Online Dispute Resolution (ODR) sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Jual Beli Akun Game Online berbasis Aset Digital

Authors

  • Komang Derin Rediasa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Ketut Sari Adnyani Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Dewa Gede Herman Yudiawan Yudiawan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4844

Keywords:

Ekonomi Digital, Akun Game Online, Online Dispute Resolution (ODR

Abstract

Ekonomi digital membawa perkembangan begitu pesat dan mendorong munculnya berbagai bentuk aset digital, khususnya yaitu akun game online. Aset digital ini kini memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan diperjualbelikan secara menyeluruh layaknya komoditas. Tujuan penelitian ini sebagai bahan untuk evaluasi potensi serta optimalisasi peran dari Online Dispute Resolution (ODR) sebagai alternatif dalam mengatasi permasalahan bisnis jual beli akun game online. Fokus utama penelitian ini adalah sejauh mana efektivitas, legalitas, dan tantangan implementasi ODR dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan studi konseptual dan komparatif, serta dilengkapi dengan wawancara terhadap praktisi hukum digital dan pelaku industri game. Penelitian menunjukkan hasil bahwa ODR memberikan solusi penyelesaian sengketa yang efisien, cepat, dan fleksibel, sesuai dengan karakter digital sengketa yang dihadapi. Namun, hasil implementasinya bergantung pada regulasi khusus, integrasi dengan sistem hukum nasional, dan peningkatan literasi hukum digital. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi yang mendukung ODR serta kolaborasi lintas sektor untuk pengembangan platform yang andal.

References

Adnyani, N. K. S. (2019). Food Security Based on Pancasila Economic Democracy. In International Conference on Tourism, Economics, Accounting, Management, and Social Science (TEAMS 2018) (pp. 112-116). Atlantis Press.

Adnyani, N. K. S. (2021). Prohibition of Violations of Heavy Human Rights. International Journal of Social Science and Business, 5(1), 140-148.

Adnyani, N. K. S., & Agustini, D. A. E. (2020). Digitalisasi Sebagai Pemulihan Perekonomian Di Sektor Kerajinan Dalam Mendukung Kebangkitan Umkm Di Provinsi Bali. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 1(2), 87-96.

Adnyani, N. K. S., & Dantes, N. K. F. (2022). Pemberdayaan desa adat dalam pembangunan pariwisata untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif komunitas krama. WIDYA LAKSANA, 11(1), 61-75.

Adnyani, N. K. S., Herliyani, E., & Purnamawati, I. G. A. (2021). Peningkatan Skill Berwirausaha UMKM Tunjung Segara Melalui Penerapan Model Paticipatory Rural Appraisal (PRA). Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 9(2), 321-327.

Adoe, V. S., SP, M., Yusfiana, M., Diana, A., Renny Lubis, S. T., & Muchsin Harahap, S. T. (2022). Buku Ajar E-Commerce. Sulawesi Tengah: CV. Feniks Muda Sejahtera.

Al Farisy, A., Herdy, M. A., & Nasrullah, F. (2024). Choice of Law dan Choice of Forum dalam Sengketa Ekonomi Syariah: Implikasi bagi Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah di Indonesia. IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 196-213.

Aouidef, Y., Ast, F., & Deffains, B. (2021). Decentralized justice: A comparative analysis of blockchain online dispute resolution projects. Frontiers in Blockchain, 4, 564551.

Ar, N. T. E., & Kharisma, D. B. URGENSI ONLINE DISPUTE RESOLUTION SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA. Jurnal Privat Law, 9(2), 400-410.

Ardhya, S. N. (2019). Product liability dan relevansi klausula baku yang mengandung eksonerasi dalam transaksi gitar elektrik. Ganesha Law Review, 1(2), 90-105.

Ardhya, S. N., Yudiawan, I. D. G. H., Yasmiati, N. L. W., Putra, I. W. K. E., & Julianto, I. P. (2025). PELATIHAN MEDIASI SEBAGAI UPAYA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI MASYARAKAT DESA ADAT TEMBUKU KELOD. In Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat, 10(1), 1672-1678.

Ari, E. A., Widyawati, A. M. J., Legowo, M. I., Suningrat, N., & Purnomo, H. (2024). Perkembangan Hukum Perdata Dalam Penyelesaian Sengketa Perjanjian Online. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(11), 4085-4089.

