Efektivitas Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii B Sungailiat Dalam Mencegah Residivis

Authors

  • Aniansah Universitas Bangka Belitung
  • Dwi Haryadi Universitas Bangka Belitung
  • Rio Armanda Agustian Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4959

Keywords:

Efektivitas Pembinaan, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan, Residivis

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi seberapa efektif program pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungailiat dalam mencegah terjadinya residivis atau pengulangan tindak pidana. Objek penelitian adalah program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian yang di laksanakan di Lapas Kelas II B Sungailiat serta tingkat residivis narapidana. Tujuan penelitian untuk menganalisis pelaksanaan program pembinaan narapidana dan mengevaluasi efektivitasnya dalam mencegah residivis. Metode penelitian menggunakan pendekatan kulitatif dengan metode yuridis empiris, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan kepala Kasibinapigiatja, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan, narapidana, mantan narapidana, dan masyarakat, serta studi dokumentasi dan observasi langsung. Hasil penelitian dari rumusan masalah pertama menunjukkan bahwa program pembinaan telah berjalan efektif dengan partisipasi tinggi dalam pembinaan kepribadian (113,71%) meskipun pembinaan kemandirian hanya diikuti 3,81% narapidana. Data residivis menunjukkan penurunan signifikan dari 154 orang (2021) menjadi 87 orang (2025). Hasil rumusan masalah kedua menunjukkan efektivitas pembinaan masih terkendala oleh kondisi Over Capacity 294%, keterbatasan fasilitas, stigma masyarakat, kesulitan ekonomi pasca pembebasan, dan pengaruh pergaulan negatif. Kesimpulannya, pembinaan di Lapas Kelas II B Sungailiat cukup efektif dalam mencegah residivis namun memerlukan dukungan reintgerasi sosial yang lebih komprehensif.

References

Baharun, H. (2016). Manajemen Kinerja Dalam Meningkatkan Competitive Advantage Pada Lembaga Pendidikan Islam. At-Tajdid: Jurnal Ilmu Tarbiyah, 5(2), 243–262.

Bagus Paras Etika. (2022). Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Sebagai Upaya Mengoptimalkan Perlakuan Terhadap Narapidana. Jurnal Juristic, 3(2).

Farhan Ramadhan, et.al.. (2025). Reintegrasi Sosial Narapidana: Analisis Yuridis Pasca Undang-Undang Pemasyarakatan, Jurnal Litigas Amsir, 12(2), 110.

Rinaldi. (2024). Analisis Kelebihan Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan terhadap Efektivitas Pembinaan Narapidana. Jurnal Mahkamah, 5 (1), 21.

Sidi Ahyar Wiraguna. (2024). Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia, Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum, 3(3), 61.

Wahyudi, A., & R Mawardi, D. (2025). Efektivitas Kebijakan Hukum Program Kemandirian Terhadap Pengurangan Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 3377–3378.

Panus Yuwono K Kawer dan Umar Anwar. (2024). Program Pembinaan Kemandirian dalam Meningkatkan Keterampilan Kerja bagi Narapidana Asimilasi dalam di Lapas Kelas IIB Biak. Indonesia Research Journal on Education, 4(4), 3789-3790.

Abdul Malik Mufty, 2025, Transformasi Sistem Pemasyarakatan Pengganti Kepenjaraan di Indonesia, Adab, Indramayu

Mohammad Hatta. (2008). Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Yogyakarta: Galang Press, Yogyakarta

Mufty Abdul Malik. (2025). Transformasi Sistem Pemasyarakatan Pengganti Kepenjaraan di Indonesia, Indramayu: Adab.

Peter Mahmud Marzuki. (2017). Penelitian Hukum Edisi Revis, Kencana,

Satjipto Rahardjo. (2021). Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung: Alumni.

Soerjono Soekanto. (2010). Penelitian Hukum Normantif dan Empiris, Jakarta: Rajawali Pers.

Ahmad Arif, Pemenjaraan, Antara Memulihkan atau Menciptakan Residivis, https://www.ditjenpas.go.id/pemenjaraan-antara-memulihkan-atau-menciptakan-residivis, diakses pada tanggal 02 September 2025, Pukul 09.00 WIB.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Data Statistik Pemasyarakatan Tahun 2023, Ditjen PAS, Jakarta.

Wawancara, Kepala Kasibinapigiatja Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sungailiat, 2 Desember 2025.

Wawancara, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pangkalpinang, 25 November 2025.

Downloads

Published

2026-03-07

How to Cite

Aniansah, Dwi Haryadi, & Rio Armanda Agustian. (2026). Efektivitas Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii B Sungailiat Dalam Mencegah Residivis. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 4514–4535. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4959

Issue

Section

Articles