Penanaman Modal Asing: Aktor, Risiko, dan Tanggung Jawab Multinational Corporation serta Peran Home State Measures
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4097Keywords:
Penanaman modal asing, multinational corporation, risiko investasi, home state measures, tanggung jawab negara.Abstract
Pandemi COVID-19 mendorong negara-negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat stabilitas ekonomi melalui peningkatan investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). Pengembangan perusahaan membutuhkan modal besar, sehingga keberadaan investor asing menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pihak-pihak yang terlibat dalam PMA, risiko-risiko yang melekat pada investasi asing, serta bentuk tanggung jawab multinational corporations (MNCs) dan home state measures. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis, yang dianalisis melalui teknik deskripsi, evaluasi, dan argumentasi berdasarkan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak-pihak dalam PMA meliputi negara asing, individu asing, badan usaha atau badan hukum asing, badan hukum Indonesia, serta aktor lain seperti MNCs, BUMN asing, organisasi internasional, dan NGO. Risiko PMA terbagi menjadi risiko komersial—meliputi risiko bisnis, keuangan, inflasi, dan nilai tukar—serta risiko non-komersial yang bersifat tidak terprediksi, seperti ketidakpastian politik dan dampaknya terhadap bisnis. MNCs memiliki tanggung jawab untuk tidak melakukan intervensi politik, menghormati HAM, menjaga lingkungan, dan mendukung pembangunan ekonomi. Sementara itu, home states wajib mengawasi perusahaan multinasionalnya, menetapkan kerangka tanggung jawab negara, serta memberikan pemulihan atas pelanggaran HAM yang terjadi di luar negeri. Kesimpulannya, PMA membutuhkan kerangka regulasi yang jelas dan mekanisme akuntabilitas yang kuat demi menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan.
References
Erawati, F. Elly, “Meningkatkan Investasi Asing Di Negara-Negara Berkembang: Kajian Terhadap Fungsi Dan Peranan Dari “The Multilateral Investment Guaranted Agency”. Pusat Study Hukum Fakultas Hukum Unpar Bandung, 1989. Seri Tinjauan Dan Gagasan No. 10.
For A More Detailed Statement Of The Functions Of The World Bank, See Lawrence Tshuma, ‘The Political Economy Of The World Bank’s Legal Framework For Development’ (1999) 8 Social And Legal Studies 89.
Kuntjoro Jakti, Dorodjatun, “Pemerintah Berikan Fasilitas Tax Holiday”, Menteri Koordinator Perekonomian, Suara Pembaruan, 18 Mei 2002.
Rico Geraldi, Aldo, Ni Luh Gede Astariyani, “Penyelesaian Sengketa Kasus Investasi Amco Vs Indonesia Melalui Icsid”, Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Udayana, Vol. 02, No. 02, 2014.
Soedibyo, Bambang , “Percepatan Kti Melalui Tax Holiday”, Bisnis Indonesia, 11 Juni 2002.
Strange, Susan, Retreat Of The State: The Diffusion Of Power In The World Economy (1996); Claire Cutler (Ed.), Private Authority And International Affairs (1999).
Sudjati Winata, Agung, “Perlindungan Investor Asing Dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing Dan Implikasinya Terhadap Negara”, Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2. Desember 2018.
Anoraga, Pandji, Perusahaan Multinasional Dan Penanaman Modal Asing, (Jakarta: Pt Dunia Pustaka Jaya, 1995).
Akhirson, Armaini, Perusahaan Multinasional (Mnc), (Jakarta: Gunadarma University, 2003).
Cardoso, F.H., Associated-Dependent Development: Theoretical And Practical Implications, Dalam Suwarsono Dan Alvin Y, So, Perubahan Sosial Dan Pembangunan, (Jakarta: Lp3es, 1994).
Darmawi, Herman, Manajemen Risiko Ed. 1, Cet.11, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008).
Fischer, Donald E. & Ronald J. Jordan, Security Analysis & Portfolio Management, 6th Edition, (New Jersey: Prentice Hall, 1995).
Ijalye, D, Extension Of Corporate Personality In International Law (1978); I. Seidl-Hohenveldern, The Corporation In And Under International Law (1987).
Nur Widhiyanti, Hanif, Hukum Ekonomi Internasional. Ub Press: Malang. 2020.
Rajagukguk, Erman, Hukum Investasi: Penanaman Modal Asing (Pma) Dan Penanaman Modal Dalam Negeri (Pmdn) (Cet. 1, Rajawali Pres,2019).
Redjeki Hartono, Sri, Hukum Asuransi Dan Perusahaan Asuransi, (Jakarta: Sinar Grafika, 1995).
Sornarajah, M., The International Law On Foreign Investment, Cambidge University Press, New York, 2004.
Sornarajah, M., The International Law On Foreign Investment, Cambidge University Press, New York, 2010.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kadek Indra Dewan Tara, I Gusti Ayu Agung Anindya Prameswari Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a