Good Mining Practice vs. Realitas Lubang Tambang: Kritik terhadap Tata Kelola Pertambangan dalam Perspektif Keadilan Lingkungan

Authors

  • Miranda Posogu Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4727

Keywords:

Praktek Penambangan Yang Baik; Keadilan Lingkungan; Reklamasi Tambang

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara kritis ketidaksesuaian antara standar Good Mining Practice (GMP) dengan realitas lubang tambang pascatambang yang merajalela di Indonesia, dianalisis melalui perspektif keadilan lingkungan. Dengan pendekatan yuridis normatif bersifat analitis-preskriptif, kajian membedah konflik regulasi antara UU Minerba dan UU PPLH No. 32/2009, tergambar jelas pada kasus bencana tambang timah Bangka Belitung (kerugian ekologis Rp271 triliun di 170 ribu hektare). Temuan utama mengungkap kegagalan sistemik penegakan AMDAL, reklamasi pascatambang, dan penerapan strict liability, diperparah diskriminasi penegakan hukum yang memihak korporasi besar ketimbang operator PETI dan masyarakat marjinal. GMP yang seharusnya menjadi pilar pertambangan berkelanjutan melemah akibat relaksasi perizinan berorientasi ekonomi (PP 48/2025) dan sanksi administratif tak sebanding, melanggar Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 serta Prinsip Rio 10. Penelitian merekomendasikan rekonstruksi hukum melalui environmental performance bond wajib (150% estimasi kerugian), pengkriminalan corporate manslaughter, platform digital pengawasan GMP berdasarkan Pasal 65 UU PPLH, serta sanksi progresif bagi IUP mangkrak. Reformasi ini esensial untuk menyelaraskan tata kelola pertambangan dengan target Net Zero Emission 2060, menjamin keadilan antargenerasi, dan merealisasikan amanat konstitusi pengelolaan SDA demi kemakmuran rakyat.

References

Adristy, D. B., Wijayati, R. A., & Saragi, P. (2022). Realisasi Corporate Social Responsibility Dalam Perspektif Hukum Lingkungan. Jurnal Hukum To-Ra: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 8(Special Issue), 226–240.

Akbar, A., Yandi, Y., & Marhayani, C. (2025). Analisis Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Tambang Timah Terhadap Kerugian Kerusakan Lingkungan (Studi: Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(11). https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/2363

Arif, I. I. (2021). Good mining practice di Indonesia. Gramedia pustaka utama. https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=vmtMEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=+Good+Mining+Practice%3B+Keadilan+Lingkungan%3B+Reklamasi+Tambang&ots=ZK7ZYLsTGH&sig=N-1JLchbv1ZlKmX_cimocUT48ho

Atikah, I. (2022). Metode Penelitian Hukum. http://repository.uinbanten.ac.id/9155/1/P%20Metode%20Penelitian%20Hukum.pdf

Bachruddin, D. T., & Saraswati, D. (2021). Pengelolaan Tambang Batubara Di Kalimantan Timur: Tinjauan Kebijakan Publik Coal Mine Management in East Kalimantan: A Review of Public Policy. https://scholar.archive.org/work/pzq6ke4gbfh5lpovq3wm3zkfe4/access/wayback/https://ejournal-bpsdm.jakarta.go.id/index.php/monas/article/download/89/41

Fathurrahman, F. R. (2023). Pengawasan Dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Reklamasi Dan Pascatambang Oleh Korporasi Nikel Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara [PhD Thesis, Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/48499

Gaol, C. E. M. P. L., Ikhwansyah, I., Siregar, N. R., & Gultom, E. (2025). Analisis Yurisprudensi Gugatan Dan Pelanggaran Hukum Kerusakan Lingkungan Oleh Kegiatan Pertambangan. Jurnal Hukum To-Ra: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 11(1), 189–208.

Gumanti, R., Pudiansa, P., Melian, M., Reflis, R., & Utama, S. P. (2024). Pelaksanaan Reklamasi Lahan Pasca Tambang PT Rekasindo Guriang Tandang di Bengkulu. INSOLOGI: Jurnal Sains Dan Teknologi, 3(2), 199–205.

Hadi, D. A., & Permata, C. Q. N. (2020). Implementasi Sanski Pidana Dan Sanksi Administrasi Berdasarkan Prinsip Good Enviromental Governance Terhadap Korporasi Yang Tidak Mereklamasi Galian Bekas Tambang. Padjadjaran Law Review, 8(1), 111–126.

