Analisis Yuridis terhadap Praktik Dark Patterns dalam Digital Marketing dan Dampaknya bagi Konsumen

Authors

  • Dwi Arman Prasetya Program Studi Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif
  • Narumi Hayakawa Program Studi Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif
  • Rahayu Sri Utami Program Studi Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif

Keywords:

Dark Patterns, Digital Marketing, Perlindungan Konsumen, Transaksi Digital.

Abstract

Perkembangan digital marketing mendorong pelaku usaha memanfaatkan desain antarmuka digital untuk memengaruhi perilaku konsumen, salah satunya melalui praktik dark patterns. Praktik ini menimbulkan persoalan hukum karena berpotensi memanipulasi keputusan konsumen dan melemahkan prinsip keadilan serta transparansi transaksi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik dark patterns dalam digital marketing dari perspektif hukum perlindungan konsumen serta dampaknya terhadap pemenuhan hak konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dark patterns bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan kebebasan memilih, memperkuat asimetri informasi, serta mereduksi otonomi konsumen dalam memberikan persetujuan. Selain itu, sifat manipulatif berbasis desain menyulitkan penegakan hukum perlindungan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan penafsiran hukum yang adaptif untuk melindungi konsumen digital.

References

Bösch, C., Erb, B., Kargl, F., Kopp, H., & Pfattheicher, S. (2016). Tales from the dark side: Privacy dark strategies and privacy dark patterns. Proceedings on Privacy Enhancing Technologies, 2016(4), 237–254. https://doi.org/10.1515/popets-2016-0038

Gray, C. M., Kou, Y., Battles, B., Hoggatt, J., & Toombs, A. (2018). The dark (patterns) side of UX design. In Proceedings of the 2018 CHI Conference on Human Factors in Computing Systems (pp. 1–14). ACM. https://doi.org/10.1145/3173574.3174108

Mathur, A., Acar, G., Friedman, M. J., Lucherini, E., Mayer, J., Chetty, M., & Narayanan, A. (2019). Dark patterns at scale: Findings from a crawl of 11K shopping websites. Proceedings of the ACM on Human-Computer Interaction, 3(CSCW), 1–32. https://doi.org/10.1145/3359183

Susser, D., Roessler, B., & Nissenbaum, H. (2019). Online manipulation: Hidden influences in a digital world. Georgetown Law Technology Review, 4(1), 1–45. https://georgetownlawtechreview.org/online-manipulation-hidden-influences-in-a-digital-world/GLTR-04-2019

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Dwi Arman Prasetya, Narumi Hayakawa, & Rahayu Sri Utami. (2026). Analisis Yuridis terhadap Praktik Dark Patterns dalam Digital Marketing dan Dampaknya bagi Konsumen. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 1447–1455. Retrieved from https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/4514

Issue

Section

Articles