Kendala Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Nafkah Anak Yang Ditelantarkan
Studi Kasus Perkara Nomor 699/Pdt.G/2021/PA.Gtlo Pengadilan Agama Kota Goronta
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4127Keywords:
Nafkah Anak; Eksekusi Putusan; Pengadilan AgamaAbstract
TPenelitian ini menganalisis kendala hukum penyelesaian sengketa nafkah anak yang ditelantarkan dalam Perkara Nomor 699/Pdt.G/2021/PA.Gtlo di Pengadilan Agama Kota Gorontalo, menggunakan pendekatan yuridis empiris deskriptif-analitis. Landasan normatif UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 41 jo. KHI Pasal 105, 156, dan 157 menghadapi ambiguitas interpretasi "kemampuan finansial" ayah, menyebabkan mediasi gagal dan litigasi panjang hingga banding (A.U. vs F.A.I.). Penggugat R.A. menuntut Rp18.000.000/bulan untuk tiga anak (M.D.A.F., I.E.H., O.B.K.), tetapi eksekusi terhambat minimnya data aset informal sektor perikanan Gorontalo, koordinasi lemah Pengadilan-Dinsos-Polri, dan budaya motonungo yang menggantikan nafkah individual. Data 2023 mencatat 40% dari 211 kasus nafkah (65% perceraian) tidak rutin dibayar. Hambatan sistemik ini diperparah ekonomi pasca-pandemi (pengangguran 5,8%, pekerja informal 70%). Reformasi direkomendasikan meliputi Unit Layanan Eksekusi Nafkah (ULE Nafkah) berbasis e-court terintegrasi SIN, sanksi progresif (blokir rekening/SIM, pidana Pasal 49 UU Perlindungan Anak), MoU tripartit, dan akulturasi adat. Penelitian berkontribusi memperkuat penegakan maqasid syariah hifz al-nasl dan SDGs Goal 16 melalui transformasi Pengadilan Agama dari penentu putusan menjadi penjamin hak anak pasca-perceraian.
References
Alauddin, A. (2019). Analisis yuridis tanggung jawab ayah kandung terhadap nafkah anak setelah perceraian. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 1(1), 1–24.
Azani, M. A., & Cysillia, C. A. N. (2022). Pelaksanaan putusan pengadilan agama mengenai pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian di pengadilan agama pekanbaru. Jotika Research in Business Law, 1(2), 46–59.
Azis, A. I. F., Nawi, S., & Yunus, A. (2021). Analisis Yuridis Terhadap Nafkah Anak Akibat Perceraian: Studi Kasus Pengadilan Agama Maros. Journal of Lex Generalis (JLG), 2(2), 724–734.
Bariroh, A., & Muthiah, A. (2022). Eksekusi Terhadap Kewajiban Pemberian Nafkah Anak Pasca Perceraian Menurut Hukum Positif. Jurnal Jantera Hukum Borneo, 5, 77–94.
Duriyati, A. S. (2009). Pelaksanaan Putusan Perceraian atas Nafkah Istri dan Anak dalam Praktek di Pengadilan Agama Semarang. Semarang: Program Studi Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Pada Tahun.
Efendi, J., Jonaedi, dan Ibrahim. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Prenadamedia Group.
Faizin, A. N. (2019). Pelaksanaan Putusan Perceraian Atas Nafkah Istri Dan Anak Di Pengadilan Agama. Negara Dan Keadilan, 8(2). https://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/4643
Fauzan, A. (2024). Jaminan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Anak. Syakhshiyyah Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), 108–132.
Ferisma W, G. (2018). Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Nafkah Anak yang Ditetapkan dalam Putusan Pengadilan Agama Semarang [PhD Thesis, Unika Soegijapranata Semarang]. https://repository.unika.ac.id/17157/1/14.C1.0052%20GHEAVINA%20FERISMA%20W%20%283.43%29.COVER.pdf
Gausia, A. N., & Rochim, F. (2023). Implementasi Kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tentang Pemenuhan Hak Anak Dan Perempuan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama. Islamic Law: Jurnal Siyasah, 8(01), 23–39.
Haryanto, T. (2008). Pelaksanaan Putusan Pengadilan Agama Mengenai Tanggung Jawab Duda Memberikan Mut’ah dan Nafkah kepada Anak-anaknya Setelah Perceraian (Studi kasus di Pengadilan Agama Karanganyar) [PhD Thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta]. https://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4005
Ihwanudin, N. (2016). Pemenuhan kewajiban pasca perceraian di pengadilan agama. Jurnal Auliya, 10(1). http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1037721&val=15146&title=PEMENUHAN%20KEWAJIBAN%20PASCA%20PERCERAIAN%20DI%20PENGADILAN%20AGAMA
Jannah, N., & Nurbaedah, N. (2022). Tinjauan Yuridis Kewajiban Orang Tua Terhadap Nafkah Anak Pasca Putusan Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kediri). Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, 11(1), 79–85.
Marilin, E. I., Ahmad, A., & Sahbudi, S. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Eksekusi Putusan Kewajiban Pemberian Nafkah Anak di Bawah Umur Akibat Perceraian Orang Tua (Studi Pengadilan Agama Medan). Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 12(2), 245–254.
Mustafa, F. F. (2021). Peran Pranata Keuangan Dalam Eksekusi Nafkah Anak Perceraian Pegawai Negeri Sipil. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 4(1), 172–181.
Pratiwi, R. W. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Kelalaian Pemenuhan Pembayaran Nafkah Anak Pasca Perceraian Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Blitar. Negara Dan Keadilan, 9(1), 50–61.
Rahman, M. A. (2024). Model penegakan Hukum eksekusi putusan kewajiban ayah sebagai PNS atas nafkah anak pasca perceraian pada Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan prospek pengembangannya dalam sistem hukum Indonesia [PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung]. https://digilib.uinsgd.ac.id/93821/
Ridwan, M. (2018). Eksekusi Putusan Pengadilan Agama Terkait Nafkah Iddah, Mut ah. JURNAL USM LAW REVIEW, 1(2), 224–247. https://doi.org/10.26623/julr.v1i2.2255
Rusdhiyansah, R. (2018). Pelaksanaan putusan perceraian terhadap nafkah iddah dan nafkah anak dalam praktek di Pengadilan Agama Kota Tangerang Tahun 2015-2016 [B.S. thesis]. Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Saputera, A. A. (2023). Analisis Terhadap Kelalaian Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Putusan Pengadilan Agama Gorontalo. Tamaddun Journal of Islamic Studies, 2(1), 1–22.
Suadi, A. (2018). Peranan Peradilan Agama Dalam Melindungi Hak Perempuan Dan Anak Melalui Putusan Yang Memihak Dan Dapat Dilaksanakan/The Role Of Religious Court In Women And Children Rights Protection Through Partial And Executable Decision. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 7(3), 353–374.
Syahrin, M. A., & SH, M. (2022). Eksekusi putusan pengadilan agama tentang nafkah anak di Indonesia. Deepublish.
Widyakso, R. (2018). Eksekusi Nafkah Perceraian Di Pengadilan Agama Kota Malang. Ulumuddin Journal of Islamic Legal Studies, 11(1), 116–143.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Renly Aprilia Pakaya, Dolot Alhasni Bakung, Nurul Fazri Elfikri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a