Cacat Hukum Tuntutan Pidana Mati Bagi Pelaku Anak Tindak Pidana Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3766Keywords:
Cacat Hukum, Tuntutan Mati, Sistem Peradilan Pidana Anak.Abstract
Penelitian ini menganalisis tuntutan pidana mati yang diajukan oleh Penuntut Umum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg. Meskipun perbuatan yang dilakukan oleh anak tergolong sebagai tindak pidana yang sangat serius dan kejam, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) secara tegas dan eksplisit melarang penjatuhan pidana mati maupun pidana penjara seumur hidup terhadap anak. Oleh karena itu, tuntutan pidana mati yang diajukan oleh Penuntut Umum jelas bertentangan dengan ketentuan hukum positif yang berlaku. Ketidaksesuaian tersebut menyebabkan tuntutan Penuntut Umum mengandung cacat hukum secara substansial, karena didasarkan pada jenis pidana yang secara hukum tidak dan tidak dapat diterapkan kepada anak. Akibat hukum dari adanya cacat hukum dalam tuntutan tersebut adalah tuntutan tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk diperiksa lebih lanjut oleh hakim. Dengan demikian, hakim seharusnya tidak melanjutkan pemeriksaan pada tahap penjatuhan sanksi pidana, melainkan menjatuhkan putusan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard / putusan NO) terhadap tuntutan Penuntut Umum.
References
Anjari, Warih. "Penjatuhan Pidana Mati Di Indonesia Dalam Prespektif Hak Asasi Manusia". E-Journal Widya Yustisia, Vol. 1 No. 2, 2015.
Fitriani, Rini. "Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Anak". Jurnal Samudra Keadilan, Vol. 11 No. 2, 2016.
Hakim, Dayang Debby Aulia, dkk. "Penerapan Asas The Binding Persuasive of Precedent Di Bawah Ketentuan Minimum Khusus Dalam Tindak Pidana Narkotika". Jurnal Risalah Hukum, Vol. 17 No. 2, 2021.
Hutasoit, Ispandir. "Peranan Jaksa Penuntut Umum Dalam Proses Penyusunan Surat Dakwaan". Jurnal Petita, Vol. 1 No. 2, 2019.
Jannah, Miftahul dan Andi Sri Rezky. "Upaya Pencegahan Anak Menjadi Korban Kembali Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Melalui Sistem Peradilan Terintegrasi". Wacana Peramarta Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 23 No. 2, 2024.
Kumala, Ni Komang Ratih. "Keberadaan Pidana Mati Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)". Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 6 No. 1, 2020.
Mandegie, Anselmus S.J. "Proses Hukum Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak". Lex Crimen, Vol. 9 No. 2, 2020.
Nurusshobah, Silvia Fatmah. "Konvensi Hak Anak Dan Implementasinya Di Indonesia". Jurnal Ilmiah Kebijakan dan Pelayanan Pekerjaan Sosial, Vol. 1 No. 2, 2019.
Putri, Dita Melati. "Hukuman Pidana Mati dalam KUHP Baru dan Prespektif Abolisionalis serta Retensionis". Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, Vol. 2 No. 4, 2024.
Syam, Ismail dan rekan. "Analisis Hukum Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Untuk Menentukan Berat Ringannya Tuntutan Terhadap Terdakwa Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Kejaksaan Bener Meriah)". Jurnal Kajian Hukum, Vol. 4 No. 2, 2023.
Wahyudi, Dimas Indianto, Nyoman dan Pujiyono. "Implementasi Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Menentukan Berat Ringannya Tuntutan Pidana Terhadap Terdakwa Kasus Tindak Pidana Korupsi (Studi di Kejaksaan Negeri Semarang)". Diponegoro Law Journal, Vol. 10 No. 1, 2021.
Chazawi, Adami. (2006). Kemahiran Praktek Hukum Pidana. Banyumedia Publishing.
Harahap, M. Yahya, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika.
Munajat, Mahkrus. (2022). Hukum Pidana Anak Di Indonesia, Sinar Grafika.
Nur, Rafika, dkk. Sanksi Tindakan Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Kota Parepare: Sampan Institute, 2020.
Bariah, Chairul, et al. Hukum Pidana Anak. Banten: PT Sada Kurnia Pustaka, 2024.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmad Aldi, Tri Andrisman, Deni Achmad, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a