Analisis Perda No. 6 Tahun 2024 tentang Insentif dan Investasi Daerah di Kabupaten Bone Perspektif Siyasah Dusturiyah
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4347Keywords:
Insentif Investasi Daerah; Analisis ROCCIPI; Siyasah Dusturiyah; Kebijakan Publik Inklusif; Pemberdayaan UMKM.Abstract
Regulasi tentang insentif dan kemudahan investasi memainkan peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Di Kabupaten Bone, lahirnya Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2024 menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing investasi sekaligus memperkuat sektor UMKM dan koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peraturan tersebut melalui pendekatan ROCCIPI, serta mengevaluasinya dalam bingkai siyasah dusturiyah sebagai perspektif etis dan normatif yang berbasis nilai-nilai Islam. Pengunaan pendekatan kualitatif deskriptif dan strategi studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik dengan triangulasi sumber dan content analysis. Temuan menunjukkan bahwa meskipun peraturan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan orientasi pembangunan yang progresif, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan pada aspek institusional, komunikasi publik, dan pemerataan manfaat kebijakan. Perspektif siyasah dusturiyah menekankan pentingnya prinsip keadilan, musyawarah, dan maslahat dalam setiap tahapan implementasi regulasi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model evaluasi kebijakan daerah yang memadukan kerangka analitis teknokratik dan nilai-nilai keadaban publik, serta memberikan rekomendasi untuk penguatan partisipasi masyarakat, reformasi kelembagaan, dan sistem pengawasan kebijakan investasi daerah. Hasil studi ini diharapkan menjadi referensi praktis dan konseptual bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan aktor pembangunan lokal dalam mewujudkan tata kelola investasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
References
Arifin, M., & Suharto, R. (2023). Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah tentang Investasi di Kabupaten Jember. Jurnal Ekonomi dan Pemerintahan, 15(1),. https://journal.ui.ac.id/index.php/jeg/article/view/15291
Cheema, G. S., & Rondinelli, D. A. (2022). Enhancing decentralization and public sector capacity through policy innovation. International Review of Administrative Sciences, 88(4),https://journals.sagepub.com/doi/full/10.1177/00208523221083756
Ismail, A., & Fadli, M. (2021). Prinsip Maslahat dalam Siyasah Dusturiyah: Relevansi Konseptual dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Zawiyah: Journal of Islamic Thought, 7(1), https://ejournal.iainkendari.ac.id/zawiyah/article/view/1465
Nasution, S., & Hardiyanti, R. (2020). Peran Regulasi Daerah dalam Pemberdayaan UMKM di Era Otonomi. Jurnal Administrasi Negara, 25(2),
https://jurnal.unpad.ac.id/jurnaladministrasi/article/view/50701
Pranoto, B., & Sulastri, L. (2021). Komunikasi Kebijakan Investasi Daerah: Studi Kasus pada Pemerintah Daerah Tingkat II. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 25(2), https://jurnal.ugm.ac.id/jkap/article/view/63234
Rizaldi, H., Sasmita, D., & Fitriani, R. (2023). Pengembangan Indikator Kuantitatif dalam Evaluasi Kebijakan Daerah: Studi Komparatif Pendekatan ROCCIPI. Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 10(3), https://jurnal.unair.ac.id/JPAP/article/view/31389
Sari, R. A., & Mulyani, A. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Syura. Jurnal Dinamika Masyarakat, 7(1), https://jurnal.unnes.ac.id/sju/index.php/jdm/article/view/55347
Wulandari, R., Putri, Y., & Darmawan, A. (2022). Evaluasi Efektivitas Kebijakan Investasi Daerah Berbasis Partisipasi Publik. Jurnal Penelitian dan Pengembangan, 9(1), https://journal.unesa.ac.id/index.php/jpp/article/view/15189
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Suatang Ata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a