Analisis Efektivitas Penerapan Pojok Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Meulaboh
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4215Keywords:
Pojok Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pelayanan Pajak Dan Efektivitas.Abstract
Penelitian ini bertujuan untu menganalisis efektivitas penerapan pojok pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Meulaboh. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalaui wawancara mendalam dengan petugas pojok pajak dan wajib pajak serta dokumentasi pendukung. Hasil penelitan menunjukkan bahwa penerapan pojok pajak dinilai sudah efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan frekuensi pelaksanaan yang belum optimal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi derektorat jendral pajak dalam meningatkan kualitas pelayanan perpajakan.
References
Agustina, S. A., & Alim, M. N. (2024). Analisis Efektivitas Program Pojok Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (Studi Kasus: KPP Pratama Jombang Tahun 2022-2023). Economics And Business Management Journal (EBMJ), 3(02), 318-322.
Ani, N. P. E. P., Partika, I., & Subratha, I. N. (2023). Pengaruh Layanan Pojok Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pelaporan SPT Tahunan pada KPP Pratama Denbar (Doctoral dissertation, Politeknik Negeri Bali).
Della Nabila, D. T., & Fatimah, S. (2020). Efektivitas Pojok Pajak Pada Pelaporan SPT Tahunan pajak Penghasilan Melalui e-filing. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 1(1), 43-49.
Djp. (2022). PENGERTIAN PAJAK.
Erica, D. (2017). Prosedur Penghitungan Terhadap Pengampunan Pajak Di Indonesia. Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis, 1(1), 10-17.
Febrian, W. N. R., Putri, K. P., & Yulianti, M. L. (2022). Quality of Tax Services and Tax Sanctions on Taxpayer Compliance Corporate Listing in KPP Madya Bandung Years 2017-2021. Journal of Accounting and Finance Management, 3(3), 156-165.
Hadianto, H. P., Hidayat, W. W., & Ningrum, E. P. (2024). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan sistem e-samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi pada Kantor Samsat Kota Bekasi. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(3), 1458-1468.
Indriyani, P. D., & Jayanto, P. Y. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan WPOP pelaku e-commerce di Kota Semarang pada platform online marketplace Blibli. com. Jurnal Moneter, 7(1), 113-122.
Nurdin, Ismail & Sri Hartati (2019). Metodelogi Penelitian Sosial. Surabaya: Media Sahabat Cendikia.
Robbins, S. P., & Judge, A. T. A. (2019). Organizational Behavior. 18th Editi. New York City, NY.
Sugiyono (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:CV. Alfabeta.
Sugiyono (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta Bandung.
Sugiyono (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sukiyaningsih, T. W. (2020). Studi penerapan e-system dan pelaksanaan self assesment system terhadap kepatuhan wajib pajak. Kurs: Jurnal Akuntansi, Kewirausahaan dan Bisnis, 5(2), 134-144.
Sutedi, A. (2022). Hukum pajak. Sinar Grafika.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mika Wartina Tinambunan, Lilis Marlina, Dewi Sartika, Ika Rahmadani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a