Penerapan Benefit Sharing Pada Petani Pemulia Varietas Lokal Sebagai Upaya Pencegahan Praktik Bioparacy

Authors

  • Adelia Ma’rifatul Putri Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Yennie Agustin MR Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Elly Nurlaili Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Kasmawati Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Nenny Dwi Ariani Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4590

Keywords:

Varietas Tanaman Lokal, Akses dan Pembagian Manfaat, Bioparacy

Abstract

Keanekaragaman spesies tanaman lokal di Indonesia telah dikembangkan oleh petani dari generasi ke generasi melalui metode pemuliaan tradisional dan memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan pertanian negara. Namun, perlindungan hukum untuk varietas lokal dan pengetahuan tradisional masih belum cukup kuat, yang menciptakan peluang bagi praktik biopiracy, seperti penggunaan dan pendaftaran varietas tanpa izin dan tanpa berbagi manfaat dengan petani yang merupakan pemilik bersama. Situasi ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam sistem perlindungan varietas tanaman, yang cenderung lebih berfokus pada hak individu. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penerapan A (ABS) sebagai mekanisme untuk mencegah praktik biopiracy terhadap varietas lokal. Pembagian manfaat memberikan keuntungan ekonomi kepada petani yang membudidayakan tanaman, dan juga memperkuat posisi hukum mereka serta pengakuan hak-hak masyarakat mereka. Oleh karena itu, penerapan pembagian manfaat dalam kerangka ABS merupakan strategi hukum penting untuk melindungi hak-hak petani varietas lokal sekaligus mencegah biopiracy di Indonesia.

References

Gracella, Elsya, Budi Santoso, Edy Sismarwoto. Perlindungan Hukum Terhadap Pemulia (Breeder’s Rights) dan Hak Petani (Farmer’s Rights) Menurut Undang-Undang No.29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Diponegoro Law Journal, Vol. 9 No.2, 2020.

Irianti, Yuliana. Perlindungan dan Pemanfaatan Varietas Tanaman Melalui Perjanjiian Benefit Sharing. Rectidee, Vol.12 No.1, 2017.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2024.

Ramadhan, MC, Fitri Siregar, Bagus Wibow. Buku Ajar Hak Kekayaan Intelektual. Medan: Universitas Medan Area Press, 2023.

Ramadhon, Rizqi. Tesis: Analisa Yuridis Terhadap Varietas Lokal di Indonesia ditinjau dari Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPS) dan Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Jakarta: Universitas Indonesia, 2010.

Wardhani, Yudhy, Umi Qomariah. Pemuliaan Tanaman. Jawa Timur: Unwaha Press, 2021.

Widyananda, Dhimas. Mitigasi Biopiracy dan Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Peluang Bagi Pengetahuan Tradisional. Jurnal Syntax Admiration, Vol. 5, No. 12, 2024.

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Adelia Ma’rifatul Putri, Yennie Agustin MR, Elly Nurlaili, Kasmawati, & Nenny Dwi Ariani. (2026). Penerapan Benefit Sharing Pada Petani Pemulia Varietas Lokal Sebagai Upaya Pencegahan Praktik Bioparacy. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 1952–1960. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4590

Issue

Section

Articles