Perlindungan Konsumen Terhadap Pengolahan Air Minum Isi Ulang Galon Yang Belum Memenuhi Standar Higiene Sanitasi Di Kelurahan Sempaja Selatan Kota Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4803Keywords:
Perlindungan Konsumen, Air Minum Isi Ulang, Higiene Sanitasi,Tanggung Jawab Perdata Pelaku UsahaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum terhadap pengolahan air minum isi ulang di Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda, serta bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam perspektif hukum perdata. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya depot air minum isi ulang yang belum memenuhi standar higiene sanitasi, tidak melakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala, serta belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas air minum yang diterima konsumen, seperti air berwarna kekuningan, berbau, dan memiliki rasa yang tidak wajar, sehingga berpotensi merugikan konsumen baik secara kesehatan maupun keperdataan. Penelitian ini menggunakan metode socio-legal research dengan pendekatan kualitatif, melalui studi literatur hukum, jurnal ilmiah, dan observasi lapangan pada depot air minum isi ulang di Kelurahan Sempaja Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum terhadap pengolahan air minum isi ulang belum berjalan efektif meskipun telah terdapat dasar hukum yang jelas, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum bagi konsumen juga belum optimal karena tanggung jawab perdata pelaku usaha, termasuk pemberian ganti rugi dan pemulihan hak konsumen, belum ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian, perlindungan hukum yang ada masih bersifat formal dan belum memberikan perlindungan substantif bagi konsumen air minum isi ulang.
References
Mukrim, M. I., Simarmata, M. M., Soputra, D., Fauzia, A., Mohamad, E., Tangio, J. S., ... & Siagian, P. (2023). Teknik Penyediaan Air Minum (PAM).
Philipus, M. H. (1987). Perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia. Bina Ilmu,Surabaya, 25, h2.
Rusli, T. (2012). Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Pranata Hukum, 7(1).
Shidarta, A. R. (2018). Aspek Hukum Ekonomi & Bisnis. Prenada Media.
Soekanto, S. (2008). Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 8.
Suriawiria, U. (1996). Air dalam kehidupan dan lingkungan yang sehat. Alumni.
Bain, R., Cronk, R., Wright, J., Yang, H., Slaymaker, T., & Bartram, J. (2014). Fecal contamination of drinking-water in low-and middle-income countries: a systematic review and meta-analysis. PLoS medicine, 11(5), e1001644.
Cotruvo, J. A. (2017). 2017 WHO guidelines for drinking water quality: first addendum to the fourth edition. Journal‐American Water Works Association, 109(7), 44-51.
Jaravani, F. G., Butler, M., Byleveld, P., Durrheim, D. N., Massey, P. D., Collins, J., ... & Oelgemöller, M. (2020). Drinking water quality in regional Hunter New England, New South Wales, Australia, 2001-2015. Australasian Journal of Water Resources, 24(1), 73-83.
Omarova, A., Tussupova, K., Berndtsson, R., Kalishev, M., & Sharapatova, K. (2018). Protozoan parasites in drinking water: A system approach for improved water, sanitation and hygiene in developing countries. International journal of environmental research and public health, 15(3), 495.
ARIANA, I. M. A., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2023). Perlindungan hukum terhadap konsumen air isi ulang di kecamatan negara kabupaten jembrana. Jurnal Analogi Hukum, 5(2), 190-195.
Rahmawati, D., Deviatin, N. S., Permatasari, E. D., Roshida, D. S., Al Fanani, T., Handriyanto, C. F., & Khiyaroh, Y. I. (2024). GAMBARAN PENERAPAN HIGIENE SANITASI PADA PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA GRESIK JAWA TIMUR. Jurnal Delima Harapan, 11(2), 1-6.
Subagiyo, R. L., & Huda, M. K. (2024). Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penjualan Air Minum Isi Ulang yang Tercemar Bakteri E-Coli. 4, 11994–12008.
Suryani, A., & Kusumayati, A. (2022). Faktor yang berhubungan dengan kualitas biologis air minum isi ulang: Literature Review. Prepotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2), 1852-1860.
Suryani, A., Kusumayati, A., Hartono, B., & Achmadi, U. F. (2024). Keberhasilan Upaya Penyehatan dan Higiene dan Sanitasi Air Minum dalam Meningkatkan Kualitas Bakteriologis Air Minum Isi Ulang. Jurnal Penelitian Kesehatan" SUARA FORIKES"(Journal of Health Research" Forikes Voice"), 15(4), 777-785.
Ulkafi, M. D., Iriansyah, I., & DM, M. Y. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Air Minum Isi Ulang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 19(2), 131-139.
Yushananta, P., Markus, M., & Barus, L. (2022). Kualitas Mikrobiologi dan Pengolahan Air Minum Isi Ulang di Wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Ruwa Jurai: Jurnal Kesehatan Lingkungan, 16(3), 138-145.
Hidayati, N., Badrah, S., & Sedionoto, B. (2022). Hubungan Kualitas Higiene dan Sanitasi Proses Pengolahan, Peralatan dan Personal Hygiene Karyawan Terhadap Kontaminasi Coliform Pada Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Wilayah Desa Sangatta Utara. Universitas Mulawarman.
Purwanti, E. A., & Kelik Wardiono, S. H. (2020). Air Minum Galon Isi Ulang (Studi tentang Perlindungan Hukum bagi Konsumen pada Depot Air Minum Isi Ulang TIRTA QTA) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Rosid, A. (2022). Tinjauan Yuridis Kewajiban Dan Hak Konsumen Depot Air Galon Isi Ulang Di Kota Demak (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Peraturan Daerah Kota Samarina Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Lingkungan Bidang Higiene Sanitas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rhemilda Nazwa, Deny Slamet Pribadi, Kalen Sanata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a