Kebijakan Fiskal Pemberian Insentif Bea Masuk Impor Mobil Listrik Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4933Keywords:
Kebijakan Fiskal; Bea Impor; Mobil Listrik; Insentif Fiskal; Kepastian Hukum.Abstract
Perkembangan pesat kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia telah mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk mobil listrik. Kebijakan ini diatur melalui berbagai peraturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62/PMK.010/2025, yang dalam praktiknya menimbulkan masalah terkait kepastian hukum dan validitas peraturannya. Permasalahannya adalah bagaimana kebijakan fiskal mengenai bea masuk mobil listrik di Indonesia dan validitas PMK Nomor 62/PMK.010/2025 mendasari peraturan tersebut. Studi ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum kebijakan fiskal tentang bea masuk mobil listrik dan menilai validitas peraturan Menteri Keuangan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan statutori dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan fiskal tentang bea masuk mobil listrik merupakan kebijakan fiskal ekspansif yang bertujuan untuk mendorong investasi dan transfer teknologi. PMK Nomor 62/PMK.010/2025 secara formal berlaku, tetapi dalam praktiknya, berpotensi menimbulkan ambiguitas regulasi karena ketergantungan pada keputusan administratif lintas lembaga
References
Badriyah, S. M. (2022). Sistem Penemuan Hukum Dalam Masyarakat Prismatik. Sinar Grafika.
Philipus M. Hadjon. (2019). Hukum Administrasi dan Tindak Pemerintahan, Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.
Siti Sundari Rangkuti. (2016). Hukum Kepabeanan Indonesia. Airlangga University Press: Surabaya.
Susanti, Diah Imaningrum. (2019). Penafsiran Hukum Teori & Metode. Sinar Grafika: Jakarta.
Amin, R. I., & Achmad. (2020). Mengurai Permasalahan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Res Publica, 4(2), 205–220.
Bima, M. R., & Rahadi, R. (2023). Analisis Pemberlakuan Omnibus Law Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia. Journal of Lex Philosophy (JLP), 4(1), 145-159.
Efendi, S. (2023). The Role Of Tuha Lapan In Providing Sanctions For Persons Of Gampong Traditional Violations: English. Progressive Law Review, 5(01), 37-50.
Fuinhas, J. A., Koengkan, M., Leitão, N. C., Nwani, C., Uzuner, G., Dehdar, F., ... & Peyerl, D. (2021). Effect of battery electric vehicles on greenhouse gas emissions in 29 European Union countries. Sustainability, 13(24), 13611.
Ginting, N., & Irawan, F. (2022). Tinjauan kebijakan insentif pajak di masa pandemi Covid-19 berdasarkan fungsi budgetair dan regulerend pajak. HERMENEUTIKA: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 1-17.
Mohammad, R., Rizal, H. Z., & Pujanggo, P. G. S. (2021). Efek insentif perpajakan berdasarkan dasar pengenaan pajak dan tarif pajak terhadap ekonomi secara makro: Studi kasus Indonesia. Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia, 2(2).
Pendit, I. P. W. L., Budiartha, I. N. P., & Widiati, I. A. P. (2021). Kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif pajak penghasilan pasal 21 kepada wajib pajak terdampak pandemi Covid-19. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(2), 418-423.
Pratama, B. A., Ramadhani, M. A., Lubis, P. M., & Firmansyah, A. (2022). Implementasi pajak karbon di Indonesia: potensi penerimaan negara dan penurunan jumlah emisi karbon. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(2), 368-374.
Prianto, W. (2024). Analisis hierarki perundang-undangan berdasarkan teori norma hukum oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 2(1), 08-19.
Putri, N. K., Simeulu, A., Fitri, F. A., Trilia, I., & Adisma, M. F. (2024). Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia antara Bentuk Penyebab dan Solusi. WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(1), 55-63.
Rusiadi, R., Aprilia, A., Adianti, V., & Verawati, V. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Stabilitas Ekonomi Dunia (Studi 14 Negara Berdampak Paling Parah): Rusiadi; Audrei Aprilia; Vivi Adianti; Verawati. Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik (JEpa), 5(2), 173-182.
Safitra, D. A. (2022). Insentif pajak properti atas bangunan hijau: Sebuah studi komparasi. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 3(2), 331-342.
Setyono, A. E., & Kiono, B. F. T. (2021). Dari energi fosil menuju energi terbarukan: potret kondisi minyak dan gas bumi Indonesia tahun 2020–2050. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 2(3), 154-162.
Wibowo, R. J. A. (2023). Tinjauan kebijakan hukum insentif perpajakan pada sektor energi dan transportasi untuk mendukung net zero emission tahun 2060 di Indonesia. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 7(1), 91-107.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6736)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4755)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara 2006 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4661)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Listrik. (Lembaran Negara Tahun 2023, Nomor 154)
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan (Lembaran Negara Tahun 2019/Nomor 146)
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Lembaran Negara Tahun 2021/Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6694)
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1993 tentang International Convention on the Harmonized Commodity Description and Coding System.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2025 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor (Berita Negara Tahun 2025/Nomor 677)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. (Berita Negara Tahun 2024/Nomor 142)
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordi nasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor Dan/Atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Dalam Rangka Percepatan Investasi. (Berita Negara tahun 2025/Nomor 830)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua (Berita Negara Tahun 2023/Nomor 256)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). (Berita Negara Tahun 2023/Nomor 293)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 Tahun 2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor (Berita Negara Tahun 2022/Nomor 294)
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. (Berita Negara Tahun 2021/Nomor 272)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Visit Ida Rahayu, IM Arjaya, Luh Putu Suryani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a