Analisis Hukum Terhadap Fenomena Ketakutan Untuk Menikah Dikalangan Generasi Muda Dalam Prespektif Undang-Undang Perkawinan

Authors

  • Ziva Uswandres Fareza Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Sumatera Barat
  • Rezi Tri Putri Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Sumatera Barat
  • Rahmat Aripin Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4270

Keywords:

undang-undang nomor 1 tahun 1974, ketakutan menikah, hukum perkawinan.

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena ketakutan menikah yang semakin berkembang di kalangan generasi muda Indonesia, dikenal dengan istilah “ marriage is scary”. Fenomena ini disebebkan oleh berbagai faktor sossial, psikologi  dan ekonomi yang memunculkan kecemasan terhadap institusi perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, mengkaji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, literatur terkait, dan hasil studi empiris yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketentuan hukum dalam undang-undang perkawinan memberikan dasar hukum yang kuat, namun belum sepenuhnya responsif terhadap perubahan sosial dan psikologis yang dialami generasi muda. Fenomena ketakutan menikah memerlukan pendekatan hukum yang lebih adaptif, disertai edukasi dan pendampingan pranikah yang kompherensif guna membangun kesiapan mental dan social calon pengantin. Penelitian ini menyimpulkan perlunya perlunya sinergi antara regulasi hukum dan progam sosial untuk mengatasi kecemasan generasi muda terhadap.

References

Ahmad. (2023). hukum islam dan maslaah. 78.

Badan pusat statitik. (2025). statistik kependudukan dan perkawinan . goode, william j. (2007). sosiologi keluarga.

Hidayati, nur. (2019). fenomena penundaan pernikahan pada generasi muda. Jurnal Sosiologi Reflektif, 13(2), 145–162.

Kemenag Ri. (2025). program edukasi dan konseling pernikahan bagi generasi muda.

Kmentrian agama republik indonesia. (2025). laporan statistik perkawinan dan pembinaan keluarga.

Munawar, a. (2023). hukum perkawinan indonesia.

Sari, dewi. (2021). pengaruh media sosial terhadap persepsi pernikahan generasi mileneal. Jurnal Komunikasi Dan Media, 5(2), 87–101.

Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019tentang Perubahan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 (2019).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (1974).

Downloads

Published

2026-03-01

How to Cite

Ziva Uswandres Fareza, Rezi Tri Putri, & Rahmat Aripin. (2026). Analisis Hukum Terhadap Fenomena Ketakutan Untuk Menikah Dikalangan Generasi Muda Dalam Prespektif Undang-Undang Perkawinan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 235–245. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4270

Issue

Section

Articles