Dilema Kemanusiaan dan Kedaulatan Negara: Telaah Kebijakan Penolakan Bantuan Asing Dalam Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.3919Keywords:
Kemanusiaan, Kedaulatan Negara, Bantuan Asing, Bencana AlamAbstract
Indonesia sebagai negara hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk dalam situasi bencana alam. Namun, dalam praktik penanggulangan bencana, muncul dilema antara nilai kemanusiaan yang bersifat universal dan prinsip kedaulatan negara, khususnya terkait kebijakan penolakan atau pembatasan bantuan asing. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relasi antara kemanusiaan dan kedaulatan dalam negara hukum Indonesia melalui kajian kebijakan penolakan bantuan asing pada penanggulangan bencana banjir bandang di wilayah Sumatera yang melibatkan tiga provinsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penolakan bantuan asing didasarkan pada prinsip kedaulatan negara dan pengendalian terhadap potensi intervensi eksternal, namun kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan nilai kemanusiaan sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kedaulatan negara dan kepentingan kemanusiaan agar penanggulangan bencana dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip negara hukum.
References
Ali, C., & Aklima, A. (2023). Strategi Perdamaian: Konflik Dalam Bencana Di Aceh. JISIP UNJA (Jurnal Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Jambi), 103–112. https://doi.org/10.22437/jisipunja.v7i2.27186
Amanda, S. R., Husna, A., & Fahrimal, Y. (2024). Analisis Strategi Komunikasi Pemasaran Wisata Bencana Berbasis Storynomic Pada Museum Tsunami Aceh. Jurnal Komunikasi Global, 13(1), 96–125. https://doi.org/10.24815/jkg.v13i1.37816
Amren, H. & others. (2024). Kedudukan Pancasila Dalam Sistem Hukum Dan Perundang-Undangan Di Indonesia. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(4), 16676. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.38135
Andrika, Q. A. (2025, December 18). Krisis Bencana Banjir Sumatera 2025 Dalam Perspektif Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan.
Aramiko, W., Afifuddin, M., & Munir, A. (2021). Evaluasi Sistem Proteksi Bahaya Kebakaran Pada Gedung Badan Penanggulangan Bencana Aceh. Teras Jurnal: Jurnal Teknik Sipil, 11(2), 339–350. https://doi.org/10.29103/tj.v11i2.484
Arief, S. A. (2020). Mengurai Kewarganegaraan Ganda (Dual Citizenship) Di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Negara Kesejahteraan. SASI, 26(4), 527–539. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i4.269
Chaniago, H. (2025, December 8). Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir-Longsor Di Sumatra Diprediksi Butuh 30 Tahun.
Choirunnisa, A. N. & others. (2025). Intervensi Kemanusiaan Dan Kedaulatan Negara: Perspektif Pancasila Dalam Hukum Internasional. Jurnal Hukum, Administrasi Publik Dan Negara, 2(4), 50. https://doi.org/10.62383/hukum.v2i4.359
Dewi, S. (2025, Desember). Bantuan Asing Akhirnya Dibolehkan Masuk ke Sumatra Asal dari LSM. Retrieved from IDN Times website: https://www.idntimes.com/news/indonesia/bantuan-asing-akhirnya-dibolehkan-masuk-ke-sumatra-asal-dari-lsm-00-bbwlv-c7f4zt
Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah & Palang Merah Indonesia. (2021). Undang-Undang Tanggap Darurat Bencana Internasional (IDRL) Di Indonesia: Analisis Dampak Dan Pelaksanaan Kerangka Hukum Untuk Bantuan Bencana Internasional Di Indonesia. IFRC & PMI.
Grehenson, G. (2025, December 16). Cegah Bencana Berulang, Pakar UGM Sebut Perlu Kebijakan Huntap Di Sumatra.
Hanifah, L. R., Hakim, N., & Pandiangan, R. (2025). Pengalihan Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kepada Pihak Ketiga Terhadap Korban Bencana Pohon Tumbang Sesuai Undang-Undang Perasuransian. CAUSA: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(5). https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
Inayati, R., & Mullah, M. I. (2022). Penanggulangan Bencana Banjir di Aceh: Psikologis dan Strategi Efektif. GALENICAL: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan Mahasiswa Malikussaleh, 1(2), 97–102. https://doi.org/10.29103/jkkmm.v1i2.17472
Kamguia, B. & others. (2022). Does Foreign Aid Impede Economic Complexity in Developing Countries? International Economics, 169, 80. https://doi.org/10.1016/j.inteco.2021.10.004
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2025, November 30). Menko PMK Tegaskan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Sumatra Dipercepat: Seluruh Kekuatan Nasional Dikerahkan. Retrieved from https://www.kemenkopmk.go.id/
Kompas.com. (2025, December 3). Langkah-Langkah Pemerintah Tangani Banjir Sumatera. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2025/12/03/05233621/langkah-langkah-pemerintah-tangani-banjir-sumatera
Lainufar, I. R. (2025, Desember). Negara-Negara Arab Heran Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Banjir Sumatera. Retrieved from Kompas.com website: https://www.kompas.com/global/read/2025/12/19/103926570/negara-negara-arab-heran-indonesia-tolak-bantuan-asing-untuk-banjir?page=all.
