Peran Negara Dan Hakim Dalam Mewujudkan Keadilan Relasional Pada Hukum Kontrak Untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3805Keywords:
keadilan relasional, hukum kontrak, peran negara, peran hakim, ketimpangan sosial.Abstract
Penelitian ini mengkaji peran negara dan hakim dalam mewujudkan keadilan relasional pada hukum kontrak sebagai upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial. Hukum kontrak klasik pada umumnya dibangun atas asumsi kesetaraan dan kebebasan berkontrak, namun dalam praktiknya asumsi tersebut sering kali tidak terwujud akibat ketimpangan sosial dan ekonomi yang bersifat struktural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep keadilan relasional dalam hukum kontrak serta mengkaji peran negara dan hakim dalam mengoreksi hubungan kontraktual yang tidak setara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat hukum dan konseptual, yang didukung oleh kajian terhadap doktrin hukum dan literatur relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan relasional menawarkan kerangka kritis untuk menilai kontrak tidak hanya berdasarkan keabsahan formal, tetapi juga berdasarkan relasi kuasa, konteks sosial, dan keadilan substantif. Negara berperan penting melalui regulasi dan kebijakan hukum untuk melindungi pihak yang lemah, sementara hakim dituntut berperan aktif dalam menafsirkan dan menerapkan hukum secara kontekstual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan keadilan relasional dalam hukum kontrak memperkuat fungsi negara dan hakim dalam mencegah kontrak menjadi sarana ketidakadilan sosial.
References
Andry, M. A. M. (2025). Menafsir ulang keadilan: Epistemologi emansipatif, rekognisi kontekstual, dan kapabilitas relasional. Jurnal Filsafat Indonesia, 8(2), 302–315.
Arifin, A. (2023). Peran hakim dalam mewujudkan negara hukum Indonesia. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 1(1), 6–10.
Dewi, E. (2010). Peranan hakim dalam penegakan hukum pidana Indonesia. Pranata Hukum, 5(2), 267–274.
Edison, E., & Andriansyah, M. (2023). Pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan sosial: Tinjauan terhadap kebijakan pembangunan di Indonesia. Journal Development, 11(2), 134–146.
Fadhila, A. P., Novana, F. Y., & Rihadatulaisya, H. (2025). Ketimpangan kekuasaan dalam sistem peradilan tata usaha negara: Peran aktif hakim sebagai pelindung keadilan masyarakat. Judge: Jurnal Hukum, 6(5), 1363–1369.
Irawan, A. D. (2022). Pengaruh pandemi dalam menciptakan ketimpangan sosial ekonomi antara pejabat negara dan masyarakat. Jurnal Citizenship Virtues, 2(1), 251–262.
Junaidi, J., Majid, L. A., & Nazri, M. A. (2023). Relational justice in the prophetic tradition: An analysis of selected hadith. Islāmiyyāt: International Journal of Islamic Studies, 45(2).
Nabhani, M., & Arifin, B. (2025). Rekonstruksi konsep keadilan relasional dalam filsafat hukum dan implikasinya terhadap akad-akad muamalah kontemporer. Cendekia: Jurnal Studi Keislaman, 11(1), 96–120.
Sianipar, W. A. B., Kornelis, Y., & Zukriadi, D. (2024). Peran hakim dalam mewujudkan keadilan administratif di Indonesia. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3(2), 1525–1532.
Wahid, A. (2022). Keadilan restoratif: Upaya menemukan keadilan substantif. Jurnal Ius Constituendum, 7(2), 307–321.
Asnawi, M. N. (2018). Perlindungan hukum kontrak dalam perspektif hukum kontrak kontemporer. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Emirzon, J. H., Is, M. S., & SHI, M. (2021). Hukum kontrak: Teori dan praktik. Jakarta: Prenada Media.
Kartikawati, D. R. (2019). Hukum kontrak. Jakarta: Kencana.
Salim, H. S. (2021). Hukum kontrak: Teori dan teknik penyusunan kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Badan Pusat Statistik. (2024). Keadaan ketenagakerjaan Indonesia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik. Retrieved from https://www.bps.go.id
Badan Pusat Statistik. (2025). Gini ratio Maret 2025. Jakarta: Badan Pusat Statistik. Retrieved from https://www.bps.go.id
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rusdin, Ridwan, Musmuliadin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a