Implementasi Kewenangan Pemerintah Dalam Perpanjangan Izin Lingkungan

Studi Kasus Pt. Sas Di Provinsi Jambi

Authors

  • Syurpana Nofanda Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4357

Keywords:

Kewenangan pemerintah, perpanjangan izin lingkungan, pemerintahan daerah, hukum administrasi negara, PT. SAS, Provinsi Jambi.

Abstract

Penelitian ini menganalisis dinamika implementasi kewenangan pemerintah dalam perpanjangan izin lingkungan dengan mengambil studi kasus PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Provinsi Jambi. Dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung analisis dokumenter, penelitian mengkaji kompleksitas tarik-menarik kepentingan ekonomi dan lingkungan, distribusi kewenangan antar level pemerintahan, serta efektivitas mekanisme pengawasan dalam konteks perizinan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara pemerintah provinsi dan kota dalam implementasi kewenangan perizinan, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi dan pengawasan. Penelitian juga mengidentifikasi ambiguitas hukum pasca-diberlakukannya UU Cipta Kerja yang mengubah rezim "izin lingkungan" menjadi "persetujuan lingkungan", yang berimplikasi pada mekanisme perpanjangan izin dan penegakan sanksi administratif. Kontribusi penelitian ini terletak pada analisis komprehensif mengenai pertentangan kepentingan dan kewenangan dalam perpanjangan izin lingkungan pada konteks otonomi daerah, yang belum banyak dikaji dalam literatur sebelumnya. Penelitian merekomendasikan penguatan harmonisasi regulasi pusat-daerah, peningkatan transparansi dan partisipasi publik, serta pengembangan sistem digitalisasi terintegrasi untuk administrasi dan pengawasan perizinan lingkungan.

References

1. Journal

Amri, F. H. A. (2022). Izin Lingkungan Dalam Kegiatan Usaha Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Bina Hukum Lingkungan, 6(3). 438-452. https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/226

Aprita, S. (2024). Perubahan Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(2), 205-210. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i2.1108

Gonti, H. N. (2023). Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Mengeluarkan Izin Terhadap Perusahaan Penanaman Modal (Doctoral dissertation, Tadulako University). https://www.neliti.com/publications/144724/kewenangan-pemerintah-daerah-dalam-mengeluarkan-izin-terhadap-perusahaan-penanam

Isnaeni, D. (2018). Implikasi yuridis kewenangan pemerintah daerah dalam pemberian ijin usaha pertambangan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 1(1), 35-46. https://doi.org/10.33474/yur.v1i1.734

Kusuma, A. a. R. (2016). Implementasi Pemberian Izin Lingkungan dan Efektivitas dalam Penegakan Hukumnya oleh Pemerintah Kota Surakarta. Eprints UNS. http://eprints.uns.ac.id/26231/

Lathif, N. (2017). Tinjauan yuridis tentang kewenangan pemerintah provinsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan batubara. Jurnal Panorama Hukum, 2(2), 149-166. https://doi.org/10.21067/jph.v2i2.2076

Marzuki, M. (2017). Penelitian hukum: Edisi revisi. Prenada Media.

Putra, R. S. (2023). Implikasi Hapusnya Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Perizinan Pertambangan Rakyat Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. (Doctoral dissertation, Magister Ilmu Hukum). https://repository.unja.ac.id/id/eprint/52529

Putri, Z. M., Sugiharti, D. K., & Muttaqin, Z. (2023). Administrative sanctions against abuse of authority in the environmental licensing sector based on positive law in indonesia. Journal of Law and Policy Transformation, 7(2), 84. https://doi.org/10.37253/jlpt.v7i2.6869

Rahmat, R. R., Chandrawulan, A. A., & Trisnamansyah, P. (2020). Implementasi Pemenuhan Kewajiban Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Dalam Kegiatan Usaha Hotel di Indonesia Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait. Jurnal Jurisprudence, 10(1), 15-32. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v10i1.9996

Rida, C. N. (2021, December). Implementasi Persetujuan Lingkungan dalam Kemudahan Perizinan Berusaha dan Dampaknya terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. In Seminar Nasional Lahan Suboptimal (Vol. 9, No. 2021, pp. 376-383).

https://conference.unsri.ac.id/index.php/lahansuboptimal/article/view/2421/1368

Saija, V. J. E. (2014). Wewenang pemerintah daerah dalam pemberian izin lingkungan hidup. SASI, 20(1), 71-83.

https://doi.org/10.47268/SASI.V20I1.347

Sandi, F. (2013). Implementasi Penerbitan Izin Lingkungan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan (Studi Di Badan Lingkungan Hidup Kota Malang). Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 1(2), 34563.

