Penyelesaian Perselisihan Hak Melalui Mediasi Hubungan Industrial

Studi Kasus Perselisihan Pekerja Dan Manajemen Pt Freeport Indonesia Tahun 2011–2012

Authors

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Eusebius Samudra Putra Seran Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Giovani Ira Palpialy Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Kolumbanus Antoin Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Felisiano Nikolas Tadji Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Petrus Kanisius Manek Nekin Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3770

Keywords:

Perselisihan Hak, Mediasi Hubungan Industrial, Mogok Kerja, Ketenagakerjaan

Abstract

Perselisihan hubungan industrial merupakan fenomena berulang dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak normatif pekerja. Artikel ini menganalisis penyelesaian perselisihan hak antara pekerja PT Freeport Indonesia dan manajemen perusahaan terkait pembayaran upah dan tunjangan selama mogok kerja tahun 2011–2012. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini menelaah pertimbangan hukum dalam proses mediasi serta anjuran mediator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi hubungan industrial mampu menghasilkan kesepakatan yang adil, damai, dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, mediasi menjadi alternatif penyelesaian non-litigasi yang efektif dalam meredam eskalasi konflik sekaligus menjaga keberlanjutan hubungan kerja.

References

Dokumen Analisis Kasus Perselisihan dan Mediasi PT Freeport Indonesia.

Rendy, Juliana Lumintang, dan Evie A.A. Suwu. Konflik antara Serikat Pekerja dan Manajer di PT Freeport di Kabupaten Mimika Provinsi Papua.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Downloads

Published

2026-01-15

How to Cite

Finsensius Samara, Eusebius Samudra Putra Seran, Giovani Ira Palpialy, Kolumbanus Antoin, Felisiano Nikolas Tadji, & Petrus Kanisius Manek Nekin. (2026). Penyelesaian Perselisihan Hak Melalui Mediasi Hubungan Industrial: Studi Kasus Perselisihan Pekerja Dan Manajemen Pt Freeport Indonesia Tahun 2011–2012. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 4845–4848. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3770

Issue

Section

Articles