“Kepastian Hukum Pendirian Perseroan Perorangan Sebagai Badan Hukum Bagi Usaha Mikro Dan Kecil (Kajian UU Nomor 6 Tahun 2023)”
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4764Keywords:
Kepastian hukum, Perseroan Perorangan, Badan Hukum, Usaha Mikro dan Kecil, Undang-Undang Cipta Kerja.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam kerangka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Fokus kajian diarahkan pada pengaturan pendirian, status badan hukum, tanggung jawab pemilik, serta implikasi yuridisnya terhadap konsep Perseroan Terbatas sebagai asosiasi modal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung analisis. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dan preskriptif dengan menafsirkan norma hukum secara sistematis dan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 telah memberikan kepastian hukum normatif terhadap Perseroan Perorangan sebagai badan hukum melalui pengakuan status badan hukum dan penerapan prinsip tanggung jawab terbatas. Namun demikian, kepastian hukum tersebut bersifat kondisional karena bergantung pada konsistensi penerapan prinsip pemisahan kekayaan dan larangan penyalahgunaan badan hukum. Selain itu, pendirian Perseroan Perorangan menimbulkan pergeseran konseptual terhadap Perseroan Terbatas sebagai asosiasi modal, yang berimplikasi pada melemahnya fungsi perlindungan bagi pihak ketiga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan pengawasan dan disiplin pengelolaan Perseroan Perorangan diperlukan agar tujuan kemudahan berusaha tetap sejalan dengan prinsip kepastian dan keadilan hukum.
References
Aulia, M. T. P. dan N. (2017). Hukum Perseroan Terbatas dan Perkembangannya di Indonesia. Business Law Review, 1(3), 21–39.
Desak Putu Dewi Kasih, A. A. G. D. H. S., & I Made Marta Wijaya, P. T. D. (2022). Perseroan Perorangan Pasca UU Cipta Kerja: Perubahan Paradigma Perseroan Terbatas sebagai Asosiasi Modal. Fakultas Hukum Universitas Udayana, 45, 20–37.
Khumaidi, & Rizki. (2024). Efektivitas Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dalam Pencegahan Maladministrasi di Kota Pasuruan. JADMENT: Journal of Administration & Development, 1(1), 243–249.
Pakpahan, Elvira Fitriyani, Kristina Chandra, & A. T. (2020). Urgensi Pengaturan Financial Technology di Indonesia. Jurnal Darma Agung, 28(3), 444–456.
Pakpahan, E. F., Chandra, L. R., & Dewa, A. A. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi dalam Industri Financial Technology. Veritas et Justitia, 6(2), 298–323.
Parapat, H. A., & Djun’astuti, E. (2025). Ambiguitas Hukum Kepailitan terhadap Perseroan Perorangan: Urgensi Pengaturan Khusus dalam Undang-Undang Kepailitan. Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 11(2), 147–158.
Putri, S., Tan, D., et al. (2022). Analisis Yuridis Perseroan Perorangan Ditinjau dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang. UNES Law Review, 4(3), 317–331.
Rizki, Rudolf Stevanus Sitepu, R. A. L. (2025). Analisis Putusan No. 1977/K.PID.SUS/2020 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal, 8(1977), 97–109.
Rizki, Depari, D. S. B., & Kurniawan, I. D. (2023). Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 34/PDT.SUS HKI/MEREK/2021/PN JKT.PST tentang Sengketa Merek Yunteng. Jurnal Rectum, 5(3), 273–287.
Rizki, I. A. (2025). Analisis Yuridis Putusan No.126/Pdt.G/2021/PN.Pbr tentang Perbuatan Melawan Hukum. Doktrina Journal of Law, 8(126), 151–165.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
Nafisah, A., et al. (2024). Manajemen UMKM Kewirausahaan (1st ed.). Lingkar Edukasi Indonesia.
Bapas Kelas II Karangasem. (2022). Perseroan perorangan adalah suatu badan hukum perorangan. Facebook.
Siswanto Sunarso. (2021). Wakil Ketua MK: Indonesia, Negara Hukum Berdasar UUD 1945. Mahkamah Konstitusi RI.
Tegar Raffi Putra Jumantoro. (2025). Apakah Badan Hukum Benar-Benar ‘Hidup’? Kunci Hukum.
Willa Wahyuni. (2022). Perusahaan Berbadan Hukum dan Perusahaan Tidak Berbadan Hukum. Hukum Online.
Zain. (2025). Panduan Membuat NIB Perorangan Secara Online untuk Pelaku UMKM. DISKUK JABAR.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ilham Simpar Tuah Surbakti, Halifa Syavina Syavina, Rizki

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a