum. UI Press.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada.

Subarsono, A. G. (2015). Analisis kebijakan publik: Konsep, teori dan aplikasi. Pustaka Pelajar.

Sudikno, M. (2012). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Liberty.

Tirtosudarmo, R. (2018). Social stigma of tuberculosis patients in Indonesia. Indonesian Journal of Social Health, 3(2), 101–110.

World Health Organization. (2023). Global tuberculosis report 2023. WHO.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Yusuf, M. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan penelitian gabungan. Kencana.

Zainuddin, A. (2016). Metode penelitian hukum. Sinar Grafika.

Downloads

Published

2026-03-16

How to Cite

Happy Sri Rezeki Purba, Rohim Harahap, Wulan Febrianti Nasution, Nur Ainun Pane, Fuja Lestari, Sinta Rofiah Siregar, Ade Safriany Arabiah Simanjuntak, Wisal Khaber Juhdi Siregar, Amanda Pratiwi, Ramadhani Maulana, Ahmad Sahadi Ritonga, Faisal Umar Nasution, Gilang Asmara, Ainun Mardiyah, Melvariani Syari Batubara, & Fajar Padli Batubara. (2026). Perlindungan Hukum terhadap Diskriminasi bagi Penderita Tuberculosis di Lingkungan Kerja dan Pendidikan : Studi di Kabupaten Tapanuli Selatan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 5317–5326. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5013

Issue

Section

Articles