Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pencemaran Air Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4401Keywords:
Sanksi Pidana, Pencemaran Air, Hukum Lingkungan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Penegakan Hukum Lingkungan.Abstract
Pencemaran air merupakan permasalahan lingkungan hidup yang serius dan berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, ekosistem, serta keberlanjutan pembangunan. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur sanksi pidana sebagai instrumen penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pencemaran air berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta menilai efektivitas penerapannya dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 telah mengatur sanksi pidana pencemaran air secara tegas, termasuk pidana penjara, pidana denda, pidana tambahan, serta pertanggungjawaban pidana korporasi. Namun, dalam praktiknya penerapan sanksi pidana tersebut belum berjalan efektif. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, antara lain kesulitan pembuktian, keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, minimnya sarana pendukung, serta kecenderungan penjatuhan sanksi yang ringan sehingga belum menimbulkan efek jera. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat, serta konsistensi penegakan hukum guna mewujudkan perlindungan sumber daya air yang berkeadilan dan berkelanjutan.
References
Delta, R., Nadriana, L., Handayani., Faryando, A, A., Gunawan, R. (2023). Implementasi Sanksi terhadap Perusahaan yang Melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup. Jurnal Penelitian Hukum, 2(2), 118-127. DOI: http://doi.org/10.24967/jaeap.v2i02.2380
Fauzia, D.A., & Siska, Frency. (2021) Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah sebagai Syarat Pembuangan Limbah Cair dalam Upaya Pencegahan Pencemaran Air berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Perizinan Pembuangan Limbah Cair ke Sumber Air di Kabupaten Cirebon. Journal Riset Ilmu Hukum, 1(2), 104-110. DOI: https://doi.org/10.29313/jrih.v1i2.527
Mahmud, A. (2023). Menyoal Efektifitas Sanksi Pidana dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Dialektika Hukum. 5(1), 62-77. DOI: https://doi.org/10.36859/jdh.v5i1.1441
Nugraha, A.A., Handayani, I.G.A.K.R., Najicha, F.U. (2021). Peran Hukum Lingkungan dalam Mencegah Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum Tora, 7(2), 283-298. DOI: https://doi.org/10.55809/tora.v7i2.8
Nurlaily, N.Y & Supriyo, A. (2022). Pertanggungjawaban Korporasi dalam Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup. Media of Law and Sharia, 3(3), 255-269. DOI: https://doi.org/10.18196/mls.v3i3.14384
Pramaningsih, V., Yuliawati, H., Sukisman, Hansen, Suhelmi, R., Darramusseng, A. (2023). Indek Kualitas Air dan Dampak terhadap Kesehatan Masyarakat Sekitar Sungai Karang Mumus, Samarinda. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 22(3), 313-319. DOI: https://doi.org/10.14710/jkli.22.3.313-319
Purba, M. N. H., Hadiyanto, A., Ciptono. (2025). Problematika Penegakan Pasal 98 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Terhadap Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Jurnal USM Law Review, 8(3), 1584-1598. DOI: https://doi.org/10.26623/julr.v8i3.12694
Ravena, Dey dan Kristian. (2017). Kebijakan Kriminal (Criminal Policy), Cet. Kesatu, Jakarta: Kencana
Sompotan, D.D & Sinaga, J. (2022). Pencegahan Pencemaran Lingkungan. Jurnal Sains, Teknologi dan Kesehatan. 1(1), 6-16. DOI: https://doi.org/10.55681/saintekes.v1i1.2
Stella & Prianto, Y. (2024). Efektifitas Sanksi Administrasi dalam Mencegah Pencemaran Sungai. Jurnal USM Law Review. 7(3), 1394-1407. DOI: https://doi.org/10.26623/julr.v7i3.10460
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Apriadi Hasbi, Resa Erliyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a