Membangun Ekonomi Umat Prinsip Syariah Untuk Indonesia Sejahtera

Authors

  • R. Fitria Nur Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • S. Novita Niccen Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • F. Aulia Najwa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Siregar Lisna Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3810

Keywords:

Ekonomi Syariah, Ekonomi Kerakyatan, Kesejahteraan Nasional, Mudharabah, ZISWAF, Keadilan Distributif, Maslahah

Abstract

Tulisan ini menganalisis peranan penting dari Ekonomi Syariah (ES) sebagai dasar etika dan praktik yang signifikan untuk mengembangkan Ekonomi Kerakyatan (EK) di tanah air, dengan tujuan akhir mencapai kesejahteraan bersama (falah dan maslahah). Dengan Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, penerapan prinsip-prinsip ES memiliki potensi yang besar dalam mengatasi masalah struktural yang terdapat dalam ekonomi konvensional, seperti ketimpangan kekayaan, praktik yang merugikan, dan kerentanan terhadap pengaruh globalisasi. Studi kualitatif ini, yang menggunakan pendekatan Grounded Theory, berhasil menciptakan model konseptual dengan menggabungkan data normatif dan empiris. Model ini menunjukkan adanya kesamaan filosofi yang erat antara prinsip-prinsip dasar ES (Tauhid, Keadilan Distributif) dan nilai-nilai Pancasila yang mendukung EK, di mana keduanya memiliki satu tujuan bersama: mencapai keadilan dalam aspek sosial dan ekonomi. Temuan utama mengungkapkan bahwa Ekonomi Syariah menawarkan dua kategori instrumen bottom-up yang efektif. Pertama, Instrumen Komersial (Akselerator), yaitu skema tanpa riba seperti Mudharabah dan Musyarakah (skema bagi hasil), yang sangat sesuai untuk mendanai kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kedua, Instrumen Sosial dan Fiskal (Stabilisator), yang mencakup optimasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), yang berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang efektif untuk mengurangi angka kemiskinan. Sebagai penutup, penerapan penuh Ekonomi Syariah tidak hanya sekadar pilihan, tetapi juga merupakan kebutuhan strategis untuk mengalihkan fokus pembangunan ekonomi Indonesia menuju penguatan basis rakyat dan sektor nyata. Keberhasilan implementasi ini membutuhkan adanya transformasi di berbagai tingkat, termasuk peningkatan literasi, kepemimpinan nasional yang berintegritas, dan pengelolaan lembaga keuangan yang terbuka sesuai dengan prinsip Maqashid Syariah

References

Azzumi, A. R. (2022). Transformasi Ekonomi Syari ’ ah Dalam Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia. 9(2).

Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021). EKONOMI SYARIAH SEBAGAI FONDASI EKONOMI KERAKYATAN UNTUK MENCAPAI INDONESIA YANG SEJAHTERA. Perekonomian Indonesia Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Sebuah Proses Peningkatan Output Dari Waktu Ke Waktu Menjadi Indikator Penting Untuk Mengukur Keberhasilan Pembangunan Suatu Negara (Todaro, 2005). Oleh Karena Itu Identifikasi Berbagai Macam Faktor Yang , 167–186.

Ekonomi, J. S., & Volume, B. I. (2018). Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam Volume 3, Nomor 1, Juni 2018. 3, 41–59.

Ekonomi, P., & Kontemporer, S. (2025). Indonesian Research Journal on Education. 5, 86–91.

Hamdani, O. L. (2018). Prinsip-Prinsip Kepemilikan Harta Dalam Islam. I, 115–129.

Husni, M. (2018). PEMIMPIN INTEGRASI SOSIAL DAN MANAJEMEN Muhammad Husni. 19(1), 605–620.

Kinanti Ayu Risma, S. ., Zikwan.M, S. ., & MH. Rachmahwati I, S. E. S. M. . (n.d.). Manajemen Bisnis.

Mufidah, M., & Surur, A. T. (n.d.). Integrasi Blockchain dan Smart Contracts : Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Syariah yang Transparan dan Efisien. 4(1), 50–56.

Ningsih, L. A., & Sari, N. (n.d.). Kehalalan Transaksi Online Shop Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. 3, 431–444.

Rizal, M., Mustapita, A. F., Fauzi, A., & Sari, K. (n.d.). Sosialisasi , Literasi dan Implementasi Produk Perbankan Syariah.

Sofyan, R. (2011). TITIK TEMU DAN SINERGI EKONOMI ISLAM. III(1), 1–18.

Suhendi, S. M. (n.d.). Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi Kerakyatan. 299–309.

Syaiful, M., Alifia Azzahra, A., Ashyar, M. A., Hadits, P. I., Tinggi, S., & Khozinatul, A. I. (2022). Silaturahmi Melalui Media Sosial Perspektif Hadist Dengan Metode Syarah Bil Ra’Yi. Journal of Hadith Studies, 1(2), 44–59.

Downloads

Published

2026-01-13

How to Cite

R. Fitria Nur, S. Novita Niccen, F. Aulia Najwa, & Siregar Lisna. (2026). Membangun Ekonomi Umat Prinsip Syariah Untuk Indonesia Sejahtera. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 4185–4194. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3810

Issue

Section

Articles