http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/223

Santoso, E. (2010). Implementasi Kebijakan Kewenangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Dialogue a Journal of Mormon Thought, 2(1), 643-655. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/dialogue/article/download/440/321

Scholles, A. M., & Siska, F. (2024). Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pengawasan Pelaksanaan Sanksi Pencabutan Izin Lingkungan Hidup terhadap Pt. Sawit Inti Prima Perkasa Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bandung Conference Series Law Studies, 4(1), 442-449. https://doi.org/10.29313/bcsls.v4i1.9909

Ubaiyana, & Viri, K. (2023). Perizinan Lingkungan Terintegrasi Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 19(1), 33–47. https://doi.org/10.20886/jakk.2022.19.1.33-47

Yusuf, W. A., & Humam, A. (2024). License to Pollute? Examining Environmental Permitting under Regional Autonomy in Indonesia. Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development, 3(1).

https://doi.org/10.15294/ijel.v3i1.78891

2. News Sites

Ahmadi, A. (2025, February 18). Fasha Geram, Minta KLHK Turun Tangan Soal Izin Stockpile PT SAS di Aur Kenali. Jambi One. https://www.jambione.com/news/1365661120/fasha-geram-minta-klhk-turun-tangan-soal-izin-stockpile-pt-sas-di-aur-kenali

Alatas, M. H. (2023, Juli 27). Resahkan Warga, PT SAS Diperintahkan Stop Land Clearing Stockpile Aurduri. Infojambi.com. https://www.infojambi.com/resahkan-warga-pt-sas-diperintahkan-stop-land-clearing-stockpile-aurduri

Alatas, M. H. (2025, February 18). Lantang Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali, Syarif Fasha akan Bawa Gakkum KLHK ke Lokasi. Jambiekspres.co.id. https://jambiekspres.disway.id/read/691577/lantang-tolak-stockpile-batu-bara-pt-sas-di-aur-kenali-syarif-fasha-akan-bawa-gakkum-klhk-ke-lokasi

Christiawan, R. (2023, January 12). Refleksi pengelolaan izin lingkungan. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/refleksi-pengelolaan-izin-lingkungan-lt63bf78de8eddd/

Halo Jambi. (2023). Kadis LH Kota Jambi: Kami Tidak Pegang Dokumen Untuk Amdal Stockpile BB Milik PT SAS, Itu Wewenang Pemprov Jambi. Halojambi.id. https://halojambi.id/index.php/mata-jambi/12558-kadis-lh-kota-jambi-kami-tidak-pegang-dokumen-untuk-amdal-stockpile-bb-milik-pt-sas-itu-wewenang-pemprov-jambi

Jambi Ekspres. (2023, Desember 26). PT SAS Banyak Melanggar Aturan, Land Clearing Tak Sesuai Kaedah Lingkungan. Jambiekspres.disway.id.

https://jambiekspres.disway.id/read/672626/pt-sas-banyak-melanggar-aturan-land-clearing-tak-sesuai-kaedah-lingkungan

Jambilink. (2025a). DPR RI Komisi XII soroti perpanjangan izin Stockpile Batu Bara PT SAS: "Bila perlu, kita police line." JambiLINK.id. https://jambilink.id/post/3352/dpr-ri-komisi-xii-soroti-perpanjangan-izin-stockpile-batu-bara-pt-sas-bila-perlu-kita

Jambilink. (2025b). Stockpile Batu Bara PT SAS: Aktivis desak tindakan hukum, bukan sekadar tolak izin! JambiLINK.id.

https://jambilink.id/post/3332/stockpile-batu-bara-pt-sas-aktivis-desak-tindakan-hukum-bukan-sekadar-tolak-izin

Jambiupdate. (2023, Desember 5). PDAM Khawatirkan Dampak Buruk Pembangunan Stokpile Batu Bara PT SAS, Puluhan Ribu Warga Kota Jambi Terancam Air Bersih. Jambiupdate.co.

https://www.jambiupdate.co/read/2023/12/05/110324/pdam-khawatirkan-dampak-buruk-pembangunan-stokpile-batu-bara-pt-sas-puluhan-ribu-warga-kota-jambi-terancam-air-bersih/

Mongabay. (2023, Maret 4). Eksekusi Putusan Hukum Kasus Karhuta Perusahaan Lamban di Jambi, Dampaknya? Mongabay.co.id.

https://www.mongabay.co.id/2023/03/04/eksekusi-putusan-hukum-kasus-karhuta-perusahaan-lamban-di-jambi-dampaknya/

3. Regulation

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi.

Downloads

Published

2026-01-20

How to Cite

Syurpana Nofanda. (2026). Implementasi Kewenangan Pemerintah Dalam Perpanjangan Izin Lingkungan: Studi Kasus Pt. Sas Di Provinsi Jambi. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 6038–6049. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4357

Issue

Section

Articles