Ta’aruf Dan Khitbah Serta Relevansinya: Studi Tematik Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Al-Zuhaili

Authors

  • Nadiyah Prisila Siregar Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
  • Romlah Widayanti Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
  • Ziyad Ulhaq Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4935

Keywords:

Ta’aruf, Khitbah , Tafsir al-Munir, Pernikahan Islam, Keluarga Harmonis

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep ta’aruf dan khitbah dalam Al-Qur’an melalui penafsiran Wahbah Al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir serta melihat relevansinya dalam konteks sosial masyarakat kontemporer. Latar belakang penelitian ini didasari fenomena meningkatnya perilaku pacaran di kalangan remaja yang kerap berujung pada penyimpangan moral dan maraknya perceraian di Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep syariat Islam terkait pengenalan dan peminangan sebelum pernikahan. Urgensi penelitian ini terletak pada upaya menghadirkan solusi islami yang dapat meminimalisasi risiko keretakan rumah tangga serta memberikan alternatif bagi masyarakat modern dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan kepustakaan, di mana data primer diperoleh dari kitab Tafsir al-Munir karya Wahbah Al-Zuhaili, sementara data sekunder berasal dari jurnal, buku, dan karya ilmiah terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menelaah ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas ta’aruf dan khitbah (antara lain QS. Al-Hujurat:13, QS. An-Nur:30–31, QS. Al-Baqarah:235, dan QS. An-Nisa:23) beserta penafsiran ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ta’aruf diposisikan sebagai proses pengenalan yang menjaga kehormatan dan batas syariat, sedangkan khitbah sebagai ikatan awal yang diperbolehkan namun tetap diawasi agar tidak menjerumus pada perbuatan maksiat. Wahbah Al-Zuhaili menekankan bahwa tolok ukur utama dalam memilih pasangan adalah ketakwaan, bukan status sosial atau harta. Relevansi konsep ini pada masa kini tampak pada upaya mencegah praktik pacaran bebas, menjaga kesucian hubungan laki-laki dan perempuan, serta mengurangi angka perceraian yang terus meningkat.

References

Anggraeni, N. D., & Meilinda, F. P. (2024). TA’ARUF DAN KHITBAH SEBELUM PERKAWINAN. Jurnal Studi Hukum Islam, 13(2), 65–69. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid

Busetto, L., Wick, W., & Gumbinger, C. (2020). How to use and assess qualitative research methods. Neurological Research and Practice, 2(1). https://doi.org/10.1186/s42466-020-00059-z

Christou, P. A. (2023). How to use thematic analysis in qualitative research. Journal of Qualitative Research in Tourism, 3(2), 79–95. https://doi.org/10.4337/jqrt.2023.0006

DEWI, I. G. A. A. O. (2022). Understanding Data Collection Methods in Qualitative Research: The Perspective Of Interpretive Accounting Research. Journal of Tourism Economics and Policy, 1(1), 23–34. https://doi.org/10.38142/jtep.v1i1.105

Fernandes, D. S., Bhat, S. K., Inamdar, N., & Kamath, V. G. (2025). A Qualitative Study of Key Informants’ Perceptions of Factors Influencing Women’s Reproductive Autonomy. Sexuality and Culture, 0123456789. https://doi.org/10.1007/s12119-025-10349-w

Khan, N. I. (2022). Case Study as a Method of Qualitative Research. Research Anthology on Innovative Research Methodologies and Utilization Across Multiple Disciplines, November, 452–472. https://doi.org/10.4018/978-1-6684-3881-7.ch023

Novitasari, S. D. (2021). Persepsi Generasi Milenial Terhadap Manfaat Mengikuti Program Pendidikan Pranikah Bagi Ketahanan Keluarga (Studi di Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Ketahanan Nasional, 27(2), 250. https://doi.org/10.22146/jkn.68418

Parasetiani, A. (2022). Sakinah Mawadah Warahmah Pada Keluarga Muslim Di Indonesia. Syakhsiyah Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(1), 92–108.

Satrianto, M. G., & Fahmi, M. N. (2025). Analisis Pengaruh Taaruf dalam Mengurangi Risiko KDRT. Seminar Nasional Hukum Keluarga Islam, 69–85.

Umamah, S. (2024). Ta’aruf Sebagai Ikhtiar Mencari Pasangan Ideal didalam Pernikahan Ditinjau Dari Segi Maqashid Al-Syariah. Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(4), 1215–1224.

Zainuddin, S., Adrian, D., Wahid, M., Utama, R. R., Jafar, M., Ramadhan, M. R., Fadli, M. A. A., & Tampubolon, R. (2024). Edukasi Tentang Manfaat Menikah Ta’aruf Melalui Komunikasi Antarpribadi Pada Mahasiswa Kampus Widyaloka Palu. Journal Of Human And Education (JAHE), 4(6), 734–739. https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.1932

Downloads

Published

2026-03-03

How to Cite

Nadiyah Prisila Siregar, Romlah Widayanti, & Ziyad Ulhaq. (2026). Ta’aruf Dan Khitbah Serta Relevansinya: Studi Tematik Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Al-Zuhaili. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 4045–4066. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4935

Issue

Section

Articles