Analisis Penyelesaian Sengketa Perdata di Indonesia: Integrasi Mekanisme Litigasi, Non-Litigasi, dan E-Litigasi dalam Sistem Hukum Acara Perdata Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4761Keywords:
E-Litigasi, Hukum Acara Perdata, Mediasi, Reformasi Peradilan.Abstract
Sistem peradilan perdata Indonesia saat ini sedang mengalami transformasi signifikan guna menyelaraskan warisan hukum kolonial dengan tuntutan efisiensi era digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi integrasi antara mekanisme litigasi konvensional, mandatori mediasi, dan platform e-litigasi dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka, menganalisis berbagai peraturan Mahkamah Agung (PERMA) serta Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2023 sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi sistem elektronik dan penyederhanaan prosedur melalui Gugatan Sederhana telah meningkatkan rasio produktivitas pemutusan perkara hingga mencapai 99,47% pada tahun 2023. Namun, efektivitas sistem ini masih menghadapi tantangan pada aspek keamanan siber, perlindungan data pribadi sesuai UU PDP, dan pemerataan infrastruktur teknologi informasi. Kesimpulannya, pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Nasional menjadi langkah krusial untuk melakukan unifikasi hukum dan memberikan kepastian hukum yang absolut bagi praktik peradilan modern di Indonesia.
References
Anam, K., Mukaromah, L. A., Febrianti, L. R., Fitriani, D. O. B., Khusnia, V. S., & Laili, D. N. (2024). Implementasi Mediasi Elektronik di Pengadilan dalam Perspektif Hukum Acara Perdata. JATISWARA, 39(2), 201–208. https://doi.org/10.29303/jtsw.v39i2
Ariyanti, D. E., & Wiraguna, S. A. (2025). Asas Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan dalam Praktik E-Court: Analisis Efektivitas Implementasi Digitalisasi Sistem Peradilan di Indonesia. Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik Dan Hukum Indonesia, 2(4), 171–187. https://doi.org/10.62383/amandemen.v2i4.1369
Asmar, N. D., Roza, D., & Syofiarti. (2023). Pengaturan Mekanisme Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan Agama Padang Kelas IA. UNES Journal of Swara Justisia, 7(2), 557–574. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Ferdiansyah, A., Wahyono, B. A. W., & Harahap, A. (2025). Efektivitas Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata dalam Meningkatkan Akses Keadilan di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1(4), 471–480. https://jurnal.globalscients.com/index.php/jkhpk/article/download/665/664
Hanafiah, Z. N. (2025). Pelaksanaan Mediasi Elektronik Di Pengadilan Dalam Tinjauan Hukum Acara Perdata. JEJAKDIGITAL: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(1), 7–14. https://indojurnal.com/index.php/jejakdigital/article/download/2/2
Permata, N. R. (2024). Ecourt Application And Litigation In Perma Number 7 Of 2022 On Electronic Case And Trial Administration (PA Pasuruan Year 2022). Journal of Law, Politic and Humanities (JLPH), 4(3), 306–314. https://doi.org/10.38035/jlph.v4i3
Rahmawati, D., Silalahi, A. K., & Fujiarti, T. S. (2024). Hukum di Era Digital: Pelaksanaan E-Court dan E-Litigasi sebagai Bentuk Efisiensi pada Ruang Lingkup Peradilan Perdata. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(4), 1–16. https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/download/537/254/2038
Riyaldi, M., & Akbar, A. (2025). Implementasi Mediasi Elektronik di Pengadilan Agama Medan Tinjauan PERMA No . 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik. Al-Sulthaniyah, 14(1), 135–147. https://doi.org/10.37567/al-sulthaniyah.v14i1.3663
Sujatmiko, B., Rato, D., & Anggono, B. D. (2023). Optimalisasi Sistem Peradilan secara Elektronik dalam Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana , Cepat dan Biaya Ringan. Sultan Jurisprudance : Jurnal Riset Ilmu Hukum, 3(2), 132–149. https://doi.org/10.51825/sjp.v3i2
Susanto, H., & Nursyamsu. (2017). Implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi (Efektivitas Mediasi Pada Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Palu). Bilancia, 11(2), 299–324. https://jurnal.uindatokarama.ac.id/index.php/blc/article/download/308/226/
Tamin, B. E. D. (2018). Tinjauan Yuridis terhadap Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Lex Administratum, VI(3), 112–121. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/22740
Wambrauw, J. S. (2022). Implementasi E-Court dalam Proses Beracara di Pengadilan. Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, 4(1), 11–20. https://doi.org/10.46924/jihk.v4i1.160
Hamdani, Rasmiaty, M., & Farida, I. (2024). Pengantar Hukum Indonesia (K. E. Suryono (Ed.)). Tahta Media Group.
Rohmatullah. (2023). Proses Hukum Acara Pidana Modern (A. Asari & A. A. Gussman (Eds.)). Mafy Media Literasi Indonesia.
Wibowo, A. (2025). Transformasi Otonom Era Artificial Intelligence (J. T. Santoso (Ed.)). Yayasan Prima Agus Teknik.
Indonesia, M. A. R. (2010). Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. https://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/wp-content/uploads/2024/06/CETAK_BIRU_PEMBARUAN_PERADILAN_2010-2035.pdf
PERMA Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik (2022). https://peraturan.bpk.go.id/Details/217289/perma-no-3-tahun-2022
Fika, D. R. (2026). RUU Hukum Acara Perdata Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR. Tempo. https://www.tempo.co/politik/ruu-hukum-acara-perdata-ditetapkan-jadi-usul-inisiatif-dpr-2108767
Ramdani, L. A. (2024). Periode Perkembangan Hukum Acara Perdata di Indonesia. https://www.lawyer-ahdanramdani.com/periode-perkembangan-hukum-acara-perdata-di-indonesia/
Sahwan. (2025). Satu Data Satu Arah: Ketua Mahkamah Agung Tetapkan Cetak Biru Platform Integrasi Digital Perencanaan dan Penganggaran. MARINews. https://marinews.mahkamahagung.go.id/berita/satu-data-satu-arah-ketua-mahkamah-agung-tetapkan-cetak-04x
Syarifuddin, M. (2024). Pidato Ketua Mahkamah Agung RI dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 (pp. 1–18). https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/images/laporan_tahunan/pidato__kma_laptah_2023.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Githa Ramadani Syahputri, Virginia Ratu Salma, Marcella Alma Widyadhana, Mesya Assauma Nurfitrah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a