Perlindungan Hukum Terhadap Hak Mantan Istri dan Anak Seorang ASN Pasca Perceraian Melalui Aplikasi e-Mosi Caper (Studi Pada PA Kota Bengkulu)

Authors

  • Nasywa Nurfadila Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Wati Rahmi Ria Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Dewi Septiana Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Sepriyadi Adhan S Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4864

Keywords:

Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung

Abstract

Pasca-perceraian, pemenuhan hak nafkah bagi mantan istri dan anak seringkali bersifat illusoir atau sulit dieksekusi, terutama jika mantan suami merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabaikan kewajiban administratifnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi perempuan dan anak melalui inovasi digital aplikasi e-Mosi Caper di Pengadilan Agama Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif terapan dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi e-Mosi Caper efektif mentransformasi eksekusi putusan dari sistem manual ke sistem digital yang terintegrasi antara Pengadilan Agama, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Bank Bengkulu. Integrasi ini memungkinkan pemotongan gaji ASN secara otomatis melalui mekanisme interkoneksi data, sehingga menjamin kepastian pembayaran nafkah secara real-time. Berdasarkan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto, keberhasilan sistem ini didukung oleh fasilitas teknologi yang memadai dan sinergi antar-lembaga, meskipun masih menghadapi kendala jangkauan yurisdiksi yang terbatas pada ASN tingkat provinsi. Kesimpulannya, e-Mosi Caper merupakan instrumen perlindungan hukum preventif yang signifikan dalam meminimalisir penelantaran ekonomi terhadap kelompok rentan pasca-perceraian.

References

Akmal, A. W. R., Hakim, A., & Toriquddin, M. (2025). Disfungsi PP Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Pembagian Gaji Pasca Perceraian PNS (Studi Kasus di Pengadilan Agama Bojonegoro). MAQASID: Jurnal Studi Hukum Islam, 14(1),

36. https://doi.org/10.30651/mqs.v14i1.25960

Mansari, & Moriyanti. (2019). Sensitivitas Hakim Terhadap Perlindungan Nafkah Istri Pasca Perceraian. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 5(1), 44.

Pratiwi, R. W. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Kelalaian Pemenuhan Pembayaran Nafkah Anak Pasca Perceraian Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Blitar. Jurnal Negara dan Keadilan, 9(2), 105. https://doi.org/10.33474/hukum.v9i1.7491

Saktiana, M. (2022). Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Berbasis Teknologi Informasi. (Tesis, Universitas Borobudur).

Syahroni, A., Pelu, I. E. A., & Helim, A. (2025). Analisis Dampak Tidak Terpenuhi Nafkah Setelah Perceraian: Upaya Perlindungan Hukum Bagi Istri dan Anak di Kabupaten Puruk Cahu. PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 900. https://doi.org/10.36728/jpf.v6i2.5166

Arbani, M. (2020). Evaluasi Efektivitas Aplikasi E-Mosi Caper dalam Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian. Jakarta: Universitas Indonesia.

Asrori. (2025). Eksekusi Hak-Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian Melalui Sistem Interkoneksi. Bandar Lampung: AURA.

Suadi, A. (2024). Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (Upaya Interkoneksi Sistem dan Perbandingan dengan Negara Lain). Jakarta: Kencana.

Soekanto, Soerjono. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindi Persada

Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Perkara Perceraian di Indonesia Tahun 2022– 2024. Jakarta: BPS. Diambil dari https://www.bps.go.id

Badilag Mahkamah Agung. (2023). Menuju Implementasi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu Sosialisasikan E-Mosi Caper kepada Seluruh Pengguna. Diambil dari https://badilag.mahkamahagung.go.id

PTA Bengkulu. (2023). Aplikasi E-Mosi Caper Resmi Beroperasi di Provinsi Bengkulu, Pengguna Aplikasi Merasakan Manfaatnya. Diambil dari https://www.pta-bengkulu.go.id

PTA Bengkulu. (2024). Inovasi Unggulan PTA Bengkulu E-Mosi Caper Mendapat Apresiasi dari Dirjen Badilag. Diambil dari https://www.pta- bengkulu.go.id

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Nasywa Nurfadila, Wati Rahmi Ria, Dewi Septiana, Sepriyadi Adhan S, & Sayyidah Sekar Dewi Kulsum. (2026). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Mantan Istri dan Anak Seorang ASN Pasca Perceraian Melalui Aplikasi e-Mosi Caper (Studi Pada PA Kota Bengkulu). Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 3697–3693. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4864

Issue

Section

Articles