ASHILA, N. L., PRANATA, K., & MARDHIYAH, F. (2024). Online Dispute Resolution Berbasis Artificial Intelligence: Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Dalam Peer-To-Peer Lending. Palangka Law Review, 4(2), 97-118.

Febriyanti, E., Widiarty, W. S., & Tehupeiory, A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Dalam Bentuk Penolakan Klaim Polis Asuransi Yang Telah Diberikanke Otoritas Jasa Keuangan. Action Research Literate, 8(5), 1-13.

Harmen, H., & Nasution, A. Z. (2025). Peran Hukum Jual Beli Dalam Bisnis Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. JURNAL HUKUM JUSMA, 5(01).

Iman Sjahputra, S. H. (2021). Perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik: Ditinjau dari perspektif hukum perlindungan konsumen dan hukum siber. Bandung: Penerbit Alumni.

Jamila, N., & Amir, F. (2024). EFEKTIVITAS ONLINE ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION DALAM PENANGANAN SENGKETA PEMBIAYAAN DI KOPERASI SYARIAH. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(2), 263-273.

Kinanti, F. M., Wiko, G., & Sari, D. P. ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DALAM KONTEKS EKONOMI DIGITAL. Mimbar Hukum, 35, 104-126.

Lestari, M. A., Meliala, D. A. S. W., Anudiwanti, P., & Amalina, N. N. Optimization of Consumer Dispute Resolution Agency in Efforts to Protect Consumer Rights in Cyberspace. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(4), 309-328.

Nugroho, Y. S. (2024). Tantangan dan Prospek Pengembangan Arbitrase Online sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Era Digital. IJESPG (International Journal of Engineering, Economic, Social Politic and Government), 2(1), 58-69.

Nurhayati, S., & Fadhillah, M. H. (2022). Menakar peluang dan tantangan penyelesaian sengketa bisnis fintech syariah melalui LAPS. Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 5(1), 63-70.

Putra, I. S., Santoso, B., & Benuf, K. (2020). Online Dispute Resolution sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Financial Technology di Indonesia. Simbur cahaya, 1-22.

Rule, C. (2020). Online dispute resolution and the future of justice. Annual Review of Law and Social Science, 16(1), 277-292.

Rusakova, E. P., & Frolova, E. E. (2022). Digital disputes in the new legal reality. RUDN Journal of Law, 26(3), 695-704.

Singh, B. (2023). Unleashing alternative dispute resolution (ADR) in resolving complex legal-technical issues arising in cyberspace lensing e-commerce and intellectual property: proliferation of e-commerce digital economy. Revista Brasileira de Alternative Dispute Resolution-Brazilian Journal of Alternative Dispute Resolution-RBADR, 5(10), 81-105.

Sopang, F. I., & Maysarah, A. (2024). PENYELESAIAN SENGKETA TRANSAKSI BISNIS DI ERA DIGITAL SECARA ONLINE (ONLINE DISPUTE RESOLUTION). Bisnis-Net Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 7(1), 155-163.

Yudiawan, I. D. G. H., & Ariestu, I. P. D. (2023). Juridical Review of Indonesia Broadcasting Commission Supervision on Broadcasting Services in Indonesia. In ICLSSE 2023: Proceedings of the 5th International Conference on Law, Social Sciences and Education, ICLSSE 2023, 1st June 2023, Singaraja, Bali, Indonesia (p. 34). European Alliance for Innovation.

Yudiawan, I. D. G. H., & Putra, I. K. T. A. (2021). Penerapan Sanksi Administratif Kepada Masyarakat Berdasarkan Peraturan Gubernur. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(2), 728-735.

Yudiawan, I. D. G. H., Hartono, M. S., & Yasmiati, N. L. W. (2023). Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Terhadap Pengawasan Jasa Penyiaran Berbasis Internet. Ganesha Law Review, 5(1), 78-93.

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Rediasa, K. D., Adnyani, N. K. S., & Yudiawan, I. D. G. H. Y. (2026). Online Dispute Resolution (ODR) sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Jual Beli Akun Game Online berbasis Aset Digital. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 3398–3414. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4844

Issue

Section

Articles