Analisis Perbandingan Hukum Adopsi Internasional Berdasarkan Sistem Hukum Indonesia Dan Australia

Authors

  • Komang Dinda Pebrina Putra Universitas Pendidikan Ganesha
  • Komang Febrinayanti Dantes Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Gusti Ayu Apsari Hadi Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4309

Keywords:

Adopsi Internasional, Kepentingan Terbaik Anak, Indonesia, Australia.

Abstract

Adopsi anak internasional merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak atas pengasuhan dalam lingkungan keluarga yang layak, terutama bagi anak-anak yang tidak memiliki perlindungan orang tua secara memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan pengaturan hukum adopsi internasional antara Indonesia dan Australia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan hukum, dan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan nasional dan konvensi internasional yang berlaku, seperti UU No. 35 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2007, Adoption Act tiap negara bagian di Australia, dan Hague Convention on Intercountry Adoption. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia dan Australia sama-sama mengakui pentingnya kepentingan terbaik anak, namun memiliki perbedaan dalam aspek prosedural, kelembagaan, dan asas hukum. Indonesia mengatur lebih ketat melalui pengadilan dan instansi sosial, sedangkan Australia menekankan otoritas negara bagian dan standar internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi antara hukum nasional dan hukum internasional menjadi kunci untuk menjamin legalitas dan perlindungan anak secara maksimal dalam praktik adopsi lintas negara.

References

Nurjanah, Siti. 2021. “Dinamika Regulasi Status Anak Angkat Di Indonesia”. Yogyakarta: Metrouniv Perss.

Windari, Ratna Artha. (2017). “Pengantar Hukum Indonesia”. Depok: Rajawali Pers.

Adnyani, N. K. S. (2017). Sistem Perkawinan Nyentana dalam Kajian Hukum Adat dan Pengaruhnya terhadap Akomodasi Kebijakan Berbasis Gender. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 6(2), 168–177.

Adnyani, N. K. S., Landrawan, I. W., & Agustini, D. A. E. (2024). Regulating constitutional complaint cases is the authority of the constitutional court. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 21(1), 175–181.

Ardiansa, E., Sultan, L., & Fajri, M. (2024). Pengangkatan Anak Bagi Orang Tua Ditinggal Mati Suami dalam Perspektif Hukum Islam. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 5(1), 188–203.

Asmawati, N. (2019). Studi Komparatif Ketentuan Adopsi Anak Dalam Perundang-Undangan Negara Indonesia dan Tunisia. Skripsi: IAIN Ponorogo. Institut Agama Islam Negri Ponorogo.

Australia, I. A. (n.d.). Adoption process. Australian Government Department of Social Services. Australia Government. https://www.intercountryadoption.gov.au/process-adopting/

Dantes, K. F., & Hadi, I. G. A. A. (2023). Tanggung Jawab Notaris Atas Pembuatan Perjanjian Perkawinan Putusan Berdasarkan MK NO. 69/PUU-XIII/2015 Di Kabupaten Tabanan. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 9(1), 80–88.

Familda, F., & Imelda, J. D. (2023). Implementasi Kebijakan Pengangkatan Anak Domestik dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anak : Kajian Literatur. Sosio Informa, 9(01), 30–50.

Fitriyani, N. A. (2020). Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam. Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam, 7(2), 232–248.

Ginting, R. R. (2023). Hukum Pengangkatan Anak di Negara Muslim. Jurnal Keislaman, 6(2), 369–381.

Hadi, I. G. A. A., Dantes, K. F., Windari, R. A., Parwati, N. P. E., & Lestari, N. (2025). Akta Autentik Perjanjian Kawin Berdasarkan Putusan MK No.69/PUU-XIII/2015 : Proses dan Pertanggungjawaban Notaris di Kabupaten Tabanan. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 10(02), 244–261.

Helland, H. S. (2021). In the Best Interest of the Child ? Justifying Decisions on Adoption from Care in the Norwegian Supreme Court. The International Journal of Children’s Rights, 29, 609–639.

Landrawan, I. W., & Adnyani, N. K. S. (2023). Juvenile Delinquency and Its Management in View of the Child Protection Act. Jurnal Kertha Semaya, 11(10), 2417–2429.

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Legal Protection of Women and Children in Buleleng District. South East Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 24(3), 41–46.

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2022). Dimensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Hukum Di Desa Sidetape Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Desa Sidetape Terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan untuk Memperoleh Akta Perkwinan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 3(1), 35–46.

Mas’udah, L. (2020). Studi Hukum Islam Tentang Pengangkatan Anak (Adopsi) di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Kota Sidoarjo. USRATUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 61–87.

Melinder, A., Hagen, M. A., & Sandberg, K. (2021). In the Best Interest of the Child : the Norwegian Approach to Child Protection. International Journal on Child Maltreatment: Research, Policy and Practice, 209–230.

Oktaliana, A., & Jaelani, E. (2023). Proses Serta Perlindungan Hukum Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia Oleh Warga Negara Asing (Intercountry Adoption). Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum, 02(01), 44–53.

Pangestu, D. P., Tjahyani, M., & Mutiarany. (2023). Kedudukan Pengangkatan Anak Berdasarkan Itikad Baik Tanpa Penetapan Pengadilan di Kampung Kebon Sayur, Kota Bekasi. Krisna Law: Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas, 5(2), 153–170.

Parwati, N. P. E., dkk. (2025). Legal Implications of Contract Marriage between Foreign Nationals and the Indigenous People of Bali. SHS Web of Conferences, 221, 03012.

Pratam, G. A. R., Dantes, K. F., & Vindari, R. A. (2023). Juridical Analysis Of Interfaith Marriage Against The Decision Of The South Jakarta District Court (Study Of Decision Number: 1139/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel.). Jurnal Internasional Hukum, Pariwisata, Dan Budaya, 1(1), 41–46.

Syaiful, M., & Huda, M. (2024). Batasan Syarat Calon Orang Tua Angkat Ditinjau Dari Prinsip The Best Interest Of The Child. Bacarita Law Journal, 5(1), 301–314.

Yasmiati, N. L. W., & Yudiawan, I. D. G. H. (2024). Analysis of Human Rights Protection and Enforcement Based on Local Wisdom in Indonesia. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 5(4), 1665–1676.

Zainuri, A. (2018). Pendidikan Karakter Di Keluarga. Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(2), 260–279.

Undang – Undang

Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Undang – Undang U No. 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak

Family Law (Hague Convention on Intercountry Adoption) Regulations 1998

Family Law Act 1975

Hague Convention on Intercountry Adoption

Downloads

Published

2026-01-20

How to Cite

Komang Dinda Pebrina Putra, Komang Febrinayanti Dantes, & I Gusti Ayu Apsari Hadi. (2026). Analisis Perbandingan Hukum Adopsi Internasional Berdasarkan Sistem Hukum Indonesia Dan Australia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 5940–5960. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4309

Issue

Section

Articles