Menakar Keadilan Substantif dalam Enforceability Klausul Non-Kompetisi di Indonesia: Analisis Perbandingan Pasca-Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023

Authors

  • Adinda Aurellia Salsabilla Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Dita Febrianto Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Harsa Wahyu Ramadhan Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Sepriyadi Adhan Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Nenny Dwi Ariani Fakultas Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4662

Keywords:

Klausul Non-Kompetisi, Keadilan Substantif, Rahasia Dagang, Kompensasi Wajib, Yurisprudensi

Abstract

Transformasi ekonomi berbasis pengetahuan telah memicu peningkatan penggunaan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja untuk melindungi rahasia dagang, meskipun regulasi di Indonesia masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran paradigma yudisial dalam penegakan klausul non-kompetisi di Indonesia dan merumuskan model regulasi yang mampu menjamin keadilan substantif bagi pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 menandai penguatan prinsip kepastian kontrak dan pengakuan kepentingan bisnis yang sah, namun masih mengabaikan parameter kewajaran dan hak ekonomi pekerja. Dibandingkan dengan sistem hukum di Jerman dan Belanda yang mewajibkan kompensasi finansial, praktik di Indonesia menciptakan beban ekonomi asimetris yang merugikan tenaga kerja. Penegakan klausul tanpa adanya kompensasi dinilai bertentangan dengan asas kepatutan dan berpotensi menghambat inovasi serta mobilitas sosial. Sebagai simpulan, Indonesia memerlukan rekonstruksi regulasi yang mengadopsi doktrin quid pro quo dan mekanisme garden leave untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan aset perusahaan dan hak asasi manusia.

References

Adila, N. Y. (2025). Kaidah hukum putusan MA Nomor 3549 K/Pdt/2023: Klausul non kompetisi dalam perjanjian kerja bukan pelanggaran HAM. Garda Peradilan: Indonesia Law Report (ILR), 1(1), 59-71.

Afdal, W., & Purnamasari, W. (2021). Kajian hukum non-competition clause dalam perjanjian kerja menurut perspektif hukum Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(2), 828-842.

Affandi, M. B. (2024). Eksaminasi putusan klausul non-kompetisi berdasarkan teori keadilan: Studi putusan NO. 459/PDT/2019/PT. BDG. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(2), 1938-1946.

Alysha, N., Rahmadani, F., Prabandari, D., Alicia, H., Manohara, S., & Ramadhani, D. A. (2026). Analisis wanprestasi dan penerapan klausul non-competition dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1785 K/Pdt/2023. Media Hukum Indonesia (MHI), 4(1), 386-394.

Anand, G. (2011). Prinsip kebebasan berkontrak dalam penyusunan kontrak. Yuridika, 26(2), 87-102.

Andrews, D., & Garnero, A. (2025). Five facts on non-compete and related clauses in OECD countries. IZA Institute of Labor Economics, 17865.

Atallah, D., & Suherman, S. (2025). Keadilan hukum bagi pekerja berdasarkan klausul non-kompetisi dalam kontrak kerja. JURNAL USM LAW REVIEW, 8(3), 2226-2248.

Diharianto, M., Suartini, & Lutfi, A. (2024). Penyertaan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja dari perspektif hukum Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP), 5(1), 210-220.

Fatoni, M. N., & Lyanthi, M. E. (2023). Legalitas non-competition clause dalam perjanjian kerja berdasarkan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 5150-5160.

Hyun, Y., Lehmann, J.-Y. K., & Seitz, S. (2024). Anatomy of public comments: An empirical analysis of comments on FTC's proposed ban of employee non-competes. Antitrust Magazine, 38(2).

Lie. (2023). De-paradigma liberal menuju paradigma keseimbangan dalam hukum perikatan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Multi Disiplin (JIMU), 4(1), 1757-1773.

Nadiyya, A. (2021). Analisis pengaturan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja: Studi perbandingan Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Hukum Dan Masyarakat Madani, 11(2), 412-424.

Purnamasari, W., Syarief, E., & Shahrullah, R. S. (2023). Konflik antara perlindungan rahasia dagang dan hak pekerja dalam klausul non-kompetisi. SIGn Jurnal Hukum, 5(1), 170-185.

Suhardin, Y. (2023). Konsep keadilan dari John Rawls dengan keadilan Pancasila (Analisis komparatif). Fiat Iustitia: Jurnal Hukum, 17(2), 200-208.

Yanuarsi, S. (2019). Perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagang yang bersifat komersil. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Palembang, 17(2), 120-135.

Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.

Fajar, M., & Achmad, Y. (2010). Dualisme penelitian hukum normatif dan empiris. Pustaka Pelajar.

Hamdan, U., & Devi, L. (2024). Metode penelitian. PT. Serasi Media Teknologi.

Marzuki, P. M. (2023). Penelitian hukum. Penerbit Kencana.

Muhammad, A. (2004). Hukum dan penelitian hukum. Citra Aditya Bakti.

Nazir, M. (1988). Metode penelitian. Ghalia Indonesia.

Soekanto, S. (1986). Pengantar penelitian hukum. Universitas Indonesia.

Sutarko, R. (2018). Kontrak kerja rahasia perusahaan. Al Amwal.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Putusan Nomor 2225 K/Pdt/2016.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2023). Putusan Nomor 3549 K/Pdt/2023.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Law & More. (2026, Januari). Non-compete clauses under Dutch employment law: What is still reasonable in 2026? Law and More Blog. https://lawandmore.eu/blog/

Mayer Brown. (2024, Juli). Restrictive covenants in Germany. Mayer Brown Insights. https://www.mayerbrown.com/en/insights/publications/2024/07/restrictive-covenants-germany

McGrath, Y. (2024). Understanding non-compete agreements: History, purpose, alternatives, & current state. LinkedIn Pulse.

Mori Hamada. (2025, Juli). Supreme Court launches Indonesia Law Report, reinforces employer protections in trade secret cases. Mori Hamada Newsletter. https://www.morihamada.com/

Seyfarth Shaw . (2024). 2024 year in review: Singapore employment law. Seyfarth Insights.

SSEK . (2026, Januari). Non-competition clauses in Indonesia: Insights from an Indonesian Supreme Court ruling. SSEK Blog. https://www.ssek.com/

The National Law Review. (2014). Non-compete agreements: Lessons from Illinois Courts.

University of New Hampshire. (2025, Juli 2). UNH study shows non-competes can stifle innovation. UNH Today. https://www.unh.edu/unhtoday/

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Aurellia Salsabilla, A., Febrianto, D., Wahyu Ramadhan, H., Adhan, S., & Dwi Ariani, N. (2026). Menakar Keadilan Substantif dalam Enforceability Klausul Non-Kompetisi di Indonesia: Analisis Perbandingan Pasca-Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 2333–2347. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4662

Issue

Section

Articles