Implementasi Program Rehabilitasi Tindak Pidana Narkotika Di Lapas Kelas Iia Sungguminasa
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4118Keywords:
Rehabilitasi, Narkotika, LapasAbstract
Tingginya angka residivis narapidana narkotika dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan mengindikasikan perlunya evaluasi dan pengembangan program rehabilitasi yang lebih efektif. Tujuan: penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja program rehabilitasi narapidana tindak pidana narkotika yang dijalankan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan kendala apa saja yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi bagi narapidana tindak pidana narkotika. Tipe: penelitian yang digunakan adalah empiris. Jenis dan sumber data yaitu data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, buku-buku hukum, karya ilmiah, kamus, ensiklopedi, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan penelitian yang bersumber dari bahan kepustakaan. Bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa ada 2 yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, namun dalam pelaksanaan programnya terdapat kendala yang dihadapi Lembaga pemasyarakatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi ini yaitu stigma negatif masyarakat terhadap mantan narapidana dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kesimpulan: Program rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bertujuan untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam memahami ketergantungan serta memulihkan kondisi mental dan medis pasca penggunaan narkotika.
References
David Arnit, dkk, 2009, Pustaka Kesehatan populer pengobatan praktis perawatan Alternatif dan tradisional, volume 7, PT Bhuana Ilmu Populer, Jakarta
Ellya Rosana, 2014, “Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat,” Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 10, no. 1
Hafied Ali Gani, 2015, Rehabilitasi Sebagai Upaya Depenalisasi Bgai Pecandu Narkotika, Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, http://kbbi.web.id, diakses: 21 Januari 2025
Muh. Risal, 2018, “Efektivitas Program Rehabilitasi Medis Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika Di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Kota Makassar” Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Makassar, Makassar
M Luthfi, 2022, “Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,” Journal of Law (J-Law) 1, no. 1
Alwan Hadiyanto, 2020, Model Pembinaan Narapidana Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan, Genta Publishing, Yogyakarta
AR. Sujono, Dkk, 2011, Komentar dan Pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Sinar Grafika, Jakarta
C.I Harsono, 2016, Sistem Baru Pembinaan Narapidana , Djambatan, Jakarta
Erlies Septiana Nurbani Salim HS, H., 2018, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi / Salim HS, Rajawali Pers, Depok
EY Kanter dan SR Sianturi, 1998,“Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia”, Storia Grafika, Jakarta.
Gatot Supramono, 2007, Hukum Narkotika Indonesia, Djambatan, Jakarta
Gatot Supramono, 2009, Hukum Narkoba Indonesia,Djambatan, Jakarta
I Wayan Pathiana, 2004, Hukum Pidana Internasional dan Ekstradisi, Yrama Widya, Jakarta
John Kenedi, 2016, Menghadang Prostitusi Kajian Yuridis-Sosiologis Perda Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Larangan Pelacuran di Provinsi Bengkulu, Vanda Marcom, Bengkulu
Martiman Prodjohamidjojo, 1997, “Memahami Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia”, Pradnya Paramita, Jakarta
Moeljatno, 1993, Asas-asas Hukum Pidana, Putra Harsa, Surabaya
Muladi dan Barda Nawawi Arief, 1984, Teori-Teori Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung
Rachmat Setiawan, 1982, “Tinjauan Elementer Perbuatan Melawan Hukum”, Alumni, Bandung
Sabian Utsman, 2013, Dasar-Dasar Sosiologi Hukum/Sabian Utsman,Pustaka Mantiq, Yogyakarta
Soekanto Soerjono, 2006, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Cetakan 1,PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta
Sudarsono, 1990, Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja, Rineka Cipta, Jakarta
Sudikno Mertokusumo, 1999,“Mengenal Hukum Suatu Pengantar”, Liberty, Yogyakarta
Supramono, G. , 2001. Hukum Narkotika Indonesia. Djambatan, Jakarta
-------------------------, 1988, Efektivitas Hukum Dan Peranan Sanksi, ed. Tjun Surjaman, Cet.2, Remadja Karya, Bandung
-------------------------,2008, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Ed.1,Raja Grafindo Persada, Jakarta
Irwansyah, 2016 Penelitian Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel Edisi Revisi, Yogyakarta: Mirra Buana.
Irwansyah, 2020, Penelitian Hukum Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel, Yogyakarta: Mirra Bunga Media.
Zakiyah Daradjat, 2001, Peranan Agama dalam Kesehatan Mental , Gunung Agung, Jakarta
Zakiyah Daradjat,1995, Remaja Harapan dan tantangan , Ruhama, Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arini Asriyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a