Tinjauan Yuridis Terkait Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Pengiriman J&T Cargo Terhadap Kerugian Konsumen Akibat Adanya Pencantuman Klausula Eksonerasi
Studi Putusan Pengadilan Nomor: 62/Pdt.Sus-Bpsk/2023/Pn.Mkd
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4902Keywords:
Pelaku Usaha, Tanggung Jawab, Kerugian Konsumen, Klausula EksonerasiAbstract
Klausula Eksonerasi merupakan ketentuan dalam perjanjian baku yang membebaskan atau membatasi tanggung jawab salah satu pihak dalam kontrak. Kajian penelitian berikut bertujuan guna (1) mengetahui tanggung jawab yang diberikan Perusahaan J&T Cargo terkait kerugian yang dialami konsumen akibat adanya pencantuman klausula eksonerasi, dan (2) menganalisis dasar pertimbangan Hakim pada Putusan Pengadilan Nomor: 62/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN.Mkd. Dengan begitu, kajian penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif melalui studi putusan pengadilan terkait tanggung jawab pelaku usaha akibat adanya pencantuman klausula eksonerasi yang merugikan konsumen, dengan menggunakan teknik deskriptif. Jenis pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, kemudian didukung dengan teknik kepustakaan (library research) serta studi dokumen putusan pengadilan dan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni 1) kegagalan pelaku usaha dalam memenuhi tanggung jawab hukum sebagai penyedia jasa dan ganti kerugian yang tidak dilakukan secara penuh sesuai undang-undang yang berlaku. Selanjutnya 2) dalam perkara ini, pertimbangan hakim terbatas secara prosedural dan tidak menembus substansi perlindungan konsumen yang dirugikan, sehingga keadilan substantif bagi konsumen tidak tercapai, dan hukum justru terkesan melindungi pelaku usaha yang lalai
References
Adnyani, N. K. S., & Mangku, D. G. (2019). Business Actors’ Responsibility Towards Consumers Due To Defective Product, Jurnal Veteran Law Review Vol. 2(2), 1-5
Bagas, A. K. M., Dantes, K. F., & Adnyani, N. K. S. (2020, November). Perlindungan Hukum Bagi Debitur Yang Melakukan Wanprestasi Terhadap Objek Jaminan Fidusia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3(3), 271-282
Cibro, Y. P., & Setiawan, A. (2024, Juli). Pengembangan Model Pemilihan Jasa Pengiriman Barang pada E-Commerce, Jurnal Serambi Engineering Vol. 9(3), 9926-9935
Eniasih, N. L., Dantes, K. F., & Ardhya, S. N. (2025, April). Implementasi Ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terkait Penggunaan Klausula Eksonerasi Pada Bukti Transaksi Barang Di Kota Singaraja, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol. 5(2), 1-12
Handayani, F. N. (2020). Penggunaan Klausuka Baku Yang Dilarang Menurut Hukum Perlindungan Konsumen. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia
Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta
Mardikaningsih, R. (2021, Juni). Pencapaian Kepuasan Pelanggan Pada Jasa Pengiriman Barang Melalu Harga, Ekuitas Merek, dan Kualitas Pelayanan, Jurnal Baruna Horizon Vol. 4(1), 64-73
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana
Muthiah, A. (2017, Mei). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Kepada Konsumen Tentang Keamanan Pangan Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen, Dialogia Iuridica Vol. 7(2), 1-23
Putra, P. E. M. A., Adnyani, N. K. S., & Ardhya, S. N. (2021, Agustus). Perlindungan Konsumen Jasa Parkir Di Kabupaten Badung Terkait Pencantuman Klausula Eksonerasi Ditinjau Berdasarkan Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4(2), 501-509
Putra, R. H., & Hadiati, M. (2023, Desember). Analisis Dasar Pertimbangan Hakim Dan Akibat Hukum Dalam Menolak Gugatan Cerai Yang Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) Di Pengadilan Dilihat Dari Perspektif Hukum Acara Perdata. UNES Law Review Vol. 6(2), 4843-4856
Rachmaniyah, S., & Wahyoeno, D. (2022, Agustus). Perjanjian Baku Yang Memuat Klausula Eksonerasi Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen, Jurnal Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 2(2), 714-724
Slamet, S. R., & Kandou, H. (2022, Agustus). Ajaran Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstadigheden) Dalam Hukum Perjanjian Di Indonesia, Jurnal Lex Jurnalica Vol. 19(2), 231-145
Sukmaningsih, N. K. I. A., Pratama, I. P. A., & Prathama, A. A. G. A. I. (2025, Mei). Paradigma Baru dalam Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Upaya Adaptasi terhadap Dinamika Hukum di Era Digital dan Globalisasi, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 20(1), 67-76
Sururie, R. W. (2023). Putusan Pengadilan. Bandung: CV. Mimbar Pustaka
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Staatsblad 1847 Nomor 23 tentang
Burgelijk Wetboek)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kadek Sri Indriyani, Ni Ketut Sari Adnyani, Komang Febrinayanti Dantes

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a