Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Perlindungan Korban di Kabupaten Banyumas

Authors

  • Rahtami Susanti Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  • Juanita Fakultas Teknik dan Sains, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4490

Keywords:

Kekerasan Seksual; Perlindungan Hukum; UPTD PPA; UU TPKS; Partisipasi Masyarakat.

Abstract

Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak multidimensi terhadap korban, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menandai komitmen negara dalam memperkuat perlindungan hukum bagi korban, termasuk melalui kewajiban pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Kabupaten Banyumas pasca berlakunya UU TPKS serta peran partisipasi masyarakat dalam optimalisasi perlindungan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPTD PPA Kabupaten Banyumas berperan aktif dalam memberikan layanan pengaduan, pendampingan, dan pemulihan korban melalui mekanisme litigasi dan nonlitigasi. Selain itu, partisipasi masyarakat turut mendukung efektivitas perlindungan korban melalui sosialisasi, pelaporan, dan penghapusan stigma terhadap korban kekerasan seksual.

References

A, A. (2024). Kasus Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan. Https://Www.Voaindonesia.Com/A/Komnas-Perempuan-Kasus-Kekerasan-Seksual-Di-Lingkungan-Pendidikan-Paling-Tinggi-Di-Universitas/6525659

A.G, H. (2024). Masyarakat Patriarki Dan Kekerasan Seksual. Https://Bandungbergerak.Id/Article/Detail/1597507/Masyarakat-Patriarki-Dan-Kekerasan-Seksual-Terhadap-Perempuan

A.S, L. (2014). Cedaw: Menegakkan Hak Asasi Perempuan.

Bbc Indonesia. (2024). Kekerasan Seksual Di Pesantren. Https://Www.Bbc.Com/Indonesia/Articles/C04jx1xzmvjo

B.M, S. (2021). Psychological Impact On Victims Of Sexual Violence. 10(1). Https://Doi.Org/10.30994/Sjik.V10i1.825

E, N. (2022). Penegakan Hukum Tpks Pasca Uu No.12/2022. Https://Ejournal.Undip.Ac.Id/Index.Php/Pji/Article/View/41257

E.P, W., & H, K. (2020). Victim Blaming Dalam Kekerasan Seksual. Https://Journal.Unpad.Ac.Id/Share/Article/View/24859

Gravelin, C. R., Biernat, M., & Bucher, C. E. (2019). Blaming The Victim Of Acquaintance Rape. Frontiers In Psychology. Https://Doi.Org/10.3389/Fpsyg.2018.02422

Kemenpppa. (2021). Data Kekerasan Seksual [Dataset]. Https://Kekerasan.Kemenpppa.Go.Id/Ringkasan

Kompas. (2023). Pekerjaan Rumah Mencegah Kekerasan Seksual. Https://Www.Kompas.Id/Baca/Nusantara/2023/01/23/Pekerjaan-Rumah-Mencegah-Berulangnya-Kekerasan-Seksual-Di-Banyumas

Manuputty. (2022). Analisis Uu Tpks Berdasarkan Teori Formil. Https://Journal.Uir.Ac.Id/Index.Php/Sovereignty/Article/View/10344

Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksua. Https://Ejournal.Undip.Ac.Id/Index.Php/Pji/Article/View/40145

Resia, U., & Widayanti, S. (2025). Kota Layak Anak: Antara Label Dan Substansi Pemenuhan Hak Anak. Journal Of Indonesian Rural And Regional Government, 9(1), 66–77. Https://Doi.Org/10.47431/Jirreg.V9i1.624

Riki, D. A. (2014). Perlindungan Hukum Anak Terlantar Dalan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

R.M.A, I. (2021). Legal And Victimological Perspective On Sexual Violence Against Children. Https://Doi.Org/10.15294/Ijicle.V3i3.48220

Suara Merdeka Banyumas. (2022). Uptd Ppa Banyumas Tangani 73 Kasus. Https://Banyumas.Suaramerdeka.Com/Banyumas/Pr-094934595/Sampai-Agustus-Uptd-Ppa-Banyumas-Tangani-73-Kasus-Kekerasan-Pada-Perempuan-Dan-Anak

Vinta. (2025). Tangani Kasus Kekerasan Uptdppa Dorong Sinergi Lintas Sektor.

Widya, S., Iskandar, H., & Yusrizal, Y. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Pelecehan Seksual Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(1). Https://Doi.Org/10.29103/Jimfh.V7i1.14368

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Rahtami Susanti, & Juanita. (2026). Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Perlindungan Korban di Kabupaten Banyumas. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 1344–1355. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4490

Issue

Section

Articles