Pelaksanaan Penyelesaian Hukum Terhadap Praktik Juru Parkir Liar Di Wilayah Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto

Authors

  • Emilia Fitriyani Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  • Indriati Amarini Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4116

Keywords:

Pelaksanaan, Penyelesaian Hukum, Praktik Juru Parkir Liar

Abstract

Praktik juru parkir liar dalam sektor perparkiran sering terjadi di berbagai titik strategis di kota Purwokerto seperti wilayah kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Tujuan penelitian ini yakni menganalisis penyelesaian hukum terkait praktik juru parkir liar dan kendalanya. Metode pendekatan penelitian ini disusun dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Metode pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh data dengan metode kepustakaan (library research). Analisa data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, dari aspek legal subtance, pengaturan parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah Banyumas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Namun terdapat kendala dari aspek legal structure yaitu belum ada tindakan hukum yang tegas kepada juru parkir liar dan kendala dari aspek legal culture yaitu kebiasaan dari masyarakat yang masih belum mentaati ketentuan larangan perpakiran yang tidak seharusnya dan membayar biaya ke juru parkir liar.

References

Anggito Abimanyu, et al. (2025). Faktor Penyebab Peningkatan Fenomena Parkir Liar di Kawasan Perkotaan: Tinjauan Literatur. Triwikrama: Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, 8(2).

Aziz, Noor Mohammad. (2021). Urgensi Penelitian dan Pengkajian hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Rechtsvinding, 1(1).

Firdausiah, Bintang Mandala Karyudi dan Nuril. (2024). Implementasi Supremasi Hukum Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. Lex Et Lustitia Universitas Moch. Sroedji Jember, 1(2).

Gunawan, Agnesia Margaretha. (2020). Studi Deskriptif tentang Efektifitas Pengawasan Perizinan Reklame di Kota Surabaya. JUIMA: Jurnal Ilmu Manajemen, 10(1).

Herdhianto, Verido Dwiki. (2022). Omnibus Law Dalam Kerangka Prinsip- Prinsip Legalitas. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(10).

HSB, Ali Marwan. (2016). Mengkritisi Pemberlakuan Teori Fiksi Hukum (Criticising Enactment Of Law Fiction Theory). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(3).

Ibrahim, Jonaedi Efendi dan Johnny. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Jakarta: Prenadamedia Group.

Irawan, Okky. (2025). Penegakkan Hukum di Negara Republik Indonesia. Federalisme : Jurnal Kajian Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 2(1).

Prasetio, Dicky Eko. (2021). Inventarisasi Putusan Peradilan Adat Sendi Sebagai Upaya Memperkuat Constitutional Culture Dalam Negara Hukum Pancasila. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(3).

Pratama, Aji. (2020). Penegakan Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Limbah Industri di Perairan Karawang, Jawa Barat. Journal of Multidisciplinary Studies, 11(01).

Prayudyanto, Muhammad Nanang. (2018). Manajemen Parkir di Perkotaan. Jakarta: Penerbit GIZ.

Pupung Pundenswari, dan Fikry Munawar Rizky. (2022). Implementasi Kebijakan Parkir Di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Jendral Ahmad Yani (Pengkolan) Kabupaten Garut. Jurnal Publik, 16(2).

Ramadhan, Rifki. (2024). Evektivitas Penertiban Parkir Liar Kota Surabaya Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018. Jurnal Penelitian Hukum, 4(6).

Rato, Dominikus. (2021). Realisme Hukum: Peradilan Adat Dalam Perspektif Keadilan Sosial. Jurnal Kajian Pembaruan Hukum, 1(2).

Situmorang, C. I., & Suprima, S. (2024). Integrasi Hukum dan Filsafat dalam Mengatur Perilaku Parkir: Pendekatan Multidisipliner untuk Penanggulangan Parkir Liar. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4).

Suryawan, Ketut Boby. (2025). Memahami Fungsi dan Tujuan Hukum dalam Pengantar Ilmu Hukum. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 2(3).

Syahrul Mubarak Subeitan, Wira Purwadi, And Muhammad Sauki Alhabsyi. (2022). Kewenangan Manusia Dalam Pembentukan Hukum Sebagai Perubahan Hukum. Pleno Jure, 11(1).

Talitha Fadhila, Angkasa, Dwi Hapsari Retnaningrum. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Program Pembinaan Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II.A Perempuan Semarang, Jawa Tengah. Jurnal Idea Hukum, 9(2).

Downloads

Published

2026-01-17

How to Cite

Emilia Fitriyani, & Indriati Amarini. (2026). Pelaksanaan Penyelesaian Hukum Terhadap Praktik Juru Parkir Liar Di Wilayah Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 5521–5532. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4116

Issue

Section

Articles