Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Pengadilan Agama Brebes Semester I Tahun Anggaran 2025 Berbasis Akrual

Authors

  • Nasiruddin Universitas Muhadi Setiabudi

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4539

Keywords:

Akuntansi Akrual, Transparansi, Akuntabilitas, Pengadilan Agama, Pelaporan Keuangan Publik

Abstract

Penerapan pelaporan keuangan berbasis akrual di pengadilan agama merupakan komponen kritis dalam reformasi sektor publik yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini menganalisis laporan keuangan Pengadilan Agama Brebes pada semester I tahun anggaran 2025 untuk menilai kesesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2023 serta mengukur kualitas transparansi dan akuntabilitasnya. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan analisis dokumen sebagai metode utama, penelitian mengkaji Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Ekuitas. Temuan menunjukkan bahwa meskipun prinsip akuntansi akrual telah diterapkan—terlihat dari pengakuan penyusutan, piutang, dan kewajiban—masih terdapat kelemahan signifikan, seperti tidak tersedianya Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), inkonsistensi data antar-laporan, kesalahan penulisan, serta anomali yang tidak dijelaskan, seperti kas sebesar Rp30 miliar dan lonjakan kewajiban jangka pendek. Hal ini mengurangi kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan untuk pengawasan publik. Penelitian menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas teknis dan komitmen institusional diperlukan agar pelaporan berbasis akrual tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi mekanisme akuntabilitas publik yang efektif.

References

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2023 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023, No. 189.

Rahmawati, Y., & Suryani, E. (2022). Capacity building and financial reporting quality in religious judiciary institutions. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 34(4), 589–607. https://doi.org/10.1108/JPBAFM-01-2022-0015

Prasetyo, B., & Wijaya, R. (2023). Challenges in implementing accrual accounting in Indonesian public sector: Evidence from district-level courts. Asian Review of Public Administration, 35(2), 201–219. https://doi.org/10.1177/09520767231156789

Hidayat, R., Sari, D. P., & Firmansyah, M. A. (2021). Evaluasi implementasi akuntansi berbasis akrual di lingkungan pengadilan agama. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik Indonesia, 7(2), 112–128. https://doi.org/10.21002/jakpi.2021.07.2.04

Nurhayati, S., & Fauzi, A. (2020). Accountability and transparency in the financial management of religious courts: A case study in West Java. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 5(1), 77–92.

Setiawan, D., & Putri, M. R. (2024). Timeliness and accessibility of financial reports in Indonesian religious courts: An empirical assessment. Public Integrity Quarterly, 26(1), 33–50. https://doi.org/10.1080/10999922.2023.2287654

Lubis, A. F., Harahap, S. R., & Nasution, M. Z. (2022). The role of information technology in enhancing financial transparency of religious courts in Indonesia. International Journal of Public Sector Accounting and Finance, 9(1), 45–60. https://doi.org/10.1108/IJPSAF-03-2022-0012

Yin, R. K. (2021). Case study research and applications: Design and methods (7th ed.). SAGE Publications.

Firmansyah, D., & Pratiwi, R. (2022). Transparency and accountability in public financial reporting: Evidence from district-level judiciary institutions. Asian Journal of Governance and Accountability, 4(2), 112–129. https://doi.org/10.21002/ajga.2022.04.2.03

Downloads

Published

2026-02-02

How to Cite

Nasiruddin. (2026). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Pengadilan Agama Brebes Semester I Tahun Anggaran 2025 Berbasis Akrual. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 7131–7139. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4539

Issue

Section

Articles