Peran Pengelolaan Informasi Publik Pada Laman KPU Kabupaten Sidoarjo Sebagai Upaya Edukasi Politik Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4061Keywords:
Pelayanan Publik Inklusif, Penyandang Disabilitas, New Public Service, KPU Sidoarjo, Administrasi Publik.Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lembaga publik untuk mengelola dan menyajikan informasi secara lebih terbuka, cepat, dan akuntabel. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, pengelolaan informasi publik menjadi faktor penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta literasi politik masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan informasi publik pada laman resmi KPU Kabupaten Sidoarjo berdasarkan prinsip good governance menurut Dwiyanto. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data dianalisis melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas, transparansi, dan non-partisan telah diterapkan dengan cukup baik dalam pengelolaan laman KPU Kabupaten Sidoarjo. Namun, prinsip efisiensi, responsivitas, dan partisipasi masih menghadapi kendala, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia, kendala teknis, serta belum optimalnya fitur interaktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa laman KPU Kabupaten Sidoarjo memiliki peran strategis sebagai media informasi dan edukasi politik, namun memerlukan penguatan berkelanjutan agar seluruh prinsip good governance dapat diterapkan secara optimal dalam pengelolaan informasi publik berbasis digital.
References
Bungin, B. (2017). Komunikasi Digital: Teori dan Penelitian Media Baru. Kencana.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Dwiyanto, A. (2015). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas Birokrasi. Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, A. (2021). Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik di Era Digital. Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, A. (2022). Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Integritas dan Akuntabilitas. Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, A. (2023). Governansi Digital dan Tantangan Keterbukaan Informasi Publik. Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, A. (2024). Birokrasi Digital dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan. Gadjah Mada University Press.
International, T. (2003). Global Corruption Report 2003. Transparency International.
McQuail, D. (2010). McQuail’s Mass Communication Theory. SAGE Publications.
Pusat, K. I. (2010). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Panduan Resmi. Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Sedarmayanti. (2012). Good Governance dan Reformasi Birokrasi Publik. Mandar Maju.
United Nations Development Programme, U. (1997). Governance for Sustainable Human Development. UNDP.
Yuningsih, T. (2016). Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemerintahan Lokal: Tantangan dan Implementasi. Jurnal Ilmu Pemerintahan Indonesia, 11(2), 55–70. https://doi.org/10.21831/jipi.v11i2.0000
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Farell Dhia Masayu, Sarah Meirina Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a