Sosiologi Penegakan Hukum Lingkungan: Respons Masyarakat Terhadap Kerusakan Lingkungan Oleh Industri Di Wawo
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4283Keywords:
penegakan hukum lingkungan, sosiologi hukum, kerusakan lingkungan, respons masyarakat, WawoAbstract
Penelitian ini mengkaji penegakan hukum lingkungan dari perspektif sosiologi hukum dengan menitikberatkan pada respons masyarakat terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri pembukaan lahan jagung di wilayah Wawo. Penelitian menggunakan metode empiris dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembukaan lahan dilakukan berdasarkan legalitas administratif, namun tetap menimbulkan dampak ekologis yang signifikan, seperti perubahan iklim mikro, krisis air bersih, dan peningkatan risiko banjir. Penegakan hukum lingkungan cenderung bersifat formalistik dan belum menyentuh perlindungan lingkungan secara substantif. Respons masyarakat menunjukkan sikap ambivalen antara kepentingan ekonomi dan kesadaran ekologis, di mana masyarakat lebih memilih strategi adaptasi dibandingkan tuntutan hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas penegakan hukum lingkungan dipengaruhi oleh struktur sosial, budaya hukum, dan ketergantungan ekonomi masyarakat, sehingga diperlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
References
Ariyanto, H., Ardiansyah, A., & Kadaryanto, B. (2023). Kepastian Hukum Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia. Legalitas Jurnal Hukum, 15(1), 8. https://doi.org/10.33087/legalitas.v15i1.381
Batjo, F., Abdulajid, S., & Rumkel, N. (2024). Kajian Kriminologi terhadap Pelaku Kejahatan Pembunuhan di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Studi Sosial Taliabu Barat). Ranah Research Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(2), 257–268. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i2.813
Berutu, A. G. (2022). PEMIKIRAN HUKUM ISLAM MODERN. https://doi.org/10.31219/osf.io/wz4xs
Bidul, S., & Widowaty, Y. (2024). Analisis Yuridis Dampak Pencemaran Lingkungan Pertambangan Mangan dan Nikel di Provinsi Maluku Utara. JUSTISI, 9(3), 412–426. https://doi.org/10.33506/js.v9i3.2768
Dinata, K. I. P., & Mahadewi, K. J. (2023). Application Of The Principle Of Absolute Responsibility Juridically To Companies That Pollute Rivers With Company’s B3 Waste. JURNAL HUKUM SEHASEN, 9(2). https://doi.org/10.37676/jhs.v9i2.4917
Hasyim, J., Renggong, R., & Madiong, B. (2023). ANALISIS EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NO. 4 TAHUN 2014 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGADAAN, PEREDARAN DAN PENJUAL MINUMAN ALKOHOL DI KOTA MAKASSAR. Indonesian Journal of Legality of Law, 5(2), 298–307. https://doi.org/10.35965/ijlf.v5i2.2670
Jompa, J., & Murdiyarso, D. (2022). Rehabilitasi Kawasan Pesisir untuk Adaptasi Perubahan Iklim: Peran kunci mangrove dalam Nationally Determined Contributions. Center for International Forestry Research (CIFOR) EBooks. https://doi.org/10.17528/cifor-icraf/008792
Kurniawansyah, E., Fauzan, A., & Mustari, M. (2022). Dampak Sosial dan Lingkungan Terhadap Pencemaran Limbah Pabrik. CIVICUS Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 10(1), 14. https://doi.org/10.31764/civicus.v10i1.9658
Respationo, S., Erniyanti, E., Washliati, L., Siadari, L. P. P., & Ketut, J. R. (2024). Juridical Analysis of Marine Pollution Prevention Control in the Barelang Coastal Community Area by the Batam City Government. AURELIA Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(1), 137–144. https://doi.org/10.57235/aurelia.v3i1.1389
Saputra, A. T. B. (2023). Penerapan Nilai-Nilai Keislaman Pada Masyarakat Islam Minoritas Desa Lau Buluh Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo. Al-Hikmah Jurnal Theosofi Dan Peradaban Islam, 5(2). https://doi.org/10.51900/alhikmah.v5i2.19387
Septiana, E., & Resdati. (2024). Responsi Struktural Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti (Studi tentang Bidang Lingkungan Hidup dalam Menangani Limbah Pabrik Sagu). Jurnal ISO Jurnal Ilmu Sosial Politik Dan Humaniora, 4(2), 15. https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.2067
Sukma, B. P., Puspitasari, D., & Firdaus, W. (2024). Menilik Isu Lingkungan dan Kelestarian Alam dalam UU IKN melalui Linguistik Korpus. Ranah Jurnal Kajian Bahasa, 13(2), 255. https://doi.org/10.26499/rnh.v13i2.6838
Ternando, A., & Irawan, A. (2024). Implementasi Hukum Dalam Dampak Penanggulangan Lingkungan Akibat Perusahaan Batubara di kabupaten Batanghari provinsi Jambi. Legalitas Jurnal Hukum, 16(2), 192. https://doi.org/10.33087/legalitas.v16i2.782
Wulandari, D. P., Muryati, D. T., & Abib, A. S. (2022). PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM KAITANNYA DENGAN PENCEMARAN LIMBAH PABRIK TEPUNG TAPIOKA DI KABUPATEN PATI. Semarang Law Review (SLR), 1(1), 30–45. https://doi.org/10.26623/slr.v1i1.2347
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Radiatam Mardiah, Nuris Puspita, Erlauli Jumhuriah, Novita Sari, Ihlas, Hajairin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a