Perlindungan Hukum Terhadap Mahasiswa Dari Tindak Represif Aparat Dalam Aksi Demo Di Gedung DPR
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4929Keywords:
Perlindungan Hukum, Demonstrasi, Tindakan Represif AparatAbstract
Mahasiswa berhak menyampaikan pendapat secara damai, dan aparat kepolisian wajib memberikan pelayanan, perlindungan, dan menjunjung prinsip HAM. Tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi, seperti kekerasan fisik, penggunaan kekuatan berlebihan, maupun penangkapan tanpa prosedur merupakan melanggar peraturan nasional dan aturan HAM internasional. Aparat yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai KUHP dan peraturan disiplin kepolisian. Tujuan penelitian: 1).mengetahui hak mahasiswa sebagai demonstran; 2).mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap mahasiswa dari tindakan represif aparat saat demo. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori perlindungan hukum, teori sistem hukum Lawrence Friedman dan teori keadilan. Hasil penelitian berupa perlindungan hukum terhadap HAM mahasiswa dalam aksi demonstrasi telah dijamin secara konstitusional melalui UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 9 Tahun, serta peraturan internal POLRI
References
Alifiana, M., & Ahmad, G. A. (2024). Analisis Kritis Terhadap Penggunaan Kekuatan Berlebihan Oleh Aparat Penegak Hukum Dalam Menekan Kebebasan Berekspresi Mahasiswa. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research Volume, 4, 6601–6610. http://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/16897%0Ahttps://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/download/16897/11551
Azizah, N. (2023). Jurnal Thengkyang Pandangan Hukum Islam terhadap Implementasi Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi di Indonesia Nur Azizah Fakultas Hukum , Universitas Wahid Hasyim Semarang Universitas Wahid Hasyim Semarang Nur Azizah Pandangan Hukum Islam terhadap Impl. Jurnal Thengkyang, 8(1), 64–79.
Baidhowi, A. (2024). Pertanggung Jawaban Terhadap Anggota Kepolisian Yang Dalam Proses Penangkapan Tersangka Menyebabkan Kematian Pendahuluan. Jurnal Multidisiplin, 02(06), 948–956.
Erwin Suliyanto. (2021). Tindakan Represif Aparat Kepolisian Republik Indonesia Dalam Menghadapi Aksi Demonstrasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. Jurnal DINAMIKA, 27(15), 2277–2295.
Ghozali, M., Nora Liana, Cut Afra, Zulfadly Siregar, & Nurfahni. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Kelompok Minoritas: Studi Kasus Diskriminasi Terhadap Mahasiswa Asal Papua Di Surabaya Pada 16 Agustus 2016. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial Dan Humaniora, 2(3), 727–736. https://doi.org/10.70193/cendekia.v2i3.114
Hairi, P. J. (2016). Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pengamanan Unjuk Rasa (Principles And Standards Of Human Rights In Securing Protest). Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan, 3(1), 115–132.
Kusmadi, R., Basodin, & Muhram, L. O. (2024). Sultra Law Review. Jurnal Sultra Law Review, 5(2), 2716–2730.
Maliki, F. sayyed Al. (2023). Tinjauan Hukum Hak Asasi Manusia Atas Tindakan Aparat Kepolisian Dalam Menangani Unjuk Rasa (Studi Penanganan Demonstrasi Penolakan Pembebasan Lahan Untuk Bandara Yogyakarta International Airport Di Kabupaten Kulon Progo) [UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA]. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/42826/17410524.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Mundung, R. F. P. (2022). Tindakan Sewenang-Wenang Aparat Kepolisian terhadap Peserta yang Mengikuti Penyampaian Pendapat di Muka Umum Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009. LEx Crimen, 11(1), 25–34.
Ramadhan, M. S., Asyraf, R. A. W., Rezha Ferdiansyah, & Dimas Dwi Arso. (2024). Implementasi Peraturan Hukum dan Upaya Represif yang Dilakukan Untuk Menangani Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora, 2(4), 75–85. https://doi.org/10.47861/tuturan.v2i4.1216
Sani, A. D., & Silk, J. (2025). Demonstrasi Berlanjut, PBB Soroti Kekerasan Aparat di RI. Www.Dw.Com. https://www.dw.com/id/demonstrasi-berlanjut-pbb-soroti-kekerasan-aparat-di-ri/a-73843644
Sukma Wibawa, R. (2023). Kekuatan Hukum Tindakan Represif Kepolisian dalam Unjuk Rasa yang Mengakibatkan Kericuhan. Jurnal Sains Student Research, 1(2), 940–953. https://doi.org/10.61722/jssr.v1i2.356
Toha, H. T. F., Massie, C. D., & Bawole, G. Y. (2024). Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT Lex Privatum Vol.13, No.5 Juli 2024. Jurnal Fakultas Hukum Unsrat Lex Privatum, 13(5), 1–13.
Trisnadiwan, R. (2024). Kepedulian Dan Keterlibatan Mahasiswa Terhadap Isu-Isu Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Juris Humanity: Jurnal Riset Dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia, 3(1), 15–26. https://doi.org/10.37631/jrkhm.v3i1.33
Utami, K. D. (2025). Penangkapan Aktivis Terkait Demo Agustus Terus Terjadi, Apa Dampaknya? Www.Kompas.Id. https://www.kompas.id/artikel/penangkapan-aktivis-terkait-demonstrasi-agustus-terus-terjadi-apa-dampaknya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Djamal, Wahyu Widodo, Nurul Fatimatus Sholihah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a