Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Pihak Yang Memberikan Persetujuan Dibawah Paksaan

Authors

  • Azzahra Audina Tangahu Universitas Negeri Gorontalo
  • Nur Mohamad Kasim Universitas Negeri Gorontalo
  • Sri Nanang Meiske Kamba Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4452

Keywords:

Perlindungan Hukum, Persetujuan Dibawah Paksaan, Cacat Kehendak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi perlindungan hukum bagi pihak yang memberikan persetujuan di bawah paksaan dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketentuan mengenai paksaan dan cacat kehendak telah diatur secara jelas dalam Pasal 1321 sampai dengan Pasal 1324 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, penerapannya dalam praktik peradilan belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi pihak yang berada dalam posisi lemah. Hal ini terlihat dari adanya putusan pengadilan yang lebih menitikberatkan pada aspek formalitas perjanjian dibandingkan dengan kebebasan kehendak para pihak.

 

References

Abdussamad, Zamroni, Et Al. (2024) "Urgensi Pembentukan Lembaga Mediasi Desa." Maju: Indonesian Journal Of Community Empowerment 1.4

Aryani, Christina. (2021) "Reformulasi Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Melalui Penerapan Omnibus Law." Jurnal Usm Law Review 4.1

Basaro, Ishakimuda Lawrensius, And Adi Sulistiyono.(2024) "Keabsahan Jual Beli Mystery Box Perspektif Pasal 1320 Kuh Perdata." Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora 1.3

dewa ayu sandira putri, and taupiqqurrahman taupiqqurrahman.(2023) “akibat hukum undue influenceterhadap pembatalan perjanjian ditinjau dari asas keseimbangan.” Jurnal USM Law Review 16.2

Febrianto, B., & Cahyono, A. B. (2023). Implementasi Doktrin Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) dalam Perkara Jual Beli dengan Surat di Bawah Tangan (Studi Kasus: Putusan Nomor 243/Pdt. G/2020/PN Mdn dan Putusan Nomor 101/Pdt/2021/PT Mdn). Lex Patrimonium, 2(2), 5.

Ibrahim, Anggriani, Nirwan Junus, And Sri Nanang Meiske Kamba.(2023) "Implementasi Hukum Pt. Garuda Indonesia Terhadap Kerugian Kehilangan Atau Kerusakan Barang Bagasi Konsumen Di Bandara Djalaludin." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara 1.4

Insani, Nur, And Sri Nanang Meiske Kamba. (2024) "Peningkatan Pemahaman Administrasi Tanah Bagi Warga Kelurahan Tapa Dalam Mengurangi Potensi Sengketa." Jurnal Abdidas 5.3

Lubis, Taufik Hidayat.(2021) "Hukum Perjanjian Di Indonesia." Sosek: Jurnal Sosial Dan Ekonomi 2.3

Mahatulus, R. T., & Tjempaka, T. (2023). Legal Review of Wills Based on Civil Law. Journal of Social Research, 2(10), 3719-3726

Nurbaiti, N., Rahmayani, N., Irianto, K. D., & Miaz, H. (2023). Wanprestasi Atas Perjanjian Penitipan Emas Ditinjau Dari Segi Hukum Perjanjian. Sakato Law Journal, 1(1)

putra, ferdiansyah, and muhammad dicky putra irsyam. (2020) "tinjauan yuridis penahanan ijazah sebagai jaminan dalam hubungan kerja." justice pro: jurnal ilmu hukum 4.2

Suryaningsih, Siti Sayyidah, Encep Abdul Rojak, And Neng Dewi Himayasari. (2023) "Analisis Fiqh Muamalah Dan Pasal 1320 Kuhperdata Terhadap Perjanjian Endorsement Melalui Direct Message." Jurnal Riset Ekonomi Syariah

Syamsiah, Desi. (2021) "Kajian Terkait Keabsahan Perjanjian E-Commerce Bila Ditinjau Dari Pasal 1320 Kuhperdata Tentang Syarat Sah Perjanjian." Jurnal Inovasi Penelitian 2.1

Ula, Muhammad Irsyadhul, And Ainun Garini Paramita.(2023) "Tinjauan Hukum Perjanjian Jual Beli Obat Tradisional Tanpa Izin Edar:(Studi Kasus Obat Tradisional Montalin)." Journal Sains Student Research 1.1

yusmita, dkk. 2019) “perlindungan hukum terhadap debitur dan kreditur dalam melakukan perjanjian baku.”DiH: Jurnal Ilmu Hukum 15.1

Dimyati Khudzaifah, (2016) Metodologi Penelitian Hukum, (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Mukti Fajar Dan Yulianto Ahmad,(2010) Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Subekti, Hukum Perjanjian, Penerbit Intermasa

Downloads

Published

2026-02-07

How to Cite

Azzahra Audina Tangahu, Nur Mohamad Kasim, & Sri Nanang Meiske Kamba. (2026). Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Pihak Yang Memberikan Persetujuan Dibawah Paksaan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 7334–7342. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4452

Issue

Section

Articles