Hukum Dagang Terhadap Fenomena Live Shopping dan Kewajiban Penjual dalam Menjamin Keaslian Produk
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4598Keywords:
Hukum Dagang, Live Shopping, Perlindungan Konsumen, Keaslian Produk, PMSE, Tanggung Jawab MutlakAbstract
Perkembangan teknologi digital saat ini telah memicu munculnya berbagai jenis perdagangan online, termasuk yang dikenal sebagai live shopping atau live commerce. Bentuk perdagangan ini memadukan proses jual-beli dengan siaran langsung yang interaktif dan meyakinkan, sehingga bisa langsung memicu minat pembelian konsumen dengan cepat dan besar. Meski begitu, di samping kemudahan dan volume transaksi yang tinggi, live shopping juga membawa masalah hukum, terutama soal tanggung jawab penjual untuk menjamin keaslian dan mutu produk yang dijual. Penelitian ini ingin mengkaji posisi hukum transaksi live shopping dari sudut pandang hukum dagang di Indonesia, serta meneliti tanggung jawab hukum penjual terkait jaminan keaslian barang. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan fokus pada peraturan perundang-undangan seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah mengenai Perdagangan melalui Sistem Elektronik, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dari hasil analisis, terlihat bahwa transaksi live shopping adalah kontrak elektronik yang sah dan berlaku secara hukum, sehingga setiap ucapan atau tawaran penjual selama siaran langsung punya konsekuensi hukum. Penjual harus memberikan info yang akurat, transparan, dan jujur tentang kondisi serta keaslian produk. Jika melanggar, bisa dikenai sanksi perdata atau pidana. Karena itu, penting untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku bisnis dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi konsumen dalam praktik live shopping
References
Amat, L., & Yusuf, H. (2024). Analisis Perspektif Hukum Dagang Dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Indonesia. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1249–1264. https://jicnusantara.com/index.php/jicn
Dhabitah, J., Anwar, K., & Nor, M. (2023). Analisis Pencabutan Izin Komersial Tiktok : Rekomendasi Ekonomi Digital Indonesia. 2(2), 49–64.
Fatimah, S. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 3224–3231. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/717
Kamilah, A., & Cianjur, U. S. (2025). TRANSFORMASI PERDAGANGAN DIGITAL : ANALISIS REGULASI LIVE SHOPPING DI TIKTOK SHOP DALAM KERANGKA PP NO . 80 TAHUN 2019. 40(2), 264–272.
Kase, M. S., Redjo, P. R. D., Manane, D. R., & Pangastuti, M. D. (2024). Pelatihan Pembukuan Kekinian Menggunakan Aplikasi Buku Kas Bagi Karangtaruna Desa Oabikase Kecamatan Insana Barat. Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat, 3(1), 15–20. https://jurnal-cahayapatriot.org/index.php/jupemas/article/view/220
Maulana, S. Y., Hifni, M., Sulyana, G., & Darmawan, D. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Gugatan Ganti Rugi Dalam Proses Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. 5023–5033.
Nurdiawati, T. D., & Abduh, M. (2024). TINJAUAN EKONOMI ISLAM TERHADAP JUAL BELI DENGAN METODE CASH ON DE LIVE RY ( COD ) PADA PROMOSI LIVE STREAMING TIKTOK. 5(1), 140–155.
Ramadhan, R. G. (2025). Analisis khiyar majlis pada transaksi e-commerce live streaming : Perspektif fikih mazhab Syafi ’ i-Maliki. 3(2), 57–66.
Themis, V., Ilmu, J., & Dan, H. (2024). Viva themis: 07.
Yusuf, I. I. D., Jahiri, M., Henderi, H., & Ladjamudin, A.-B. Bin. (2024). Design and Development of Interactive Media in Vocational High Schools Using the Multimedia Development Life Cycle Method Based on Android. JINAV: Journal of Information and Visualization, 5(1), 134–145. https://doi.org/10.35877/454ri.jinav2883
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ibnu Nurhanip, Lydia Nugraha, Enjum Jumhana, Desy Erliana Warsa, Livia Rahmadini, Suhendra, Razma Aulia, Lulu Rahmawati, Akmal Fauzi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a