Hidayah, P. S. (2020). The Optimalization of Coal Mining Supervision for the Environmental Law Enforcement on Post-Mining Activities. Jurnal Wacana Hukum, 26(5). https://scholar.archive.org/work/km555p4idjav7nylwwrckaaqaq/access/wayback/http://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Wacana/article/download/3422/pdf

Kartikasari, F. I. (2025). STRATEGI REGULASI UNTUK MENDORONG HILIRISASI PERTAMBANGAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN Regulatory Strategies to Promote Environmentally Sustainable Mining Downstream. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 14(1). https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/2053

Kotijah, S. (2012). Pengaturan Hukum Pengelolaan Pertambangan Batubara Secara Berkelanjutan di Kota Samarinda. Yuridika, 27(1), 47–60.

Ningtyas, C. P., Kambolong, M., & Makmur, M. (2022). Implementasi Corporate Social Responsibility pada PT. Aneka Tambang Tbk. UBPN Sulawesi Tenggara. Journal Publicuho, 5(4), 1091–1112.

Nugroho, T., Maulana, J. F., Cakraningrat, K., & Ratnasari, Y. (2023). Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Perjuangan Keadilan Lingkungan Pertambangan Di Kabupaten Trenggalek. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(7), 784–791.

Pratama, M. R. F. (2023). Fungsi Pengaturan Reklamasi Pasca Tambang Pertambangan Batubara Sebagai Instrumen Untuk Menjaga Kualitas Lingkungan. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/102301/

Pratiwi, P. (2023). ENvironment Social Governance Dalam Implementasi Pengelolaan Nikel Oleh Perusahaan Pertambangan Di Indonesia [B.S. thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta]. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/62694

Putri, P. K. S., Trisna, N., & Effida, D. Q. (2023). Tanggung jawab pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang perusahaan pemegang IUP operasi produksi batubara berdasarkan prinsip good mining practice. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 18(1), 108–120.

Ranjani, G., & Setiawan, H. (2024). Green Constitution: Tinjauan Kemanfaatan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Melalui Reklamasi dan Pascatambang. Lex Renaissance, 9(1), 108–133.

ROZIKIN, A. Z. (n.d.). Implementasi Prinsip Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Berkelanjutan Pasca Pertambangan. Retrieved February 9, 2026, from https://etheses.iainponorogo.ac.id/32854/1/AHMAD%20ZAINUR%20ROZIKIN%20501230015%20EKONOMI%20SYARIAH.pdf

Sufriadin, S., Nur, I., Ilyas, A., Amalia, R., Gautama, A., Rivai, U. T., & Fikriawan, A. I. (2023). Sosialisasi dan Pembinaan Kaidah Penambangan Yang Baik (Good Mine Practice) Bagi Penambang Dan Masyarakat Lingkar Tambang Batubara Di Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. JURNAL TEPAT: Teknologi Terapan Untuk Pengabdian Masyarakat, 6(1), 37–49.

Waliyan, D. (2025). Evaluation of PT Semesta Alam Barito’s Reclamation Performance as a Commitment to Green Mining Practices. ENVIBILITY: Journal of Environmental and Sustainability Studies, 3(1), 1–15.

Warouw, I. S. (2023). Kajian Yuridis Dampak Lingkungan atas Kegiatan Pertambangan Mineral Emas Terhadap Masyarakat Lingkar Tambang. Lex Administratum, 12(1). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/52722

Wulandari, W., & Sisdianto, E. (2025). Praktik Terbaik Tata Kelola Lingkungan Dalam Industri Pertambangan Di Kalimantan. JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 2(1), 232–244.

Yudha, E. T. (2025). Pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan dalam Konflik antara Kepentingan Investasi dan Perlindungan Masyarakat Adat. Mustika Justice, 4(2). https://jurnal.uic.ac.id/mustikajustice/article/view/404

Yulianingrum, A. V., Absori, S. H., & Khudzaifah Dimyati, S. H. (2021). Kebijakan Pengelolaan Pertambangan Batu Bara Berbasis Kesejahteraan Profetik [PhD Thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta]. https://core.ac.uk/download/pdf/489790287.pdf

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Miranda Posogu. (2026). Good Mining Practice vs. Realitas Lubang Tambang: Kritik terhadap Tata Kelola Pertambangan dalam Perspektif Keadilan Lingkungan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 2920–2934. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4727

Issue

Section

Articles