Marfuah & others. (2021). Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana Di Indonesia (Government Policy Regarding Disaster Management in Indonesia). Jurnal Studi Ilmu Sosial Dan Politik (JASISPOL), 1(1), 40. https://doi.org/10.35912/jasispol.v1i1.184
Muthmainnah, S. (2022). Efektivitas Penanggulangan Bencana Kebakaran Permukiman Di Kota Langsa Provinsi Aceh. Retrieved from http://eprints.ipdn.ac.id/8630/1/RINGKASAN%20%28%20Siti%20Muthmainnah_29.0066_J6%20%29.pdf
Puspita, N. Y. (2022). Rekonseptualisasi Prinsip Kedaulatan Negara Dalam Penanggulangan Bencana Di Indonesia: Lesson from COVID-19. Arena Hukum, 15(1). https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2022.01501.5
Rahmah, S., & Ikhsan, I. (2022). Manajemen Bencana Dalam Penanganan Pasca Bencana BPBD Kabupaten Aceh Barat. Journal of Social Politics and Governance (JSPG), 4(1), 24–37. https://doi.org/10.24076/JSPG.2022v4i1.776
Rawie, Y., & Rofii, M. S. (2024). Analisis Kebijakan Bantuan Internasional Bencana Alam dalam Dinamika Ketahanan Nasional dengan Pendekatan Delphi. Journal of National Paradigm-Based Resilience Strategy, 1(1), 15–29. https://doi.org/10.61511/napbres.v1i1.2024.653
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sakdiah, H., & Minarni, M. (2025). Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Penanggulangan Bencana Aceh (Studi Kasus: Banjir Kabupaten Aceh Utara 2023). Geodika: Jurnal Kajian Ilmu Dan Pendidikan Geografi, 9(1), 11–20. https://doi.org/10.29408/geodika.v9i1.27691
Sayuti, M., Daud, M., Hasibuan, A., Siregar, W. V., Mariyudi, M., Puspasari, C., & Aini, N. Q. (2024). Pelatihan Penanggulangan Bencana untuk Gampong Tangguh Bencana. Jurnal Solusi Masyarakat Dikara, 4(3), 170–174.
Setyardi, U. (2025). Asas Kemanusiaan Versus Kedaulatan Negara: Dilema Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi Di Perbatasan Indonesia. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(3), 861. https://doi.org/10.53866/jimi.v5i3.886
Sirait, L. R. A., Sutiarnoto, & Leviza, J. (2025). Perlindungan Hukum Pengungsi Rohingya Yang Ditolak Masyarakat Aceh Berdasarkan Konvensi Jenewa 1951. Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues, 4(2), 60–67. https://doi.org/10.32734/nlrjolci.v4i2.19536
Sitorus, R. (2025). Tantangan Dan Harapan Pembentukan Sistem Hukum Nasional. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial Dan Humaniora, 4(2), 167–181. https://doi.org/10.55123/abdisoshum.v4i2.5158
Sulistiyani, A. T., & Zulfa, M. T. (2023). Smong: Kearifan Lokal Sebagai Bentuk Warisan Budaya Mitigasi Bencana Masyarakat Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam. JDKP Jurnal Desentralisasi Dan Kebijakan Publik, 4(2), 145–160. https://doi.org/10.30656/jdkp.v4i2.7406
Zahra, R. S. (2025). Deforestasi Sebagai Pemicu Banjir Di Sumatera Utara: Analisis Hubungan Kausal Dan Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Serta Pelaku Usaha.
Zalmita, N., Fitria, A., & Taher, A. (2021). Analisis Tingkat Kerugian Ekonomi Pada Bencana Banjir Di Aceh Utara Tahun 2014–2019. Jurnal Geografi: Geografi Dan Pengajarannya, 19(2), 61–68. https://doi.org/10.26740/jggp.v19n2.p61-68
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Usman Rasyid, Novendri M. Nggilu, Mohamad Rivaldi Moha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a