Implementasi Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Terhadap Pencantuman Klausula Eksonerasi Pada Usaha Jasa Laundry di Kota Singaraja

Authors

  • Ketut Nugraha Aditya Pramanda Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pendidikan Ganesha
  • Si Ngurah Ardhya Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Dewa Gede Herman Yudiawan Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4310

Keywords:

perlindungan konsumen, klausula eksonerasi, jasa laundry, perjanjian baku.

Abstract

Praktik pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian baku usaha jasa laundry masih sering ditemukan, termasuk di Kota Singaraja. Klausula tersebut pada umumnya memuat pembatasan atau pengalihan tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian yang dialami konsumen. Padahal, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara tegas melarang pencantuman klausula eksonerasi tertentu dan menyatakan klausula yang melanggar ketentuan tersebut batal demi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam praktik usaha jasa laundry di Kota Singaraja serta mengkaji akibat hukum bagi pelaku usaha yang tetap mencantumkan klausula eksonerasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen belum berjalan efektif karena rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, lemahnya pengawasan pemerintah daerah, serta minimnya pemahaman konsumen terhadap hak-haknya. Akibat hukum berupa batal demi hukumnya klausula eksonerasi dan kewajiban ganti rugi belum diterapkan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan dan edukasi hukum guna mewujudkan perlindungan konsumen yang berkeadilan.

References

Ariestu, I. P. D., Yudiawan, I. G. D. H., & Kusuma, P. R. A. (2023). Legal protection for foreign legal subjects in international contracts: An international private law perspective. Jurnal Komunikasi Hukum, 9(2), 196–206.

Gayatri Widyani Putri, I. G. A. N., & dkk. (2022). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian baku. Jurnal Ilmu Hukum, 16(1), 16–30.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.

Miru, A., & Yodo, S. (2007). Hukum perlindungan konsumen. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Monica, D. A. A., & dkk. (2023). Perlindungan hukum konsumen terhadap klausula eksonerasi dalam perjanjian baku. Jurnal Hukum, 11(2), 162–177.

Nasution, B. J. (2008). Metode penelitian hukum. Bandung: CV Mandar Maju.

Nisantika, R. (2021). Penerapan perlindungan konsumen terhadap klausula baku dalam transaksi jasa. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 7(1), 170–180.

Soekanto, S. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tampan Nova, I. K. (2023). Klausula eksonerasi dalam perjanjian baku dan implikasi hukumnya. Jurnal Hukum Bisnis, 5(1), 10–20.

Widiasih, N. K. (2021). Perjanjian baku dan perlindungan konsumen dalam transaksi jasa. Jurnal Yuridis, 8(2), 120–130.

Yasmiati, N. L. W., & Yudiawan, I. G. D. H. (2024). Analysis of human rights protection and enforcement based on local wisdom in Indonesia. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 5(4), 1–15.

Yudiawan, I. G. D. H., & Putra, I. K. T. A. (2023). Penerapan sanksi administratif kepada masyarakat berdasarkan peraturan gubernur. Jurnal Komunikasi Hukum, 7(2), 45–52.

Yuliastari, N. L. (2018). Perlindungan hukum terhadap konsumen jasa laundry. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 7(1), 55–63.

Downloads

Published

2026-01-20

How to Cite

Ketut Nugraha Aditya Pramanda, Si Ngurah Ardhya, & I Dewa Gede Herman Yudiawan. (2026). Implementasi Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Terhadap Pencantuman Klausula Eksonerasi Pada Usaha Jasa Laundry di Kota Singaraja . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 5961–5970. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4310

Issue

Section

Articles