Implementasi Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (Ppid) Di Sekretariat Daerah Provinsi Jambi

Authors

  • Levi Ramayanti Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Nofi Nurman Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4862

Keywords:

Implementasi Kebijakan; PPID; Keterbukaan Informasi Publik; Sekretariat Daerah Provinsi Jambi

Abstract

TImplementasi keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini mengkaji implementasi Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sekretariat Daerah Provinsi Jambi dengan fokus pada efektivitas pelayanan informasi publik serta faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penerapan aplikasi PPID dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aplikasi PPID di Sekretariat Daerah Provinsi Jambi telah berjalan dan didukung oleh regulasi serta komitmen pemerintah daerah, namun belum optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya konsistensi pembaruan data oleh OPD, kendala teknis sistem, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, dan pengembangan sistem layanan informasi yang lebih terintegrasi guna meningkatkan efektivitas keterbukaan informasi publik.

References

Ahmadi, R., Erfina, Asad, M. A., Sapri, & Dema, H. (2025). Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Publik: Studi Kasus Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Administrasi Publik, 21(2), 243–273. https://doi.org/10.52316/jap.v21i2.530

Broto, D., Putranto, J., Hukum, L. M. D., Regulasi, D., Ppn, K., Bappenas, /, Marselino, R., Latuputty, H., Amir, M., Ardhan, A., Tanti, S., Ruhama, D., Weriansyah, A., Andrini, N., Rizaldi, W. M., Gregorius, I., Laba, Y., Hasiantara, R., Arsa, S., … Pembangunan, P. (2024). Rekomendasi Kebijakan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Bidang Hukum Dalam Rpjmn 2025-2029 Ketua Pelaksana.

Cahyani, I. (2025). Optimalisasi Komunikasi Publik Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah. Pore-Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 1(1), 54–68.

Camico, D. B. (2024). Jurnal sosial humaniora. Jurnal Sosial Humaniora, 4(2), 186–194. http://iptek.its.ac.id/index.php/jsh/article/view/633/355

Faqihudin, R. (2025). No Title 済無 No Title No Title No Title. 32(3), 167–186.

Kenda, N. (2015). Implementation Of Information And Documantation Officer In The Government Of Gorontalo Province. Jurnal Penelitian Komunikasi Dan Opini Publik, 19, 165–186.

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. (2010). PKI No.1 Tahun 2010. 1–71. https://www.inti.co.id

Lestari, N. M., Widnyani, I. A. P. S., & Dewi, N. D. U. (2023). Efektivitas Peran Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di KPU Kabupaten Karangasem. Journal of Contemporary Public Administration (JCPA), 3(2), 76–82. https://doi.org/10.22225/jcpa.3.2.2023.76-82

MESS JAMBI | Provinsi Jambi. (n.d.). Retrieved February 21, 2026, from https://bapengda.jambiprov.go.id/Informasi/Selengkap_nya/41/Profil-dan-Struktur--PPID

Oktaviane, D. P., & Helmi, R. F. (2023). Peranan Teknologi Informasi Sebagai Upaya dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik. JPAMS : Journal of Public Administration and Management Studies, 1(1), 25–29. https://journal.umnyarsi.ac.id/index.php/JPAMS

Publik, N. 1 T. 2010 S. L. I. (2010). Nomor 1 Tahun 2010 Standar Layanan Informasi Publik. 1–3.

Putri, R. A. (2021). No Titleوسائل.

Ratnaningtyas, E. M., Ramli, Syafruddin, Saputra, E., Suliwati, D., Nugroho, B. T. A., Karimuddin, Aminy, M. H., Saputra, N., Khaidir, & Jahja, A. S. (2023). Research Ques ons.

Republik, I. (2019). Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Kip). Komisi Informasi. https://akah.desa.id/artikel/2019/9/9/undang-undang-no-14-tahun-2008-tentang-keterbukaan-informasi-publik

Ricky, & Rahimallah, M. T. A. (2022). Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia (Perspektif Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi). Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 12(2), 62–75.

UU NOMOR 14 TAHUN. (2008).

Yamanda, S. E., & Marianata, A. (2024). Peran Teknologi Informasi Dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kota Bengkulu. Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora Dan Seni, 3(2), 797–800. https://doi.org/10.62379/jishs.v3i2.2240

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Ramayanti, L., & Nofi Nurman. (2026). Implementasi Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (Ppid) Di Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 3632–3642. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4862

Issue

Section

Articles