Kebijakan Green Economy Sebagai Perwujudan Nilai Pancasila Dalam Pembangunan Investasi Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4681Keywords:
Green economy, Pancasila, Pembangunan Berkelanjutan, Investasi Hijau, Pengelolaan Lingkungan HidupAbstract
Pembangunan ekonomi Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam menyeimbangkan pertumbuhan investasi dengan kelestarian lingkungan hidup. Green economy hadir sebagai paradigma alternatif yang menawarkan solusi integratif antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Penelitian ini menganalisis bagaimana kebijakan green economy di Indonesia mencerminkan implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam konteks pembangunan investasi dan pengelolaan lingkungan hidup. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan teoritis (theoretical approach), penelitian ini mengkaji kerangka hukum yang mengatur green economy di Indonesia serta relevansinya dengan nilai-nilai Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan green economy di Indonesia telah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima tentang keadilan sosial. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk konflik kepentingan antara pertumbuhan ekonomi jangka pendek dengan keberlanjutan lingkungan jangka panjang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan green economy merupakan manifestasi konkret dari nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan modern, namun memerlukan penguatan regulasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan untuk dapat diimplementasikan secara efektif.
References
Anwar, M. (2022). Green economy sebagai strategi dalam menangani masalah ekonomi dan multilateral. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1S), 343–356.
Ginting, S. B. (2024). Ekonomi hijau yang berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Jurnal Profile Hukum, 118–126.
Hamka, H. (2025). Ekonomi hijau dan keadilan sosial: Menjembatani kesenjangan melalui keberlanjutan. Jebiman: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Managemen Dan Akuntansi, 3(3), 26–35.
Humairo, F., et al. (2023). Membangun kesadaran lingkungan, pendidikan dan literasi digital di desa belawang kabupaten barito kuala. Hayak Bamara: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 77–88.
Husain, A. (2019). Ketahanan dasar lingkungan: Basic environment (Vol. 1). Sah Media.
Jaya, P. J. C. (2024). Tinjauan kebijakan pajak lingkungan untuk mewujudkan program ekonomi hijau di indonesia. Cendekia Jaya, 6(1), 57–65.
Kapoh, Y. I. B., Siar, L., & Setlight, M. M. M. (2023). Aspek hukum tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) CSR di perusahaan. Jurnal Tana Mana, 4(2), 215–228.
Purba, B., Daole, A. S. A., & Purba, L. M. (2025). Peran sumber daya alam sebagai penggerak perekonomian nasional: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(2), 7589–7595.
Rahayu, D. P. (2020). Metode penelitian hukum. Thafa Media.
Riani, N., Harris, A., & Maruf, C. (2024). Daya saing ekonomi indonesia: Cooperation multilateral dan regional. Journal Tafkirul Iqtishodiyyah, 4(2), 1–8.
Romizan, M. R. K., Ananti, A. T., & Hidayatullah, A. F. (2024). Pengelolaan sumber daya alam dengan pendekatan ekosofi islam. Journal in Teaching and Education Area, 1(3), 362–372.
Salsabila, Dea., & Sisdianto, E. (2024). Implementasi nilai-nilai pancasila dalam program CSR perusahaan untuk keberlanjutan lingkungan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(11), 316–331.
Wahanisa, R., & Adiyatma, S. E. (2021). Konsepsi asas kelestarian dan keberlanjutan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam nilai pancasila. Bina Hukum Lingkungan, 6(1), 93–118.
Yulianingrum, A. V., & Oktaviani, Y. W. (2023). Kebijakan pengelolaan pertambangan batubara yang berorientasi pada Sustainable Development Goals di wilayah IKN, Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 6(2), 229–245.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rodhi Agung Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a